Alokasikan APBD untuk Masyarakat Miskin, Bupati Sikka Luncurkan Program Kepesertaan JKN

Maumere - Bupati Sikka, Yuventus Prima Yoris Kago meluncurkan Program Jaminan Kesehatan Nasional
(JKN) yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sikka
Tahun 2025 pada hari Selasa (15/4) pukul 11.00 WIt. Kegiatan ini dipusatkan di desa
Mahekelan, Kecamatan Waigete. Hadir pula
pada acara ini diantaranya 5 (lima) anggota DPRD kabupaten Sikka dari
Dapil III, beberpa pimpinan PD, BPJS Kesehatan
Maumere serta masyarakat desa Mahekelan dan beberapa perwakilan dari desa-desa
se Kecamatan Waigete.
Kegiatan ini diawali dengan penyampaian laporan
oleh Camat Waigete, Antonius Jabo Liwu yang memaparkan secara garis besar
kondisi sosial ekonomi wilayah kecamatan waigete. Dalam kesempatan itu kepala BPJS Kesehatan
Maumere ibu dr. Dina Anjayani, MPH menyampaikan laporan bahwa penduduk
Kabupaten Sikka telah 99% mencapai Universal Health Coverage ( UHC) pada tahun
2024. Kondisi ini sebenarnya menggambarkan kuatnya komitmen dan dukungan dari
Pemerintah Kabupaten Sikka dan DPRD Kabupaten Sikka dalam pembiayaan layanan
Kesehatan. UHC imbuh kepala BPJS Maumere, sebenarnya memiliki makna kuat adanya
kesadaran bersama tentang potensi JKN yang benar- benar bisa dirasakan
oleh masyarakat secara luas. Program ini tidak hanya sebagai program jaminan
perlindungan kesehatan, tetapi dapat diandalkan sebagai program komprehensif
yang menjamin akses masyarakat terhadap kesehatan perorangan (UKP) yang
menyangkut promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitative termasuk perbaikan
layanannya. Artinya secara substansial, bicara UHC sama dengan berbicara
tentang Jaminan Kesehatan juga kualitas layanan kesehatannya. Demikian, Kepala
BPJS Kesehatan Maumere dalam pernyataan penutupnya.
Sedangkan Bupati Sikka dalam sambutannya mengatakan
bahwa pembangunan sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas penting
pembangunan nasional. “Semua menginginkan masyarakat di seluruh tanah air
mendapat pelayanan yang layak dan memadai. Pemerintah terus menyempurnakan
pengelolaan jaminan kesehatan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat
dalam perolehan manfaat dari jaminan perlindungan masyarakat,” .
Sistem Jaminan Kesehatan Nasional yang diresmikan pada hari ini merupakan bagian dari komitmen pemerintahan untuk memberikan jaminan bagi Masyarakat Kabupaten Sikka dalam memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak. Kita melaunching program ini di tengah keterbatasan anggaran namun Pemerintah tetap menganggarkan jaminan Kesehatan bagi Masyarakat pada tahun 2025 melalui PBI kabupaten bagi masyarakat miskin sebesar Rp. 27.955.200.000 dengan system subsidi penuh. Dengan system ini, masyarakat diharapkan tidak terbebani untuk biaya Kesehatan. Dengan program ini sebanyak 261.503 penduduk Kabupaten Sikka akan mendapat jaminan perlindungan kesehatannya. Untuk itu masyarakat Kabupaten Sikka silahkan menyiapkan KTP untuk proses pendaftarannya bagi yang belum tercover dalam DTKS atau langsung ke Dinas Sosial Kabupaten Sikka, demikian Bupati Sikka dalam pernyataan penutupnya. Kegiatan peluncuran ini dilanjutkan dengan pembagian Kartu Peserta JKN serta simulasi pendaftaran peserta untuk memastikan bahwa pemerintah tetap memiliki komitmen untuk program ini.
- 16 April 2025
- bidangppm
- Bapelitbang
