MUSRENBANGCAM KABUPATEN SIKKA TAHUN 2022, TANTANGAN DAN PELUANG

Musrenbang RKPD di Kecamatan (Musrenbangcam) telah usai. Kegiatan yang dilaksanakan dari tanggal 21 s/d 24 Pebruari 2022 di Kecamatan daratan serta tanggal 1 Maret di Kecamatan Palue menyisakan banyak catatan yang relevan untuk diulas karena beberapa alasan:
- Musrenbang kali ini adalah untuk penyusunan RKPD Tahun 2023 yang merupakan tahun terakhir rentang waktu lima tahunan RPJMD Kabupaten Sikka tahun 2018-2023 yang berarti tahun terakhir perode kepemimpinan Bupati dan wakil Bupati yang mengusung visi "Terpenuhinya Hak-Hak Dasar Masyarakat Menuju Sikka Bahagia 2023."
- Menjadi Pekerjaan besar Bapelitbang Kabupaten Sikka untuk memverifikasi 2000an usulan aspiratif yang diinput dalam Sistim Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menjadi usulan yang sesuai Matriks Program Prioritas merujuk pada tema pembangunan Kabupaten Sikka tahun 2023 “Peningkatan kerjasama Investasi Swasta, Pemerataan Ekonomi, Penurunan Kemiskinan, Pemberdayaan Masyarakat, Pemantapan SDM Unggul dan Kesehatan Terjamin" dengan 7 prioritas Pembangunan yang dikerucutkan menjadi 5 usulan prioritas per kecamatan.
- Melibatkan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sikka sebagai narasumber untuk mengidentifikasi potensi sumber-sumber pendapatan dalam memproyeksi pendapatan Kabupaten Sikka Tahun 2023 ditengah kondisi fiskal yang suram dengan berkurangnya dana transfer dari Pemerintah pusat karena prioritas penanganan Pendemi Covid 19.
Catatan Kritis Musrenbangcam tahun 2022
Pelaksanaan Musrenbang sebagai media interaktif bagi segenap stakeholders Kecamatan untuk menetapkan program prioritas Kecamatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi kebijakan Tahun 2023 menyisakan beberapa catatatan.
1. Reduksi Musrenbangcam hanya sebagai rutinitas
Saat ini pikiran yang berkembang bahwa Musrenbangcam hanya sekedar rutinitas seremonial untuk menjalankan perintah Undang-undang. Sehingga tidak heran banyak orang yang apatis, enggan untuk hadir, dan kalaupun hadir tidak mengikuti forum sampai selesai. Hal tersebut berangkat dari belum terealisasinya usulan dari Musrenbang tahun tahun sebelumnya. Dinamika yang terjadi seperti adu argumentasi sampai ‘gebrak meja" mengerucut pada dua masalah pokok yang menjadi penyebab: belum terealisasinya usulan tahun-tahun sebelumnya dan penentuan usulan prioritas Kecamatan yang masih berorientasi kepentingan wailayah masing-masing. Tentunya harus dipikirkan solusi untuk mengatasi persoalan ini mengigat penginputan di SIPD mendahului keluarnya sebaran proyek.
2. Kehadiran kelompok perempuan, perwakilan anak dan perwakilan penyandang disabilitas
Di sebagian besar Kecamatan, perwakilan anak dan perwakilan disabilitas tidak terlihat. Menjadi pertanyaan apakah mereka diundang namun tidak hadir ataukah memang mereka tidak di undang? Disisi lain kehadiran perwakilan kelompok perempuan meski tidak di semua kecamatan terkesan hanya jadi pendengar, mereka hadir duduk dan diam. Tentunya ini berbanding terbalik dengan tujuan musrenbang agar kelompok ini hadir dan mampu menyuarakan aspirasi sesuai kebutuhannya.
Di Kecamatan Alok Barat, perwakilan disabilitas meminta Pemerintah memberikan pelatihan ketrampilan dan penyiapan lapangan kerja. Ini menguak kenyataan bahwa kelompok ini belum mendapatkan perhatian serius dan masih terkesan sebagai kelompok marginal.
3. Usulan prioritas yang masih fokus pada Infrastruktur.
Masyarakat memaknai pembangunan sebagai bangunan fisik semata atau mungkin pikiran sederhana bahwa pembangunan fisik mudah dilaksanakan dan dapat terlihat. Kegiatan yang mengarah pada kesejahteraan masyarakat, kualitas hidup manusia serta penanggulangan keimiskinan hampir tidak nampak.
Masalah sosial selain yang berkaitan dengan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia, banyak yang berkaitan langsung dengan kelompok perempuan, kaun disabilitas, dan masyarakat miskin juga luput dari perhatian seperti:
- Kesehatan ibu hamil, bayi baru lahir dan balita
- Lingkungan yang kurang sehat, kelangkaan air bersih, ketiadaan sanitasi yang memadai maupun pelayanan kesehatan.
- Ketiadaan lapangan kerja dan penghasilan yang tidak mencukupi serta pengangguran.
- Ketidakmampuan mengemukakan pendapat dan menyuarakan kebutuhan, kekerasan dalam Rumah Tangga serta pekerja anak.
Selain itu, usulan non fisik yang berkaitan dengan penguatan ketrampilan berbasis sumberdaya lokal juga jarang ditemukan.
Dalam Rapat internal Bapelitbang Kabupaten Sikka, Kepala Bapelitbang Kabupaten Sikka Femi Bapa menyampaikan beberapa program kerja menyikapi kondisi di atas:
- Pemetaan wilayah berbasis potensi lokal. Hai ini tentunya sebagai upaya agar usulan prioritas dan perencanaan harus berbasis kebutuhan dan potensi yang dimiliki masing-masing wilayah dengan pembagian cluster wilayah pengembangan.
- Data Center (basis Data Terpadu) guna meminimalisasi perencanaan dan program kegiatan salah sasaran sehingga kebijakan yang diambil efektif dan efisien dalam menyelesaikan masalah sosial mengingat sumber daya yang terbatas terutama sumber daya modal.
- Tentunya Program kerja yang baik ini harus didukung. Perencanaan harus berbasis data yang sudah terverifikasi dan tervalidasi agar tidak “gagal perencanaan".
Sekelumit catatan di atas menjadi tantangan dan peluang yang akan lebih bermakna jika kita mampu merubah pola pikir masyarakat terkait paradigma pembangunan dari “membangun masyarakat" menjadi “masyarakat membangun" dengan memanfaatkan segenap potensi sumber daya lokal. Semua ini membutuhkan kerja keras dan kerja cerdas serta kolaborasi yang baik dari semua stakeholders. Mari kita bergandengan tangan menuangkan segenap pikiran dan tenaga kita dengan spirit yang sama membangun Sikka sehingga Terpenuhinya Hak-Hak Dasar Masyarakat Menuju Sikka Bahagia 2023."
Epang Gawang.
FRANS. SURYANTO NARA BATA, ST.M.Sc
(PNS Bapelitbang Kabupatn Sikka)
- 18 Maret 2022
- Solata
- Bapelitbang
