• (0382) 2400415
  • bappeda.sikka@yahoo.co.id

Musrenbang RKPD 2027 Waiblama: Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan Mengemuka dalam Pembahasan

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 Tingkat Kecamatan Waiblama dilaksanakan pada Hari Senin, 23 Februari 2026 bertempat di Aula Kantor Camat Waiblama. Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan usulan desa dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sikka Tahun 2027 serta memastikan aspirasi masyarakat terakomodasi dalam dokumen perencanaan daerah.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Camat Waiblama dan dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Sikka, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Pusat Statistik, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Perwakilan Puskesmas Tanarawa, Para Kepala Desa, BPD, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Perwakilan Disabilitas, serta Unsur Masyarakat lainnya.

Dalam pemaparan materi, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan pada BAPPERIDA Kabupaten Sikka menyampaikan gambaran umum kondisi keuangan daerah serta arah prioritas pembangunan Tahun 2027. Pendapatan daerah bersumber dari pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan termasuk kontribusi PDAM, retribusi layanan umum seperti BLUD dan rumah sakit, serta sumber pendapatan sah lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Perencanaan pembangunan Tahun 2027 diarahkan pada sektor-sektor prioritas dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

Dalam forum tersebut juga mengemuka pentingnya mendorong kemandirian fiskal daerah. Upaya ini dapat dilakukan melalui optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta peningkatan kepatuhan pajak masyarakat, yang dibarengi dengan penguatan dan pengembangan potensi-potensi ekonomi lokal di desa. Pengelolaan potensi pertanian, perkebunan, peternakan, dan sumber daya alam secara produktif dinilai dapat mendukung kemandirian pangan sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat dan daerah secara berkelanjutan.

BAPPERIDA menegaskan bahwa kualitas perencanaan sangat bergantung pada konsistensi penginputan usulan dalam sistem SIPD serta ketepatan pemilahan kewenangan sejak Musrenbang Desa. Usulan yang menjadi kewenangan desa diselesaikan di tingkat desa, sedangkan kewenangan kabupaten seperti pembangunan puskesmas atau jalan berstatus kabupaten diajukan melalui Musrenbang kecamatan sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam sesi diskusi, Kepala Desa Tanarawa menyampaikan kebutuhan pembangunan dua unit rumah bagi warga terdampak bencana yang saat ini masih menunggu perhatian pemerintah daerah. Tokoh adat, Bapak Bala Jarot, menyoroti arah pembangunan Waiblama ke depan, kondisi jalan menuju Desa Werang yang rusak berat, serta harapan agar potensi waduk dapat dikembangkan sebagai destinasi pariwisata. Ia juga menyampaikan aspirasi terkait kepastian nasib guru honorer, mekanisme pengangkatan PPPK, serta pengisian jabatan kepala sekolah definitif.

Perwakilan DPMD menjelaskan bahwa proses pemekaran desa telah sampai pada tahap pengajuan Rancangan Peraturan Daerah dan masih dalam tahapan sinkronisasi administrasi. Sementara itu, Perwakilan Dinas PKO menyampaikan bahwa terkait pengalihan status kepala sekolah akan dikonfirmasi lebih lanjut sesuai kewenangan dinas.

Kepala Dinas PKPP menjelaskan rencana penganggaran pembebasan lahan jalur transmisi air Napun Gete menuju Kota Maumere pada Tahun 2027. Pembangunan fisik jaringan merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, sedangkan pembebasan lahan menjadi kewajiban Pemerintah Daerah. Usulan pembangunan rumah bagi warga terdampak bencana akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan BPBD.

Dari bidang kesehatan, perwakilan Puskesmas Tanarawa menyampaikan bahwa usulan pembangunan puskesmas belum terakomodasi meskipun kebutuhan fasilitas cukup mendesak. Dua desa memiliki fasilitas pelayanan kesehatan rusak berat, termasuk Pustu Pruda yang terdampak erupsi Lewotobi. Di Desa Watumoning juga belum tersedia Pustu maupun Polindes meskipun tenaga kesehatan telah tersedia.

Aspirasi lain yang mengemuka antara lain kebutuhan turap pengaman SDN Lelowair, pembangunan jembatan akses ke sekolah di Pruda, serta perhatian terhadap sektor pertanian sejalan dengan fokus penganggaran Tahun 2027. Laporan rumah warga terdampak musibah angin juga telah disampaikan kepada BPBD dan Dinas PKPP untuk ditindaklanjuti.

Anggota DPRD Kabupaten Sikka menegaskan komitmen untuk mengawal agar setiap anggaran yang dibelanjakan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Musrenbang Kecamatan Waiblama Tahun 2027 menghasilkan kesimpulan bahwa seluruh usulan masyarakat menjadi dokumen resmi yang akan dituangkan dalam Rancangan Awal RKPD Kabupaten Sikka Tahun 2027 sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan. (Tim Musrenbang Kecamatan Waiblama).

  • 25 Februari 2026
  • Solata
  • Bapelitbang