• (0382) 2400415
  • bappeda.sikka@yahoo.co.id

Bapperida Kabupaten Sikka Ikuti Diseminasi Rancangan Permendagri Pedoman Penyusunan APBD TA 2026

Maumere – Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sikka mengikuti kegiatan diseminasi rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Jumat, 19 September 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Kegiatan diseminasi ini bertujuan untuk menyampaikan arah kebijakan nasional sekaligus menyatukan persepsi Pemerintah Daerah dalam proses penyusunan APBD yang efisien, akuntabel, dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional. Dengan pedoman ini, setiap rupiah diharapkan tepat sasaran  dan mendukung pembangunan berkelanjutan

Dalam sambutannya, perwakilan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 harus memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi, serta diarahkan pada program-program yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Penyusunan APBD 2026 harus mengacu pada arah kebijakan nasional, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan dana transfer, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), maupun Dana Desa. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta menjaga konsistensi antara perencanaan dan penganggaran agar dana transfer benar-benar memberikan dampak nyata terhadap pembangunan daerah.

Dalam kegiatan ini hadir dan memberikan materi dari Direktorat Dana Transfer Umum tentang kebijakan dana transfer ke Daerah dan juga materi dari Direktur Pembiayaan Dan Perekonomian Daerah  terkait Penguatan Sinergi Pusat dan Daerah dalam Mewujudkan Indonesia Tangguh, Mandiri, dan Sejahtera,  selanjutnya materi dari Direktur Jenderal Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri terkait Permendagri 10 tahun 2025 tentang pedoman umum penyusunan RKPD tahun 2026. Hadir juga Direktur Utama PAD Keuangan Daerah, serta diikuti oleh pejabat dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta unsur terkait lainnya yang terlibat dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.

Melalui sosialisasi ini, Kementerian Dalam Negeri menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, sekaligus mendorong tercapainya tujuan pembangunan nasional. Dengan adanya pedoman penyusunan APBD TA 2026, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat lebih terarah dalam menyusun rencana program dan kegiatan, sehingga tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga berdampak nyata pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Bidang PPEPD) 

 

  • 24 September 2025
  • bidangppepd
  • Bapelitbang