• (0382) 2400415
  • bappeda.sikka@yahoo.co.id

Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Kangae: Penajaman Prioritas di Tengah Keterbatasan Fiskal

Pemerintah Kecamatan Kangae menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 Tingkat Kecamatan pada Selasa, 24 Februari 2026, bertempat di Aula Kantor Camat Kangae. Forum ini dipimpin langsung oleh Camat Kangae dan dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Sikka, Perangkat Daerah Kabupaten, Para Kepala Desa dan BPD se-Kecamatan Kangae, Unsur Akademisi, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Perwakilan Disabilitas, Perwakilan Anak, serta berbagai Unsur Masyarakat lainnya.

Musrenbang diawali dengan laporan panitia dan sambutan-sambutan, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Perangkat Daerah. Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan pada Badan Perencanaan Pembangnunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Sikka memaparkan gambaran keuangan daerah serta arah prioritas pembangunan Kabupaten Sikka Tahun 2027. Dalam paparannya ditegaskan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini menuntut penajaman prioritas program. Dari total 147 program, telah dikerucutkan menjadi 21 program prioritas, namun tidak seluruhnya dapat dijalankan secara bersamaan karena keterbatasan kemampuan anggaran.

Anggota DPRD Kabupaten Sikka menegaskan bahwa daerah tengah menghadapi keterbatasan fiskal sehingga diperlukan pengelolaan anggaran yang cermat dan tepat sasaran. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah desa dan BPD, untuk mengutamakan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, dan perumahan.

Selain itu, dalam forum Musrenbang juga mengemuka pentingnya mendorong kemandirian fiskal daerah. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui peningkatan optimalisasi penerimaan daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah. Pemerintah Desa diharapkan berperan aktif dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak secara tertib, sekaligus melakukan pendataan objek pajak secara lebih akurat agar potensi penerimaan dapat dimaksimalkan.

Di samping peningkatan pajak daerah, Musrenbang juga menekankan pentingnya penguatan potensi lokal desa sebagai bagian dari strategi kemandirian ekonomi dan kemandirian pangan. Optimalisasi sektor pertanian, pengembangan komoditas unggulan desa, pengelolaan lahan produktif, serta pemanfaatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dinilai strategis dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat. Dengan demikian, desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal.

Dalam sesi diskusi, berbagai isu strategis turut dibahas, mulai dari validitas data penerima bantuan sosial berbasis Data Desil (DTSEN), perhatian terhadap Penyandang Disabilitas dan ODGJ, pengelolaan aset pemerintah pusat di desa, hingga persoalan banjir dan kebutuhan infrastruktur pendidikan.

DPRD juga menyoroti pentingnya pemerataan kesejahteraan guru, termasuk guru honorer di sekolah swasta, serta dukungan terhadap ketersediaan sarana pembelajaran di sekolah-sekolah yang masih mengalami keterbatasan buku paket.

Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Kangae ditutup dengan kesepakatan bahwa seluruh usulan masyarakat yang telah diverifikasi akan menjadi bagian dari dokumen resmi dalam penyusunan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Sikka Tahun 2027. Forum ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan riil, memperkuat kemandirian fiskal, serta mendukung ketahanan dan kemandirian pangan di Kabupaten Sikka. (Tim Musrenbang Kecamatan Kangae).

  • 25 Februari 2026
  • Solata
  • Bapelitbang