• (0382) 2400415
  • bappeda.sikka@yahoo.co.id

DTSEN, Asa Satu Data Perencanaan Pembangunan

MAUMERE – Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Sikka, saat ini tengah mempersiapkan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sikka Periode 2025-2029, terkait dengan hal tersebut, maka diperlukan pemahaman lebih lanjut terkait dengan indikator-indikator makro yang diukur oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan terhadap Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, dimana DTSEN sebagai sumber data utama dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kebijakan sosial dan ekonomi untuk memastikan program pemerintah terlaksana secara tepat sasaran, efektif, efisien, dan akuntabel. Bapperida Kabupaten Sikka menginisiasi kegiatan pertemuan bersama BPS Kabupaten Sikka terkait penjelasan indikator makro BPS dan DTSEN bertempat di Aula Bapperida Kabupaten Sikka, Kamis (13/03/2025).

Pada pembukaan kegiatan, Kepala Bapperida, Femy Bapa sapaan akrabnya menyampaikan tujuan dari rapat ini adalah agar peserta rapat mampu memahami terkait indikator-indikator makro BPS dan arahan Inpres 4 tahun 2025 tentang DTSEN.

          Kepala BPS Kabupaten Sikka pada materinya menyampaikan point-point terkait peran data statistik untuk Pembangunan, data inflasi, data PDRB dan pertumbuhan ekonomi, terkait statistik ketenagakerjaan, statistik kemiskinan, DTSEN dan sensus ekonomi 2026. Dalam pembangunan ada dua data yang digunakan yaitu Data Agregat (Data Makro) yang merupakan hasil sensus, hasil survey, kompilasi dari Produk Administrasi dan Sumber Data lainnya dan Data Mikro yaitu data by name by address hingga level individu contohnya seperti DTSEN.

Terdapat 3 komponen pembentuk inflasi antara lain :

1.    komponen inti yaitu inflasi terjadi karena faktor fundamental antara lain interaksi permintaan dan penawaran, nilai tukar, harga komodisi internasional dan ekspektasi inflasi,

2.    komponen bergejolak, yaitu inflasi karena harga bahan makanan bergejolak

3.    komponen harga yang diatur Pemerintah yaitu inflasi yang disebabkan oleh kebijakan harga pemerintah

Faktor penyebab inflasi adalah peningkatan biaya produksi dan permintaan konsumen melebihi penawaran yang tersedia.

“PDRB mengukur nilai tambah bruto (PDRB Produksi) dan PDRB Pengeluaran disuatu wilayah, sedangkan PDRB per kapita merupakan kontribusi rata-rata setiap individu terhadap ekonomi. Kontribusi terbesar PDRB Kabupaten Sikka menurut pengeluaran yaitu dari konsumsi rumah tangga sebesar 73,77%, sedangkan kontribusi terbesar PDRB menurut lapangan Usaha di Kabupaten Sikka yaitu dari Sektor Pertanian sebesar 38,51%. Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sikka sebesar 3,95%, lebih tinggi dari dua Kabupaten Tetangga yaitu dari Kabupaten Ende sebesar 3,88% dan Kabupaten Flores Timur sebesar 2,69% dan lebih besar dari pertumbuhan ekonomi di NTT yaitu sebesar 3,73%”, jelas Kepala BPS Kristanto Setyo Utomo  .

Kepala BPS Kristanto melanjutkan bahwa struktur ketenagakerjaan di Kabupaten Sikka periode Agustus 2024, Penduduk usia kerja sebanyak 243,4 ribu orang, terdiri dari Angkatan Kerja sebanyak 180,1 ribu orang, bukan Angkatan kerja sebanyak 63,3 ribu orang.  Dari 180,1 ribu orang Angkatan kerja yang bekerja sebanyak 175,9 ribu orang dan pengangguran sebanyak 4,2 ribu orang. Sepanjang Agustus 2023- Agustus 2024 terjadi penyerapan tenaga kerja sebanyak 3,1 ribu orang, dengan rincian dari tenaga kerja dengan Pendidikan ? SD sebanyak 95,3 ribu orang, SMP sebanyak 9,96 ribu orang, SMA sebanyak 22,70 ribu orang dan PT sebanyak 13,42 ribu orang. Penyerapan Tenaga Kerja paling banyak dari tenaga kerja dengan Pendidikan SD, jadi tidak terlalu produktif dalam memberikan kontribusi pada PDRB per kapita Kabupaten Sikka

Lebih lanjut, menurut Kristanto, statistik kemiskinan di Kabupaten Sikka dari tahun ke tahun mengalami penurunan terakhir presentasi penduduk miskin tahun 2024 sebesar 11,89%. Indeks kedalaman kemiskinan 1,57 dan indeks keparahan kemiskinan 0,31. Garis Kemiskinan di Kabupaten Sikka tahun 2024 sebesar Rp434.074/Kapita/Bulan.

Amanat Inpres 4 tahun 2025 adalah DTSEN digunakan sebagai sumber data utama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan sosial dan ekonomi. DTSEN menyatukan 3 data sosial ekonomi yaitu DTKS, P3KE dan Regsosek ditambah dengan data administrasi lain untuk pemutakhiran. DTSEN divalidasi dengan data Disdukcapil. Jumlah populasi dan keluarga telah disepakati oleh Menteri Dalam Negeri dan Kepala BPS bersama-sama dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Menteri Sosial. Jumlah individu dalam DTSEN hasil rekonsiliasi sebanyak 285.579.122 terdiri dari 255.644.056 (NIK padan dengan DTSEN) dan 29.935.066 (tambahan NIK dari DisdukCapil melengkapi DTSEN). Jumlah Keluarga sebanyak 93.025.360 terdiri dari 86.039.840 (KK dan NIK padan dengan DTSEN) dan 6.985.520 (tambahan KK dari DisdukCapil melengkapi DTSEN).

Pada rapat ini Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sikka, Rudolfus Ali menyampaikan Ground checking pada tanggal 25 Februari 2025 sampe 3 Maret 2025, Kegiatan Pemutakhiran Data dilakukan oleh pendamping PKH sebanyak 68 orang yang bertugas untuk pemutakhiran data pada 23.974 KTM pada 194 Desa/Kelurahan melalui aplikasi sigma. Sampai tanggal 12 Maret 2025 baru sebanyak 2.482 KPM yang sudah dipadankan.

“Pertemuan-pertemuan lanjutan bersama BPS Sikka akan terus dilakukan secara berkesinambungan, karena kerja-kerja di Bapperida banyak memerlukan support data dari BPS dan penjelasan terkait indikator-indikator makro yang diukur oleh BPS menjadi hal yang menarik untuk didiskusikan” pungkas Femy Bapa menutup kegiatan rapat.

 

Salam

  • 17 Maret 2025
  • bidangppm
  • Bapelitbang