• (0382) 2400415
  • bappeda.sikka@yahoo.co.id

Perempuan Sikka Didorong Menjadi Pelaku Utama Perhutanan Sosial

Upaya memperkuat peran perempuan dalam pengelolaan sumber daya hutan terus didorong oleh Pemerintah Kabupaten Sikka melalui pelaksanaan Workshop Peningkatan Partisipasi dan Pemberdayaan Perempuan dalam Perhutanan Sosial Kabupaten Sikka yang berlangsung di Aula Bapperida Kabupaten Sikka, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan bekerja sama dengan Lembaga Alam Tropika Indonesia (LATIN) tersebut mengumpulkan berbagai stakeholder yang peduli dengan pemberdayaan perempuan dalam perhutanan sosial.  Hadir pada kesempatan tersebut, perwakilan dari UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Sikka, Dinas P2KBP3A, Yayasan Bambu Lingkungan Lestari (YBLL) serta perwakilan perempuan dari 5 desa yang sedang berproses untuk pembentukan kelompok perhutanan sosial. Hadir juga 2 Kelompok Perhutanan Sosial Perempuan yaitu KTH Watu Letong dan KTH Petun Bekor. Kedua kelompok ini mendapatkan support dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan menunggu penyerahan Surat Keputusan perijinan pengelolaannya.

Kepala Bapperida Kabupaten Sikka dalam sambutannya menegaskan bahwa perhutanan sosial merupakan salah satu instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan. Karena itu, keterlibatan perempuan perlu ditempatkan sebagai bagian penting dalam pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan secara berkelanjutan. "Perempuan memiliki peran yang sangat besar dalam pembangunan ekonomi keluarga dan pengelolaan sumber daya alam. Oleh karena itu, pemberdayaan perempuan dalam perhutanan sosial perlu menjadi perhatian bersama dan diintegrasikan ke dalam berbagai program pembangunan daerah," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, peserta mendapat gambaran mengenai Masterplan Pengembangan Kawasan Terpadu (Integrated Area Development/IAD) Berbasis Perhutanan Sosial Kabupaten Sikka, Pengelolaan perhutanan sosial di Kabupaten Sikka, serta kebijakan dan kewenangan Balai Perhutanan Sosial dalam mendukung proses fasilitasi Kelompok Perhutanan Sosial di Provinsi NTT.  Selain itu, peserta juga diberi kesempatan untuk mendengarkan best practise oleh KTH Watu Letong dan KTH Petun Bekor.

Diskusi yang berlangsung secara interaktif mengungkap berbagai aspirasi dari perwakilan kaum perempuan tentang skema perhutanan sosial perempuan. KTH Watuletong, misalnya, menyampaikan harapannya proses perizinan dapat segera diselesaikan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dalam mengembangkan komoditas produktif seperti kopi, kelapa, dan cengkeh. Aspirasi serupa juga disampaikan oleh perwakilan dari KTH Petun Bekor, Desa Wuliwutik, Desa Hokor, dan Desa Hale. Mereka mengharapkan percepatan sosialisasi, verifikasi lapangan, serta pendampingan pembentukan Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) Perempuan.

Workshop ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya pelibatan kelompok PKK dan dasawisma dalam pengelolaan perhutanan sosial di desa, pelaksanaan sosialisasi di beberapa wilayah prioritas, pendampingan pembentukan kelompok perhutanan sosial perempuan, serta pengintegrasian isu pemberdayaan perempuan ke dalam Masterplan IAD Berbasis Perhutanan Sosial Kabupaten Sikka. Karena keterlibatan perempuan bukan hanya sebagai penerima manfaat, tetapi sebagai pelaku utama yang berkontribusi dalam menjaga hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat.

  • 11 Juni 2026
  • bidangpsda
  • Bapelitbang