Pemerintah Kabupaten Sikka melakukan Fasilitasi Perubahan RKPD 2025

Maumere,
16 Juli 2025 Pemerintah Daerah Kabupaten
Sikka melaksanakan fasilitasi Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah bertempat
di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah yang
dilaksanakan secara daring. Dalam kesempatan ini, Kepala Bidang Perencanaan
Pembangunan Evaluasi dan Pelaporan Daerah, Bapak Hilarius Rangga Mesa, S.Si
memaparkan Materi Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka
Tahun 2025 yang mana perubahan ini mengacu kepada Program ASTA CITA Presiden dan Wakil
Presiden, serta amanat Surat Edaran
Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang penyesuaian arah
kebijakan pembangunan daerah. Namun, seiring dinamika pembangunan dan perubahan
kondisi ekonomi daerah, dilakukan penyesuaian terhadap dokumen RKPD guna
menjamin kesinambungan pembangunan dan pencapaian target kesejahteraan
masyarakat.
Pelaksanaan pembangunan selama tahun
berjalan menunjukkan perubahan-perubahan dengan asumsi kerangka ekonomi dan
pendanaan daerah, sehingga memunculkan kebutuhan evaluasi menyeluruh. Faktor Penyebab mendorong Perubahan RKPD
yakni Ketidaksesuaian asumsi ekonomi dan pendanaan dengan kondisi aktual
triwulan I tahun 2025, penyesuaian struktur APBD berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017,
arahan efisiensi belanja melalui Surat
Edaran Nomor 900/833/SJ dan Perubahan target, penghapusan dan penambahan
kegiatan/subkegiatan, serta penyesuaian sasaran dan lokasi kegiatan.
Tujuan Perubahan RKPD 2025 adalah untuk
Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran,
pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan, menyusun Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2025
sebagai respons atas kondisi keuangan dan hasil evaluasi pembangunan, menyesuaikan
target dan program agar tetap relevan dan mampu mendukung peningkatan
kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Sikka menegaskan komitmennya
untuk terus adaptif dan responsif terhadap perubahan, demi mendorong
pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
PPEPD/Sugeng
- 16 Juli 2025
- bidangppepd
- Bapelitbang
