Desk Musrenbang RKPD Provinsi NTT Tahun 2026 Bahas Sinkronisasi Usulan Pembangunan Daerah

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar
Desk Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 pada Kamis, 15 Mei 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BAPPERIDA
Provinsi NTT dan dihadiri oleh berbagai perwakilan Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) Provinsi serta BAPPERIDA/BAPELITBANGDA Kabupaten
se-Daratan Flores Lembata.
Rapat desk yang berlangsung sepanjang hari ini meliputi
beberapa agenda penting, antara lain pembukaan, penjelasan mekanisme desk,
pemaparan usulan dari masing-masing Kabupaten, tanggapan dan diskusi bersama
OPD Teknis, serta penutupan dan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan.
Dalam sambutannya saat pembukaan, Plt. Kepala BAPPERIDA
Provinsi NTT menekankan pentingnya kesepahaman antara Provinsi dan Kabupaten
dalam merancang program yang terukur dan selaras dengan indikator pusat. Ia
juga menekankan bahwa setiap usulan harus didukung oleh Readiness Criteria
(RC) yang memadai serta memperhatikan arahan Gubernur terutama terkait program
prioritas seperti swasembada pangan, sektor perumahan, dan penyelarasan program
dengan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintah.
Diskusi Usulan: Studi Kasus Kabupaten Sikka
Kabupaten Sikka, yang diwakili oleh
Fungsional Perencana Ahli Madya, Hendrikus Jhon, S.Fil, M.P.A mengajukan 20 usulan
yang telah masuk SIPD dan menjadi kewenangan Provinsi, dua usulan utama
dijadikan prioritas, yaitu Pembangunan 2 (dua) ruang kelas baru di SMA Negeri Kangae
dan Pembangunan 1.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT menyampaikan bahwa SMA Negeri Kangae
pernah menerima bantuan DAK pada Tahun 2023, sehingga belum memenuhi syarat
untuk pengajuan pembangunan fisik baru dalam waktu dekat. Namun, usulan
diterima dengan catatan akan ada upaya percepatan pemenuhan readiness
agar bisa kembali diusulkan.
Sementara itu, Dinas PUPR Provinsi NTT menyampaikan bahwa usulan RTLH harus
mengacu pada tiga kategori yaitu akibat bencana, di kawasan kumuh, atau karena
kebijakan pemerintah. Untuk itu, akan koordinasi dengan kabupaten dalam identifikasi lokasi
rawan bencana.
Tanggapan juga disampaikan oleh Balai Perumahan dan
Kawasan Permukiman yang kini berada di bawah naungan Kementerian Rumah dan
Kawasan Permukiman yang meminta
agar kabupaten segera memperbarui usulannya dalam aplikasi SIBALU dan
memastikan dukungan lahan serta legalitas dari kepala daerah yang menjabat saat
ini. Kurangnya pemenuhan RC menyebabkan beberapa daerah tidak mendapatkan
alokasi DAK tahun 2024.
Sebagai tindak lanjut, akan dijadwalkan rapat koordinasi lanjutan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PKO) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKPP) untuk membahas detail pengusulan kembali dua usulan prioritas Kabupaten Sikka dan memastikan kesiapan administratif serta teknisnya. Rapat desk Musrenbang ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Provinsi dan Kabupatendalam perencanaan pembangunan yang lebih terarah, terukur dan sesuai dengan skala prioritas pembangunan nasional dan daerah (Bapperida_Sikka).
- 17 Mei 2025
- Solata
- Bapelitbang
