• (0382) 2400415
  • bappeda.sikka@yahoo.co.id

Evaluasi RKPD sebagai sarana untuk menilai capaian target kinerja, tujuan dan sasaran Pembangunan Daerah

Rabu 16 Juli 2025, Bertempat di Aula Bapperida Kabupaten Sikka,  berlangsung rapat evaluasi RKPD Triwulan II Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka Adrianus Firminus Parera, S.E., M. Si yang dihadiri oleh para Piminan Perangkat Daerah. Rapat ini bertujuan untuk  mengetahui gambaran keberhasilan dan kemajuan pelaksanaan program, Kegiatan serta capaian kinerja tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam RKPD Kabupaten Sikka Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu mekanisme dalam perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 Tentang  Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah  Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang  Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Dalam arahannya,  Sekretaris Daerah  Kabupaten Sikka menegaskan bahwa evaluasi ini bukan hanya sekedar rutinitas  tetapi kegiatan ini akan menjadi dasar untuk perubahan RKPD, Perubahan KUA-PPAS dan Perubahan APBD tahun 2025. Dalam rapat evaluasi ini hadir pula para narasumber antara lain:  Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Sikka, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sikka, Inspektur Pembantu V pada Inspektorat Kabupaten Sikka, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sikka dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sikka.

Evaluasi ini juga bertujuan untuk menilai capaian target kinerja, program, kegiatan dan sub kegiatan yang telah termuat dalam dokumen perencanaan. Dengan melakukan evaluasi RKPD secara berkala Pemerintah Kabupaten Sikka juga dapat melakukan perbaikan dan pembenahan terhadap target kinerja sehingga diharapkan seluruh Perangkat Daerah bekerja lebih efektif dan efisien dalam mencapai tujuan pembangunan menuju nian tana sikka yang lebih baik. (Trio PPEPD)



  • 17 Juli 2025
  • bidangppepd
  • Bapelitbang