• (0382) 2400415
  • bappeda.sikka@yahoo.co.id

KAJIAN STRATEGIS PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF YANG INKLUSIF DAN BERKELANJUTAN DI KABUPATEN SIKKA

  • Status : Diseminasi
  • 2023
  • Pusat Kajian Dinamika Sistem Pembangunan Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Brawijaya Malang
  • Tim Peneliti:

    Pusat Kajian Dinamika Sistem Pembangunan Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Brawijaya Malang - Badan Perencanaan dan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Sikka

Ruang Lingkup Penelitian :

1. Ekonomi kreatif bidang industry makanan dan minuman: Kecamatan Alok Timur (10 desa) 2. Ekonomi kreatif bidang industry anyaman: Kecamatan Paga dan Talibura (masing-masing 5 desa) 3. Ekonomi kreatif bidang industry pakaian/fashion: Kecamatan Kangae (8 desa)

Metodologi

Metode yang digunakan dalam kajian ini akan dijelaskan sesuai dengan tujuan penelitian yang ada, yaitu : Analisis Deskriptif Statistik, Analisis Sistem Informasi Geografis (SIG), dan Analisis Deskriptif Statistik Dan Kualitatif

Ringkasan Hasil

Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pandangan holistik terhadap ekonomi kreatif di Kabupaten Sikka dan menghasilkan rekomendasi konkret bagi pemerintah daerah, pelaku industri kreatif, serta pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif yang lebih inklusif dan berkelanjutan di wilayah tersebut. Faktor-faktor yang mempengaruhi pengembangan ekonomi kreatif yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Sikka memiliki peran krusial dalam membentuk landasan yang kuat untuk pertumbuhan sektor ini. Akses modal menjadi elemen kunci, di mana ketersediaan dana yang memadai menjadi katalisator bagi inovasi dan perkembangan usaha kreatif. Dukungan pemerintah turut berkontribusi dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif, dengan kebijakan yang mendukung, insentif fiskal, dan fasilitasi regulasi menjadi pendorong utama.

Keterampilan dan pengetahuan juga muncul sebagai faktor yang memainkan peran penting. Peningkatan keterampilan dalam bidang seni, teknologi, dan manajemen bisnis menjadi landasan bagi pelaku industri kreatif untuk bersaing secara global. Infrastruktur yang mendukung, baik dalam hal teknologi informasi maupun sarana fisik, memberikan fondasi yang diperlukan untuk produksi dan distribusi hasil kreatif. Selain itu, keberadaan komunitas ekonomi kreatif menjadi faktor penting dalam pengembangan ekonomi kreatif yang inklusif. Komunitas ini tidak hanya menjadi tempat pertukaran ide dan kolaborasi, tetapi juga mendukung pertumbuhan jaringan bisnis lokal. Keberadaan komunitas yang solid dapat meningkatkan daya tahan ekonomi kreatif terhadap perubahan dan memberikan dukungan sosial yang diperlukan. Secara keseluruhan, faktor-faktor ini saling terkait dan saling memperkuat, menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Sikka. Melalui upaya bersama antara pemerintah, pelaku industri, dan komunitas lokal, diharapkan dapat terwujud suatu ekosistem ekonomi kreatif yang memberikan manfaat bagi semua lapisan masyarakat dan berlanjut secara berkelanjutan

Rekomendasi

Saran kebijakan untuk pengembangan ekonomi kreatif yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Sikka antara lain sebagai berikut:

1. Mengoptimalkan BUM Desa dan Koperasi sebagai Sarana Penyediaan Modal: a. Mendorong pendirian dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) serta koperasi di sektor ekonomi kreatif sebagai sumber pembiayaan lokal. b. Memberikan pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan BUM Desa dan koperasi, termasuk pengelolaan keuangan dan pemasaran.

 2. Pembentukan Inkubator Bisnis: a. Mendirikan inkubator bisnis kreatif sebagai pusat inovasi dan pengembangan ide-ide kreatif lokal., b. Menyediakan fasilitas, mentorship, dan akses ke jaringan untuk mendukung startup dan pelaku usaha kreatif dalam mengembangkan bisnis mereka

3. Program Pendidikan dan Pelatihan: a. Menyusun program pendidikan dan pelatihan khusus untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan pelaku industri kreatif, baik dalam aspek teknis maupun manajemen bisnis. b. Mendorong kerjasama dengan lembaga pendidikan dan pelatihan untuk menghadirkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan industri kreatif.

4. Kemudahan Perizinan dan Regulasi yang Mendukung: a. Merevisi dan menyederhanakan perizinan yang terkait dengan industri kreatif untuk mengurangi hambatan birokrasi. b. Menyusun regulasi yang mendukung perkembangan bisnis kreatif, termasuk insentif pajak dan fasilitas lainnya.

5. Pengembangan Infrastruktur Digital: a. Menginvestasikan dalam pengembangan infrastruktur digital untuk memperluas akses internet dan teknologi informasi di seluruh wilayah. b. Mendorong pelaku usaha kreatif untuk memanfaatkan platform digital dalam pemasaran dan distribusi produk mereka. 6. Kolaborasi dan Jaringan: a. Mendorong kolaborasi antara pelaku industri kreatif, pemerintah daerah, dan sektor lainnya untuk menciptakan ekosistem yang mendukung. b. Menyelenggarakan forum dan kegiatan kolaboratif untuk membangun jaringan dan pertukaran pengalaman di antara pelaku ekonomi kreatif.

Tindak Lanjut

Kajian ini dapat dijadikan sebuah pegangan bagi para akademisi, dan penentu kebijakan dan stakeholder untuk pengambilan kebijakan dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif yang inklusif dan berkelanjutan, melibatkan semua lapisan masyarakat dalam proses pembangunan ekonomi lokal.

Isu Penting

Dalam kajian ini, kami membagi isu strategis tentang ekonomi kreatif di Kabupaten Sikka ke dalam beberapa hal sebagai berikut: 1. Perkembangan dan Karakteristik Ekonomi Kreatif di Kabupaten Sikka; 2. Peta Potensi Ekonomi Kreatif di Kabupaten Sikka; 3. Faktor-faktor yang Berpengaruh terhadap Pengembangan Ekonomi Kreatif yang Inklusif dan Berkelanjutan di Kabupaten Sikka; 4. Model Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif yang Inklusif dan Berkelanjutan di Kabupaten Sikka. 

Dokumentasi

https://www.bapelitbang.sikkakab.go.id/dokdblitbang/148726LAPORAN_AKHIR_EKONOMI_KREATIF_PASCA%20SEMPRO%20(1).pdf

  • OPD Pengampu: BAPERIDA
  • Sumber Dana: APBD II (DPA Bapelitbang Kab.Sikka)