• (0382) 2400415
  • bappeda.sikka@yahoo.co.id

Aksi Revolusioner dalam Percepatan Penurunan Stunting

    Wakil Bupati Sikka, Bapak Romanus Woga dan Kepala Bapelitbang Kabupaten Sikka, Ibu Margaretha M. Da Maga Bapa, S.T, M.Eng hadir dalam Rapat Kerja Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada tanggal 4 – 5 Juli 2022, yang diselenggarakan di Hall Hotel Kambaniru, Waingapu – Sumba Timur. Dalam Raker yang dibuka oleh Gubernur NTT, Viktor B. Laiskodat, menekankan para Walikota/Bupati se-NTT untuk mempercepat penurunan stunting dengan aksi yang bersifat revolusioner. Diperlukan upaya konvergen/kolaboratif lintas sektor dan gerakan bersama seluruh masyarakat untuk menekan angka stunting di wilayah NTT.

    Data Stunting Kabupaten Sikka hasil elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (ePPGBM), dari jumlah balita yang ditimbang pada Februari 2022 sebanyak 23.204, tren prevalensi stunting turun dari hasil penimbangan di bulan Agustus 2021 sebesar 18,2% menjadi 17,2%. Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi NTT, Benny Benu menyampaikan untuk keluar dari kondisi stunting, anak termonitor stunting perlu diberikan makanan bergizi selama 6 bulan, selain itu perlu adanya gerakan/movement di setiap wilayah NTT untuk Orang Tua Peduli Stunting (OTPS) yang berasal dari PNS, minimal golongan III dan dari TNI/POLRI minimal Perwira Utama.

    Pada Raker ini disampaikan penurunan stunting melalui pencegahan difokuskan pada Baduta stunting (0-23 bulan), diintervensi spesifik dengan klasifikasi, gizi kurang dan gizi buruk melalui PMT selama 90 hari dan gizi baik melalui pemberian mikro nutrient. Selain itu, penurunan stunting melalui penanganan yang difokuskan pada balita stunting (24-59 bulan) melalui intervensi sensitif diharapkan dapat dituntaskan pada Tahun 2023.

  Sebagai tindak lanjut Raker Penurunan Stunting, pada Bulan Agustus 2022 akan dilakukan penimbangan, progres terhadap upaya PPS terhadap Baduta/Balita dapat diketahui melalui penimbangan seluruh sasaran stunting di Posyandu dengan alat yang terstandar, serta dilakukan oleh tenaga kesehatan, selain itu Walikota/Bupati agar terus mengawal pelaksanaan teknis lapangan dalam peningkatan konvergensi, intervensi spesifik dan sensitif, baik yang didanai oleh Pemerintah Pusat, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota, Dana Desa maupun Swadaya Masyarakat. Pada kesempatan Raker ini juga disampaikan agar Perangkat Daerah yang tergabung dalam konvergensi melakukan konsolidasi organisasi, konsolidasi kebijakan/program dan konsolidasi anggaran untuk peningkatan konvergensi dan intervensi spesifik dan sensitif.

  • 07 Juli 2022
  • bidangppm
  • Bapelitbang