• (0382) 2400415
  • bappeda.sikka@yahoo.co.id

INOVASI RUANG HA_NYA (Konsultasi online Hama dan Penyakit Tanaman Pangan dan Hortikultura)

  • Tahap : Penerapan
  • 2025
  • Jenis Inovasi : Digital
  • OPD : Dinas Pertanian
  • Inisiator : OPD
  • Bentuk : Inovasi bentuk lainnnya sesuai dengan bidang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah
  • Dasar Regulasi : SK Kepala PD
  • Ketersediaan SDM : Lebih dari 30
  • Dukungan Anggaran : Anggaran tersedia pada kegiatan penerapan inovasi daerah

Waktu Ujicoba

sejak tanggal 13 September 2024 sampai dengan tanggal 20 September 2024.

Waktu Penerapan

pada tanggal 20 September 2024

Rancang Bangun

1.     Rancang Bangun Dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Pembangunan sub sektor tanaman pangan dan hortikultura di Kabupaten Sikka mengalami perkembangan yang cukup pesat. Hal ini ditandai dengan peningkatan luas tanam komoditi tanaman pangan dan hortikultura selama kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir. Namun berdasarkan data produksi tanaman pangan dan hortikultura di Kabupaten Sikka cukup fluktuatif selama kurun waktu tahun 2021 s/d 2024.

Banyak faktor yang mempengaruhi produksi pertanian. Salah satunya adalah adanya serangan organisme pengganggu tumbuhan. Hama dan penyakit dominan yang menyerang tanaman pangan  di Kabupaten Sikka adalah hama putih, penggerek batang, walang sangit, keong, wereng coklat, wereng hijau, blas, kresek, belalang, tikus dan ulat grayak fugriperda. Sedangkan hama utama yang sering menyerang tanaman hortikultura adalah lalat buah, kutu putih, trips dan penyakit darah pisang.

Sesuai dengan Peraturan Bupati Sikka Nomor 51 Tahun 2021, Dinas Pertanian Kabupaten Sikka merupakan salah satu perangkat daerah yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang pertanian, yang memiliki pejabat fungsional khusus, salah satunya adalah Pengamat Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT). Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor : 46/Permentan/OT.140/10/2009 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan dan Angka Kreditnya, tugas pokok POPT adalah menyiapkan, melaksanakan pengendalian, menganalisis dan mengevaluasi,  membimbing, mengelola keanekaragaman hayati,mengembangkan metode pengamatan/tindakan karantina, dan mengamati daerah sebar serta membuat koleksi, visualisasi, dan informasi.

Sampai dengan bulan Mei 2025, POPT yang ada di Kabupaten Sikka berjumlah 23 orang, yang terdiri dari 14 orang PNS, 8 orang PPPK dan 1 orang tenaga harian lepas dari UPTD Proteksi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Para POPT ini ditempatkan di 20 kecamatan melalui Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sikka Nomor : Distan.821/90/II/2025 tanggal 24 Pebruari 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sikka Nomor : Distan.821/541/02/I/2025 tentang Penempatan Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Kabupaten Sikka. Selain itu dalam rentang waktu 2 (dua) tahun ke depan akan ada 6 orang POPT yang memasuki masa purna bakti sehingga jumlah POPT ke depan akan semakin berkurang. Disamping itu jangkauan wilayah kerja POPT adalah kecamatan dengan cakupan komoditi tanaman pangan dan hortikultura yang banyak sehingga mengakibatkan pengamatan dan pengendalian terhadap penyakit tanaman pangan dan hortikultura oleh POPT menjadi kurang maksimal. Banyak petani yang tidak dapat dilayani oleh POPT.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura sebagai bidang teknis yang mengkoordinir para POPT adalah dengan mendekatkan pelayanan pengendalian hama dan penyakit tanaman pangan dan hortikultura melalui konsultasi online dengan aplikasi WhatsApp atau Ruang Ha_Nya.

Pihak – pihak yang terlibat dalam aplikasi inovasi Ruang Ha_Nya adalah sebagai berikut :

a.      Pengamat Organisme Penggangu Tumbuhan atau POPT sebagai pejabat fungsional khusus yang bertugas di wilayah kecamatan untuk mendampingi petani dalam pengendalian hama dan penyakit tanaman

b.      Admin Ruang Ha_Nya yakni POPT yang ditugaskan untuk menerima konsultasi, meneruskan ke WA grup POPT Kabupaten Sikka untuk ditindaklanjuti oleh POPT yang wilayahnya dikonsultasikan dan membuat rekapitulasi konsultasi melalui Ruang Ha_Nya.

c.      Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, sebagai bidang teknis yang menyelenggarakan fungsi pengamatan, pengendalian, pemantauan dan peramalan organisme pengganggu tumbuhan di bidang tanaman pangan dan hortikultura

d.      Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sikka sebagai penanggung jawab inovasi.

e.      Masyarakat umum dan petani khususnya yang akan melakukan konsultasi tentang hama dan penyakit tanaman pangan dan hortikultura.

Nilai tambah dan keunggulan yang diperoleh dengan melakukan konsultasi melalui Ruang Ha_Nya adalah sebagai berikut :

1)      Aksesibilitas yang mudah, karena Ruang Ha_Nya menggunakan aplikasi WhatsApp yang mudah digunakan oleh banyak orang termasuk petani dan terjadi komunikasi langsung antara petani dengan admin Ruang Ha_Nya yang merupakan POPT sehingga  konsultasi dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor Balai Penyuluhan Pertanian atau ke Dinas Pertanian.

2)      Fleksibilitas waktu, melalui Ruang Ha_Nya masyarakat secara umum dan petani khususnya dapat melakukan konsultasi tentang hama dan penyakit tanaman pangan dan hortikultura kapan saja dan dimana saja.

3)     Terkendalinya hama dan penyakit tanaman yang dikonsultasikan secara cepat, karena POPT langsung mendatangi lahan petani dan melakukan pengendalian bersama.

4)     Meningkatkan pengetahuan petani terhadap hama dan penyakit tanaman dan mekanisme pengendaliannya karena sebelum dilakukan pengendalian Bersama, petani mendapatkan penjelasan terlebih dahulu tentang hama penyakit yang menyerang tanamannya.

 

Tujuan Inovasi

Tujuan diiniasinya inovasi Ruang Ha_Nya adalah :

a.     Masyarakat umum dan khususnya petani dapat melakukan konsultasi tentang hama dan penyakit tanaman kapan saja dan dimana saja.

b.     Mendekatkan jangkauan pelayanan POPT terhadap petani dalam hal pengendalian hama dan penyakit tanaman pangan dan hortikultura.

c.      Mengendalikan hama dan penyakit yang menyerang tanaman petani lebih dini.

Manfaat Inovasi

Manfaat adanya inovasi Ruang Ha_Nya adalah :

a.    Terkendalinya hama dan penyakit tanaman yang dikonsultasikan secara cepat.

b.    Meningkatkan pengetahuan petani terhadap hama dan penyakit tanaman dan mekanisme pengendaliannya.