Perempuan Sikka Didorong Menjadi Pelaku Utama Perhutanan Sosial
.png)
Upaya
memperkuat peran perempuan dalam pengelolaan sumber daya hutan terus didorong
oleh Pemerintah Kabupaten Sikka melalui pelaksanaan Workshop Peningkatan
Partisipasi dan Pemberdayaan Perempuan dalam Perhutanan Sosial Kabupaten Sikka
yang berlangsung di Aula Bapperida Kabupaten Sikka, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan
yang diselenggarakan bekerja sama dengan Lembaga Alam Tropika Indonesia (LATIN)
tersebut mengumpulkan berbagai stakeholder yang peduli dengan pemberdayaan
perempuan dalam perhutanan sosial. Hadir
pada kesempatan tersebut, perwakilan dari UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)
Kabupaten Sikka, Dinas P2KBP3A, Yayasan Bambu Lingkungan Lestari (YBLL) serta
perwakilan perempuan dari 5 desa yang sedang berproses untuk pembentukan kelompok
perhutanan sosial. Hadir juga 2 Kelompok Perhutanan Sosial Perempuan yaitu KTH
Watu Letong dan KTH Petun Bekor. Kedua kelompok ini mendapatkan support dari Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan menunggu penyerahan Surat
Keputusan perijinan pengelolaannya.
Kepala
Bapperida Kabupaten Sikka dalam sambutannya menegaskan bahwa perhutanan sosial
merupakan salah satu instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan. Karena itu,
keterlibatan perempuan perlu ditempatkan sebagai bagian penting dalam
pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan secara berkelanjutan. "Perempuan
memiliki peran yang sangat besar dalam pembangunan ekonomi keluarga dan
pengelolaan sumber daya alam. Oleh karena itu, pemberdayaan perempuan dalam
perhutanan sosial perlu menjadi perhatian bersama dan diintegrasikan ke dalam
berbagai program pembangunan daerah," ungkapnya.
Pada
kesempatan tersebut, peserta mendapat gambaran mengenai Masterplan Pengembangan
Kawasan Terpadu (Integrated Area Development/IAD) Berbasis Perhutanan
Sosial Kabupaten Sikka, Pengelolaan perhutanan sosial di Kabupaten Sikka, serta
kebijakan dan kewenangan Balai Perhutanan Sosial dalam mendukung proses fasilitasi
Kelompok Perhutanan Sosial di Provinsi NTT. Selain itu, peserta juga diberi kesempatan untuk
mendengarkan best practise oleh KTH Watu Letong dan KTH Petun Bekor.
Diskusi
yang berlangsung secara interaktif mengungkap berbagai aspirasi dari perwakilan
kaum perempuan tentang skema perhutanan sosial perempuan. KTH Watuletong,
misalnya, menyampaikan harapannya proses perizinan dapat segera diselesaikan
agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dalam mengembangkan komoditas
produktif seperti kopi, kelapa, dan cengkeh. Aspirasi serupa juga disampaikan
oleh perwakilan dari KTH Petun Bekor, Desa Wuliwutik, Desa Hokor, dan Desa Hale.
Mereka mengharapkan percepatan sosialisasi, verifikasi lapangan, serta
pendampingan pembentukan Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) Perempuan.
Workshop ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya pelibatan kelompok PKK dan dasawisma dalam pengelolaan perhutanan sosial di desa, pelaksanaan sosialisasi di beberapa wilayah prioritas, pendampingan pembentukan kelompok perhutanan sosial perempuan, serta pengintegrasian isu pemberdayaan perempuan ke dalam Masterplan IAD Berbasis Perhutanan Sosial Kabupaten Sikka. Karena keterlibatan perempuan bukan hanya sebagai penerima manfaat, tetapi sebagai pelaku utama yang berkontribusi dalam menjaga hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat.
- 11 Juni 2026
- bidangpsda
- Bapelitbang
