FASILITASI RANCANGAN AKHIR RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN SIKKA TAHUN 2023

Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 86 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022
tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2023, Badan Perencanaan Pembangunan dan
Litbang Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur bertempat di Aula Ruang Data dan
Informasi Bapelitbangda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jl. Polisi Militer,
Oebobo, Kota Kupang, Selasa (14/6/2022) menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Rancangan
Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2023 secara luring
(tatap muka). Badan Perencanaan dan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten
Sikka, yang dihadiri oleh Kepala Badan Margaretha Movaldes da Maga Bapa, S.T.,M.Eng.
bersama Kepala Bidang Litbang Fransiskus Suryanto Nara Bata, S.T.,M.Sc.,
Perencana Ahli Muda Bertholomeus Baghi Tjeme, S.E. dan beberapa staf Bidang PPEPD
hadir dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan fasilitasi
ini antara lain bertujuan untuk melihat konsistensi dan target program dalam
RKPD Tahun 2023 dengan RPJMD Kabupaten Sikka Tahun 2018 – 2023, melihat
karakteristik perencanaan dari rekapitulasi
jumlah bidang urusan, program, kegiatan dan sub kegiatan dan kerangka pendanaan,
melihat dukungan output kegiatan dan outcome program terhadap pencapaian target
indikator kinerja penyelenggaraan urusan pemerintah daerah Kabupaten Sikka
serta melihat dukungan program dan kegiatan RKPD Kabupaten Sikka Tahun 2023
terhadap Prioritas Nasional atau Program Prioritas Nasional Tahun 2023 dan RKPD
Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023.
Dalam arahannya,
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapelitbangda
Prov. NTT, Sherley Wila Huky memberikan beberapa harapan terkait Dokumen RKPD
Kabupaten Sikka Tahun 2023 seperti dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Sikka
dalam menangani stunting di Provinsi NTT Tahun 2023 sebesar 12% sesuai
kesepakatan para Kepala Daerah beberapa waktu lalu termasuk memperkuat Tim
Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dari tingkat provinsi sampai ke desa-desa serta
aksi-aksi konkrit penurunan stunting lainnya, pembenahan kembali Data Terpadu
Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar sasarannya benar-benar tepat bagi penduduk
miskin yang berhak mendapatkan pelayanan jaminan kesehatan dari pemerintah,
melakukan intervensi dalam program-program pengentasan kemiskinan sesuai target
Pemprov. NTT sebesar 13,35%.
Selain arahan Kabid
PPEPD Bapelitbangda Prov. NTT juga berbagai masukkan dan harapan Tim Fasilitasi
RKPD Provinsi NTT seperti pentingnya perhatian terhadap program penanggulangan
bencana daerah berupa Desa Tangguh Bencana, rambu-rambu peringatan dini
bencana, kajian resiko bencana serta aksi-aksi deteksi dini resiko bencana
melalui pelatihan dan simulasi; pentingnya intervensi dalam meningkatkan
kunjungan wisatawan bagi daerah-daerah potensi wisata di Sikka, penguatan
lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam mendukung program-program pembangunan
pemerintah (RT/RW, Linmas, Karang Taruna, asosiasi/komunitas), pengelolaan
terminal penumpang dan program prioritas Gubernur NTT dalam bidang pertanian
(Program TJPS).
Kepala Bapelitbang
Kabupaten Sikka, Femmy Bapa, dalam menanggapi arahan Tim Fasilitasi RKPD Provinsi
NTT menjelaskan beberapa hal seperti komitmen Pemerintah Kabupaten Sikka dalam
menurunkan Stunting di Provinsi NTT dan Kabupaten Sikka khususnya “di tahun
2022, Pemkab. Sikka untuk pertama kalinya melaksanakan Musrenbang Tematik
Stunting dengan melibatkan semua stakeholder konvergensi stunting, kami sudah
berkomitmen agar 2023 stunting di Sikka zero. Kami juga telah merencanakan
beberapa program di bidang pertanian dan perikanan serta mengintervensi
anggaran yang cukup besar guna mendukung hal tersebut ke depannya. Kami ucapkan
banyak terimakasih atas berbagai catatan dan harapan, kami mohon dukungan Pemprov.
NTT dan Pemerintah Pusat agar komitmen ini bisa kita laksanakan bersama
sebaik-baiknya”.
Terhadap komitmen
Kepala Bapelitbang Sikka, Tim Fasilitasi RKPD Provinsi NTT memberikan apresiasi
sebesar-besarnya serta terus berharap agar juga mencari sumber-sumber pendanaan/pendapatan
lainnya yang sah serta kerjasama yang baik dari semua pihak di Kabupaten Sikka
untuk mendukung semua program pembangunan daerah di Kabupaten Sikka.
Hasil fasilitasi
ini nantinya akan menjadi masukkan bagi pengambil kebijakan perencanaan dan
penganggaran serta bahan penyempurnaan Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Sikka
Tahun 2023.
(Eto)
- 17 Juni 2022
- bidangppepd
- Bapelitbang
