Kabupaten Sikka Siap Menangkap Peluang Pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) Tahun 2025

Hari ini, 20 Maret 2025, Bapperida Kab. Sikka melaksanakan rapat koordinasi bersama Dinas PUPR Kab. Sikka dan Dinas Lingkungan Hidup Kab. Sikka untuk menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Cipta Karya Nomor.03/SE/DC/2025 tentang Mekanisme Penetapan Lokasi Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) Bidang Cipta Karya yang disampaikan melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTT pada saat Sosialisasi Mekanisme Pengusulan Kegiatan IBM Tahun 2025 tanggal 19 Maret 2025 kemarin.
Rapat koordinasi dipimpin oleh Sekretaris Bapperida Kab. Sikka, Bapak Drs. Marianus Andereas Anti,M.Si. dan dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas PUPR bersama Tim Teknis Bidang Cipta Karya, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup bersama Kepala Bidang Persampahan dan Tim Teknis Bapperida. Dalam rapat koordinasi ini dibahas terkait kesiapan Pemerintah Daerah Kab. Sikka untuk menangkap peluang yang dibuka ini melalui pengusulan Kegiatan IBM Tahun 2025.
Kegiatan IBM Tahun 2025 terdiri dari 4 (empat) kegiatan, yaitu : kegiatan Pamsimas yang berhubungan dengan air minum, kegiatan Sanimas yang berhubungan dengan sanitasi, kegiatan TPS 3R yang berhubungan dengan persampahan dan kegiatan Pisew yang berhubungan dengan infrastruktur sosial ekonomi wilayah. Pemerintah Daerah Kab. Sikka akan mengajukan usulan untuk ke-empat kegiatan tersebut di atas.
Dari rapat koordinasi ini disepakati Bapperida Kab. Sikka akan menyiapkan administrasi pengajuan usulan sedangkan Dinas PUPR Kab. Sikka dan Dinas Lingkungan Hidup Kab. Sikka akan menyiapkan data dan dokumen teknis yang menjadi persyaratan dalam pengajuan usulan kegiatan IBM. Tenggat waktu pengajuan usulan kegiatan IBM yaitu sampai tanggal 31 Maret 2025, sehingga Pemerintah Kab. Sikka perlu bergerak cepat untuk menyiapkan kelengkapan data dan dokumen yang diperlukan, termasuk berkoordinasi dengan Perumda Air Minum Wairpuan untuk kegiatan Pamsimas dan BPKAD terkait aset tanah Pemerintah Daerah untuk kegiatan TPS 3R. (Tinha)
- 20 Maret 2025
- bidangiw
- Bapelitbang
