• (0382) 2400415
  • bappeda.sikka@yahoo.co.id

BAPPERIDA SIKKA GELAR RAKOR PROGRES KESIAPAN USULAN RTLH, POKJA PKP DIDORONG PERCEPATAN PENYEDIAAN RUMAH LAYAK HUNI BAGI MBR

Sikka, 10 April 2025 — Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Sikka menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Progres Kesiapan Usulan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada hari Kamis, 10 April 2025 di Ruang Rapat Kantor BAPPERIDA Kab.Sikka, sebagai bagian dari upaya integrasi perencanaan dan percepatan penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Rakor ini dipimpin langsung Kepala BAPPERIDA Kabupaten Sikka, Ibu Margaretha M.Da Maga Bapa,ST, M.Eng yang juga sebagai Ketua Pokja PKP Kabupaten Sikka dan dihadiri oleh Anggpta  Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Kabupaten Sikka yakni Drs.Lukman,M.Si selaku Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sikka, Kabid. Perumahan pada Dinas PKP Kab.Sikka, Kabid.Infrastruktur dan Kewilayahan pada BAPPERIDA Kab.Sikka serta Tim Teknis Pokja PKP. Fokus utama dari kegiatan ini adalah meninjau kesiapan data usulan RTLH serta progres pelaksanaan kegiatan lainnya yang telah disepakati pada rapat sebelumnya sebagai upaya mendukung program prioritas nasional melalui program 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Kepala BAPPERIDA Kabupaten Sikka, yang akrap disapa Ibu Femy Bapa, menyampaikan bahwa RTLH menjadi ikebutuhan strategis masyarakat  sesuai asta cita presiden dan wakil presiden, dasa cita gubernur dan wakil gubernur NTT serta sesuai dengan visi misi bupati dan wakil bupati sikka.dalam 5 tahun kedepan sehingga kita perlu mempersiapkan atau memetakan secara baik mulai dari data RTLH, anggaran dan peluang potensi sumber daya untuk dapat dikolaborasikan dan disinergikan dengan berbagai pihak mulai dari pusat sampai ke daerah guna intervensi RTLH. Hal ini tentunya akan menjadi pendorong yang kuat untuk menjawabi persoalan–persoalan bukan saja persoalan RTLH tetapi juga persoalan lainnya seperti stunting. “Rapat Forum PKP, akan menjadi agenda kedepannya karena BUMN/BUMD yang juga merupakan anggota Forum PKP akan disampaikan beberapa isu untuk bersama berkolaborasi”, tegasnya. Beliau, Ibu Femy Bapa juga kembali menyampaikan  bahwa Kabupaten Sikka untuk usulan RTLH sudah ditentukan lokusnya oleh Pemerintah Pusat pada wilayah pesisir sehingga perlu kita mendengar informasi dari Pak Kadis Perumahan terkait progres pemilahan data RTLH berdasarkan kawasan pesisir.

Dalam rakor ini, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sikka, juga menyampaikan bahwa sesuai dengan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah, maka ada beberapa hal yang perlu disiapkan yakni segera melakukan pemilahan data; pendanaan didorong dari berbagai sember pendanaan baik dari APBN,APBD Provinsi, APBD Kabupaten, APBDes, CSR; pendampingan kepada masyarakat mulai dari proses perencanaan (musrenbangdes) dan menyampaikan laporan  secara kontinu terkait progres pelaksanaan kegiatan usulan RTLH kepada Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Perumahan Pedesaan Kementerian PKP.

Disampaikan juga oleh Kabid Perumahan, Bapak Yulius Romaldus Ludji, bahwa data RTLH terpilah di kawasan pesisir sebanyak 19.681 rumah dengan hasil identifikasi lahan milik sendiri sebanyak 8015 rumah dan bukan milik sendiri sebanyak 249 rumah. Masih terdapat 20-an desa yang belum teridentifikasi data RTLH nya, ini menjadi pekerjaan rumah yang akan segera diselesaikan, ujar Pak Kabid.

Selanjutnya oleh Ibu Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan, Ibu Renya Sabeweo, sapaan akrabnya menyampikan tahapan pekerjaan selanjutnya yakni  akan dilakukan pemadanan data RTLH terpilah dengan data P3KE oleh Bapperida yang dalam hal ini Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, sehingga saringan datanya menjadi lebih mengkerucut dan menjadi lebih mudah dalam penentuan target selama 5 tahun kedepan serta perlu dibuatkan rencana intervensi RTLH dari berbagai potensi pendanaan.

Diakhir kegiatan rapat koordinasi dihasilkan beberapa kesepakatan tindak lanjut, di antaranya penjadwalan kegiatan berupa pemilahan data P3KE berdasarkan kriteria oleh BAPPERIDA, Update data KK desa pesisir dan Pemilahan data RTLH berdasarkan kawasan oleh DPKPP, Pelaporan tindak lanjut dukungan Pemda dalam percepatan ketersediaan RLH bagi masyarakat kepada Dirjen Perumahan Pedesaan Kementerian PKP secara bersama, Koordinasi intervensi dana desa untuk pembangunan RLH oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Rapat koordinasi terkait progres data e-RTLH terpilah oleh BAPPERIDA. Selain itu juga dhasilkan rencana pemetaan data dan rencana intervensi RTLH untuk periode 5 tahun (2025-2029).

(IW_Rin)