• (0382) 2400415
  • bappeda.sikka@yahoo.co.id

Budaya Merupakan Identitas Bangsa, Aset Ekonomi dan Kunci Pembangunan Berkelanjutan

Kupang, 26-28 Mei 2025 — Kebudayaan tidak hanya menjadi identitas suatu bangsa, tetapi juga aset strategis yang mampu menggerakkan pembangunan berkelanjutan di berbagai sektor. Hal ini kembali ditegaskan oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Bapak Melkiades Laka Lena pada kegiatan “Rapat Teknis Warisan Budaya” di Hotel HARPER-Kupang, Selasa, 27 Mei 2025. Rapat teknis ini diselenggarakan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVI Provinsi NTT selama 3 (tiga) hari dari tanggal 26-28 Mei 2025.  Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVI Provinsi NTT menghadirkan narasumber dari Dirjen Pelestarian Kebudayaan, Para Tim Ahli Cagar Budaya Nasional serta Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Bapak Dr. Restu Gunawan, M.Hum, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelestarian kebudayaan bukan hanya sebatas upaya menjaga masa lalu, tetapi juga investasi penting untuk masa depan. “Warisan budaya adalah kekayaan intelektual bangsa yang tak ternilai. Ketika kita melestarikannya, kita sesungguhnya sedang membangun fondasi kuat untuk generasi mendatang,” ujarnya.

Senada dengan itu, Direktur Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan, Bapak I Made Dharma Suteja, SS., M.Si menambahkan bahwa potensi ekonomi dari kebudayaan semakin terbukti dari berbagai daerah di Indonesia. Ia mencontohkan Jember Fashion Carnaval yang sukses mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember, sekaligus mengangkat citra daerah di kancah internasional.

“Budaya bukan sesuatu yang statis. Ketika diolah dengan inovasi dan tetap berpijak pada nilai-nilai lokal, budaya mampu menjadi penggerak utama industri kreatif,” ujarnya.

Para Tim Ahli Cagar Budaya Nasional dan Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda turut menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat adat, dan akademisi dalam menjaga kelestarian budaya. Mereka juga menekankan bahwa pengakuan internasional terhadap warisan budaya Indonesia—seperti sistem Subak di Bali yang masuk dalam daftar warisan dunia UNESCO, serta batik dan tenun ikat sebagai warisan budaya tak benda Indonesia—harus diimbangi dengan pelindungan yang kuat dan berkelanjutan.

Kegiatan “Rapat Teknis Warisan Budaya” juga dihadiri dari 23 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pada penyampaian arahan dari Ketua Tim WBTB menghimbau agar Pemerintah Kabupaten/Kota membentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Pentingnya TACB disetiap Kabupaten /Kota untuk melakukan Identifikasi dan Klasifikasi atau Pengkajian terhadap Cagar Budaya yang sudah tercatat baik itu berupa benda, bangunan, struktur, situs dan Kawasan untuk diusulkan dan ditetapkan sebagai Cagar Budaya,

“Pengakuan dunia adalah bonus. Tanggung jawab utamanya adalah kita, warga bangsa ini, untuk merawat dan menghidupkan nilai-nilai budaya dalam kehidupan sehari-hari,” ujar salah satu tim ahli.

Melalui rapat teknis ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat menyamakan persepsi bahwa budaya bukan semata-mata urusan pelestarian, tetapi bagian tak terpisahkan dari pembangunan nasional yang inklusif dan berkeadilan.

Dengan menjadikan kebudayaan sebagai prioritas, Indonesia tidak hanya memperkuat jati diri bangsa, tetapi juga menyiapkan jalan untuk menjadi negara yang maju tanpa kehilangan akar budayanya.

  • 28 Mei 2025
  • bidangpsda
  • Bapelitbang