• (0382) 2400415
  • bappeda.sikka@yahoo.co.id

KAJIAN STRATEGI PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KABUPATEN SIKKA

  • Status : Diseminasi
  • 2024
  • Dr. Laurensius P Sayrani, S. Sos., M.P.A
  • Tim Peneliti:

    BAPPERIDA KABUPATEN SIKKA

Ruang Lingkup Penelitian :

1)     Melaksanakan identifikasi, analisa serta memproyeksi pertumbuhan pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Sikka;

2)     Melakukan kaji banding dengan keberhasilan daerah lain;

3)     Menganalisis prosedur pendataan dan pendaftaran, penetapan, kebijakan tarif, dan pemungutannya;

4)     Melakukan penyesuaian tarif sesuai dengan kondisi lokal;

5)     Merumuskan rekomendasi optimalisasi potensi pajak dan retribusi daerah Kabupaten Sikka.

Metodologi

Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif

Ringkasan Hasil

 

1.     Dari empat kategori pajak dan retribusi, belum banyak item pajak daerah dan retribusi daerah yang berada di level prima dan potensial. Hal ini berdampak pada kapasitas fiskal ke depan.

2.     Beberapa dimensi yang memengarui penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Sikka adalah data (tidak terintegrasinya data), kelembagaan (berkaitan dengan koordinasi), perilaku (kesadaran, konteks sosial, karena basisnya manual, maka di street level juru parkir banyak yang manipulasi; masyarakat yang tidak melaporkan pemotongan hewan dan lain-lain), leadership dan inovasi, sumber daya (infrastruktur dan SDM), kebijakan (tidak responsif), kewenangan pengelolaan sumber pajak dan retribusi (retribusi di jalan propinsi dan jalan negara tidak dapat ditarik pajak dan retribusinya).

 

 

 

 

Rekomendasi

-          Memperluas dan memperdalam Inovasi Proses bisnis dirancang sedemikian rupa sehingga dapat mengurangi kontak langsung antara pegawai dengan wajib pajak/retribusi untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya KKN.

-   Memperluas basis penerimaan tergolong pada kebijakan ekstensifikasi yang dapat dilakukan pemerintah daerah dalam penggalian potensi retribusi daerah.

-     Memperkuat proses pemungutan, Upaya yang dilakukan dalam memperkuat proses pemungutan, yaitu antara lain mempercepat implementasi Perda khususnya tarif retribusi dan peningkatan SDM.

-      Meningkatkan pengawasan, Hal ini dapat ditingkatkan yaitu antara lain dengan melakukan pemeriksaan secara dadakan dan berkala, memperbaiki proses pengawasan, menerapkan sanksi terhadap penunggak retribusi dan sanksi terhadap pihak aparatur yang berbuat salah, serta meningkatkan 73 pelayanan yang diberikan oleh daerah.

-          Meningkatkan efisiensi administrasi dan menekan biaya pemungutan.

-          Meningkatkan kapasitas penerimaan melalui perencanaan yang lebih baik. 

Tindak Lanjut

1. Pembentukan Tim Implementasi Rekomendasi Kajian

2. Penyusunan Rencana Aksi Peningkatan PAD

3. Digitalisasi Sistem Pengelolaan PAD

4. Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola PAD

5. Peningkatan Kolaborasi dengan Pihak Ketiga

6. Monitoring dan Evaluasi Berkala


Isu Penting

 

  1. Basis Data PAD Masih Lemah dan Tidak Terintegrasi
  2. Potensi PAD Belum Tergarap Optimal
  3. Kepatuhan dan Kesadaran Wajib Pajak/Retribusi Rendah
  4. Kelembagaan dan Koordinasi Antar-Perangkat Daerah Masih Lemah
  5. Keterbatasan SDM dan Infrastruktur Teknis
  6. Regulasi dan Penegakan Hukum Belum Tegas
  7. Rendahnya Inovasi dan Kemitraan Strategis

Dokumentasi

https://www.bapelitbang.sikkakab.go.id/dokdblitbang/178073KAJIAN%20STRATEGI%20PENINGKATAN%20PENDAPATAN%20ASLI%20DAERAH(PAD)%20KABUPATEN%20SIKKA.pdf



  • OPD Pengampu: BAPERIDA
  • Sumber Dana: APBDII (DPA KABUPATEN SIKKA)