• (0382) 2400415
  • bappeda.sikka@yahoo.co.id

FASILITASI RANCANGAN AKHIR RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN SIKKA TAHUN 2023

Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2023, Badan Perencanaan Pembangunan dan Litbang Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur bertempat di Aula Ruang Data dan Informasi Bapelitbangda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jl. Polisi Militer, Oebobo, Kota Kupang, Selasa (14/6/2022) menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2023 secara luring (tatap muka). Badan Perencanaan dan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Sikka, yang dihadiri oleh Kepala Badan Margaretha Movaldes da Maga Bapa, S.T.,M.Eng. bersama Kepala Bidang Litbang Fransiskus Suryanto Nara Bata, S.T.,M.Sc., Perencana Ahli Muda Bertholomeus Baghi Tjeme, S.E. dan beberapa staf Bidang PPEPD hadir dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan fasilitasi ini antara lain bertujuan untuk melihat konsistensi dan target program dalam RKPD Tahun 2023 dengan RPJMD Kabupaten Sikka Tahun 2018 – 2023, melihat karakteristik perencanaan dari rekapitulasi jumlah bidang urusan, program, kegiatan dan sub kegiatan dan kerangka pendanaan, melihat dukungan output kegiatan dan outcome program terhadap pencapaian target indikator kinerja penyelenggaraan urusan pemerintah daerah Kabupaten Sikka serta melihat dukungan program dan kegiatan RKPD Kabupaten Sikka Tahun 2023 terhadap Prioritas Nasional atau Program Prioritas Nasional Tahun 2023 dan RKPD Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023.

 

Dalam arahannya, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapelitbangda Prov. NTT, Sherley Wila Huky memberikan beberapa harapan terkait Dokumen RKPD Kabupaten Sikka Tahun 2023 seperti dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Sikka dalam menangani stunting di Provinsi NTT Tahun 2023 sebesar 12% sesuai kesepakatan para Kepala Daerah beberapa waktu lalu termasuk memperkuat Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dari tingkat provinsi sampai ke desa-desa serta aksi-aksi konkrit penurunan stunting lainnya, pembenahan kembali Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar sasarannya benar-benar tepat bagi penduduk miskin yang berhak mendapatkan pelayanan jaminan kesehatan dari pemerintah, melakukan intervensi dalam program-program pengentasan kemiskinan sesuai target Pemprov. NTT sebesar 13,35%.

Selain arahan Kabid PPEPD Bapelitbangda Prov. NTT juga berbagai masukkan dan harapan Tim Fasilitasi RKPD Provinsi NTT seperti pentingnya perhatian terhadap program penanggulangan bencana daerah berupa Desa Tangguh Bencana, rambu-rambu peringatan dini bencana, kajian resiko bencana serta aksi-aksi deteksi dini resiko bencana melalui pelatihan dan simulasi; pentingnya intervensi dalam meningkatkan kunjungan wisatawan bagi daerah-daerah potensi wisata di Sikka, penguatan lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam mendukung program-program pembangunan pemerintah (RT/RW, Linmas, Karang Taruna, asosiasi/komunitas), pengelolaan terminal penumpang dan program prioritas Gubernur NTT dalam bidang pertanian (Program TJPS).

Kepala Bapelitbang Kabupaten Sikka, Femmy Bapa, dalam menanggapi arahan Tim Fasilitasi RKPD Provinsi NTT menjelaskan beberapa hal seperti komitmen Pemerintah Kabupaten Sikka dalam menurunkan Stunting di Provinsi NTT dan Kabupaten Sikka khususnya “di tahun 2022, Pemkab. Sikka untuk pertama kalinya melaksanakan Musrenbang Tematik Stunting dengan melibatkan semua stakeholder konvergensi stunting, kami sudah berkomitmen agar 2023 stunting di Sikka zero. Kami juga telah merencanakan beberapa program di bidang pertanian dan perikanan serta mengintervensi anggaran yang cukup besar guna mendukung hal tersebut ke depannya. Kami ucapkan banyak terimakasih atas berbagai catatan dan harapan, kami mohon dukungan Pemprov. NTT dan Pemerintah Pusat agar komitmen ini bisa kita laksanakan bersama sebaik-baiknya”.

Terhadap komitmen Kepala Bapelitbang Sikka, Tim Fasilitasi RKPD Provinsi NTT memberikan apresiasi sebesar-besarnya serta terus berharap agar juga mencari sumber-sumber pendanaan/pendapatan lainnya yang sah serta kerjasama yang baik dari semua pihak di Kabupaten Sikka untuk mendukung semua program pembangunan daerah di Kabupaten Sikka.

Hasil fasilitasi ini nantinya akan menjadi masukkan bagi pengambil kebijakan perencanaan dan penganggaran serta bahan penyempurnaan Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Sikka Tahun 2023.

 

(Eto)

  • 17 Juni 2022
  • bidangppepd
  • Bapelitbang