103 DAS SEHAT - MASYARAKAT SEJAHTERA

Peraturan Pemerintah nomor 37 tahun 2012 menyebutkan bahwa Daerah Aliran Sungai (DAS) adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan.
DAS merupakan ruang dimana sumber daya alam berada dan tersimpan, yaitu vegetasi, tanah dan air. Selain itu berperan sebagai sebuah ekosistem yang menunjang kehidupan manusia, flora dan fauna. Hal ini bisa menjamin keberlangsungan ekosistem.
Daerah Aliran Sungai menjadi sangat penting karena mampu menyediakan unsur hara bagi tumbuh-tumbuhan, sumber makanan bagi manusia dan hewan, air minum yang sehat bagi manusia dan makhluk lainnya, tempat berbagai aktivitas manusia dan hewan. Kemudian mampu menjaga keseimbangan ekosistem dan menyediakan kebutuhan air bagi masyarakat, menjaga kualitas air, mencegah banjir saat musim hujan, mencegah kekeringan saat musim kemarau, mengurangi aliran masa tanah dari hulu ke hilir.
Untuk itu pengelolaan DAS menjadi penting demi mengkonservasi tanah pada lahan pertanian, memanen/menyimpan kelebihan air pada musim hujan dan memanfaatkannya pada musim kemarau, memacu usahatani berkelanjutan dan menstabilkan hasil panen melalui perbaikan pengelolaan sistem pertanian, memperbaiki keseimbangan ekologi (hubungan tata air hulu dengan hilir, kualitas air, kualitas dan kemampuan lahan, dan keanekaragaman hayati).
Pada Rapat Koordinasi Pembentukan Forum Koordinasi Pengelolaan DAS yang berlangsung di Aula Bapelitbang, Selasa 27 Juni 2023, Kepala Bapelitbang Kabupaten Sikka Margaretha Movaldes Da Maga Bapa,ST, M.Eng. mengangkat isu 10 strategis terkait urgensi forum koordinasi yaitu:
1. 103 DAS (3 DAS Besar dan 100 DAS Kecil)
2. Klasifikasi DAS dipulihkan
3. Daya dukung DAS buruk
4. Rawan degradasi karena berbukit bergunung
5. Banjir dan kekeringan
6. Penurunan debit air dari tahun ke tahun
7. Sedimentasi
8. Penambangan Galian C yang marak terjadi
9. Pembimbingan dan pemberdayaan masyarakat masih kurang
10. Lemahnya koordinasi dan kerjasama (Lintas sektoral, Lintas wilayah, Multi stakeholders, Hulu – hilir).
Forum ini melibatkan Dinas Lingkungan Hidup bersama Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) Wilayah Sikka. Kegiatan ini juga dihadiri oleh BMKG Maumere, perwakilan Bank Mandiri, Yayasan Caritas, Yayasan Flores Future, para Camat, pemerintah desa.
Forum Koordinasi Pengelolaan DAS (FKPDAS) membutuhkan komitmen tinggi dari pemerintah, akademisi, dunia usaha dan masyarakat. Optimalisasi daya dukung DAS perlu didukung oleh kelembagaan yang melintas dari hulu hilir DAS.
FKPDAS memiliki beberapa target diantaranya mengefektifkan koordinasi dan partisipasi para pihak, membantu memecahkan permasalahan yang ada dan merumuskan secara bersama mengkaji, menelaah dan memberi masukan kebijakan, mengkoordinir langkah dan upaya penanganan permasalahan pengolaan DAS.
Data menyebutkan bahwa Kabupaten Sikka memiliki 3 DAS Besar dan 100 DAS Kecil. 3 DAS Besar terebut adalah DAS Dagesime (9.131 ha), DAS Ria Wajo (21.530 Ha), DAS Nanga Gete. Cakupan wilayah DAS Dagesime meliputi Kecamatan Magepanda, Kecamatan Mego, Kecamatan Nita, DAS Ria Wajo meliputi Kecamatan Mego, Kecamatan Paga, Kecamatan Tanawawo, DAS Nanga gete meliputi Kecamatan Talibura dan kecamatan Waiblama.
#solata#
- 27 Juni 2023
- Solata
- Bapelitbang
