Budaya Merupakan Identitas Bangsa, Aset Ekonomi dan Kunci Pembangunan Berkelanjutan

Kupang,
26-28 Mei 2025
— Kebudayaan tidak hanya menjadi identitas suatu bangsa, tetapi juga aset
strategis yang mampu menggerakkan pembangunan berkelanjutan di berbagai sektor.
Hal ini kembali ditegaskan oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Bapak
Melkiades Laka Lena pada kegiatan “Rapat Teknis Warisan Budaya” di
Hotel HARPER-Kupang, Selasa, 27 Mei 2025. Rapat teknis ini diselenggarakan oleh
Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVI Provinsi NTT selama 3 (tiga) hari dari
tanggal 26-28 Mei 2025. Balai
Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVI Provinsi NTT menghadirkan narasumber dari
Dirjen Pelestarian Kebudayaan, Para Tim Ahli Cagar Budaya Nasional serta Tim
Ahli Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Direktur
Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Bapak Dr. Restu
Gunawan, M.Hum, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelestarian kebudayaan
bukan hanya sebatas upaya menjaga masa lalu, tetapi juga investasi penting
untuk masa depan. “Warisan budaya adalah kekayaan intelektual bangsa yang tak
ternilai. Ketika kita melestarikannya, kita sesungguhnya sedang membangun
fondasi kuat untuk generasi mendatang,” ujarnya.
Senada
dengan itu, Direktur Warisan Budaya
Kementerian Kebudayaan, Bapak I Made Dharma Suteja, SS., M.Si menambahkan bahwa potensi ekonomi dari
kebudayaan semakin terbukti dari berbagai daerah di Indonesia. Ia mencontohkan Jember Fashion Carnaval yang sukses mendongkrak
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember, sekaligus mengangkat citra
daerah di kancah internasional.
“Budaya
bukan sesuatu yang statis. Ketika diolah dengan inovasi dan tetap berpijak pada
nilai-nilai lokal, budaya mampu menjadi penggerak utama industri kreatif,”
ujarnya.
Para
Tim Ahli Cagar Budaya Nasional dan Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda turut menyoroti
pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat adat, dan akademisi dalam
menjaga kelestarian budaya. Mereka juga menekankan bahwa pengakuan
internasional terhadap warisan budaya Indonesia—seperti sistem Subak di Bali
yang masuk dalam daftar warisan dunia UNESCO, serta batik dan tenun ikat
sebagai warisan budaya tak benda Indonesia—harus diimbangi dengan pelindungan
yang kuat dan berkelanjutan.
Kegiatan
“Rapat Teknis Warisan Budaya” juga dihadiri dari 23 Kabupaten/Kota
yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pada penyampaian arahan dari Ketua
Tim WBTB menghimbau agar Pemerintah Kabupaten/Kota membentuk Tim Ahli Cagar
Budaya (TACB) sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Pentingnya TACB
disetiap Kabupaten /Kota untuk melakukan Identifikasi dan Klasifikasi atau
Pengkajian terhadap Cagar Budaya yang sudah tercatat baik itu berupa benda,
bangunan, struktur, situs dan Kawasan untuk diusulkan dan ditetapkan sebagai
Cagar Budaya,
“Pengakuan
dunia adalah bonus. Tanggung jawab utamanya adalah kita, warga bangsa ini,
untuk merawat dan menghidupkan nilai-nilai budaya dalam kehidupan sehari-hari,”
ujar salah satu tim ahli.
Melalui
rapat teknis ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat menyamakan
persepsi bahwa budaya bukan semata-mata urusan pelestarian, tetapi bagian tak terpisahkan
dari pembangunan nasional yang inklusif dan berkeadilan.
Dengan menjadikan kebudayaan sebagai prioritas, Indonesia tidak hanya memperkuat jati diri bangsa, tetapi juga menyiapkan jalan untuk menjadi negara yang maju tanpa kehilangan akar budayanya.
- 28 Mei 2025
- bidangpsda
- Bapelitbang
