• (0382) 2400415
  • bappeda.sikka@yahoo.co.id

DAK FISIK BIDANG AIR MINUM DAN SANITASI TAHUN 2025 MENJANGKAU 16 DESA DI KABUPATEN SIKKA

    Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka yang diwakili oleh Bapperida Kab. Sikka dan Dinas PUPR mengikuti Desk dan Rapat Kerja Penyelenggaraan DAK Fisik Air Minum dan Sanitasi TA. 2025 bersama Tim dari BPPW NTT Bidang Air Minum dan Sanitasi pada Selasa, 12 Agustus 2025 secara daring (online).

    Agenda rapat kerja ini yaitu pembahasan progres pengadaan barang dan jasa, progres penyaluran tahap I serta progres fisik dan keuangan. Dalam Tahun Anggaran 2025 ini, terdapat 7 Desa yang mendapat alokasi DAK Fisik Bidang Air Minum untuk pekerjaan pemasangan Sambungan Rumah (SR) dan jaringan perpipaan, yaitu : Desa Loke (99 SR), Desa Bu Barat (60 SR), Desa Baomekot (200 SR), Desa Kajowair (100 SR), Desa Heopuat (60 SR), Desa Magepanda (100 SR), dan Desa Paga (100 SR). Dan terdapat 9 Desa yang mendapat alokasi DAK Fisik Bidang Sanitasi untuk pekerjaan pembangunan tangki septik skala individual perdesaan minimal 25 KK, yaitu : Desa Gera, Desa Parabubu, Desa Wailamung, Desa Hoder, Desa Umagera, Desa Iantena, Desa Wolomapa, Desa Teka Iku dan Desa Ribang.

    Pagu Rencana Kegiatan (RK) kegiatan DAK Fisik Bidang Air Minum TA. 2025 sebesar Rp.3.512.553.000,- dengan nilai kontrak fisik dan penunjang dari kegiatan ini sebesar Rp.3.323.223.017,-. Kegiatan ini telah berkontrak pada tanggal 18 Juli 2025 dan pada tanggal 13 Agustus telah disalurkan dana tahap I dari KPPN ke Kas Daerah dengan nilai salur sebesar Rp.877.925.000,-. Sedangkan Pagu RK kegiatan DAK Fisik Bidang Sanitasi TA. 2025 sebesar Rp.3.560.662.000,- dengan nilai kontrak fisik dan penunjang dari kegiatan ini sebesar Rp.3.559.544.100,-. Kegiatan ini telah berkontrak pada tanggal 1 Juli 2025 dan pada tanggal 18 Juli telah disalurkan dana tahap I dari KPPN ke Kas Daerah dengan nilai salur sebesar Rp.889.922.500,-.

    Progres pekerjaan pemasangan SR dan jaringan perpipaan, Dinas PUPR telah melaksanakan MC0 bersama kontraktor, konsultan pengawas dan PPK. Dan diharapkan proses pengadaan barang (pipa) saat ini  dapat dipercepat sehingga pekerjaan fisik dapat segera dilaksanakan. Sedangkan progres pekerjaan pembangunan tangki septik skala individual dalam tahap penggalian untuk bangunan tangki septik. Sebelumnya Dinas PUPR telah menyiapkan 5 orang Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang bertugas mendampingi dan memfasilitasi pelaksanaan pembangunan tangki septik di desa. TFL ini telah mendapat pembekalan peningkatan kapasitas dari BPPW NTT sebelum kegiatan dimulai.

    Akhir dari Rapat Kerja Penyelenggaraan DAK Fisik Air Minum dan Sanitasi TA. 2025 ini, diharapkan Pemda Kab. Sikka dapat melakukan koordinasi dengan kontraktor untuk percepatan proses pengadaan barang untuk pemasangan SR dan jaringan perpipaan. Selain itu, Tim BPPW NTT juga meminta agar setiap dokumen dan progres kegiatan DAK Fisik Bidang Air Minum dan Sanitasi yang dilakukan dapat di-update secara berkala pada aplikasi E-Mon DAK. (Bidang_IW)

  • 13 Agustus 2025
  • bidangiw
  • Bapelitbang