Gebyar Inovasi Daerah "Satu Instansi Satu Inovasi" untuk Kabupaten Sikka yang Inovatif
Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Sikka pada Tahun 2020 masih termasuk dalam Kategori Kurang Inovatif. Untuk itu, langkah awal yang
dilakukan salah satunya melalui percepatan inovasi daerah melalui surat edaran Bupati
Sikka Nomor : Bapelitbang.070/ 156 /IV/2022 Tentang Percepatan Inovasi Daerah
Kabupaten Sikka. Akhirnya pada Tahun 2022, Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Sikka naik dan tergolong dalam kategori Daerah inovatif. Untuk terus meningkatkan Indeks inovasi Daerah Kabupaten Sikka, peran perangkat daerah sangat
dibutuhkan guna menerapkan solusi-solusi kreativitas terhadap masalah dan
peluang yang ada di wilayah Kabupaten Sikka. Praktik inovasi perlu didorong dan
disebarluaskan atau dipublikasikan dalam rangka memacu kreativitas pemerintah
daerah untuk terus berinovasi.
Menghadapi kondisi demikian, masih diperlukan upaya untuk
mendorong tumbuhnya inovasi di Kabupaten Sikka, baik dalam tata kelola pemerintahan,
pelayanan publik, maupun inovasi lainnya yang dapat meningkatkan kinerja penyelenggaraan
pemerintahan dan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Para inovator
yang telah melahirkan atau mengembangkan inovasi perlu mendapatkan pengakuan dan
apresiasi dari Pemerintah Daerah, dengan harapan dapat merangsang lahirnya inovasi-inovasibarulainnya.
Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sikka adalah menyelenggarakan melaksanakan
GEBYAR INOVASI DAERAH “Satu Instansi Satu Inovasi” melalui Lomba Inovasi Daerah
Tingkat Kabupaten Sikka.
Kegiatan Lomba inovasi daerah ini dimaksudkan agar dapat
mendorong kompetisi positif antar perangkat daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan
daerah, sehingga dapat diwujudkan peningkatan
pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan pembangunan, guna terwujudnya kesejahteraan
rakyat. Adapun tujuan Lomba Inovasi Daerah ini adalah Memacu dan memotivasi
perangkat daerah untuk berinovasi dan berkreativitas dalam penyelenggaraan
pemerintahan di semua sektor, sehingga akhirnya bisa meningkatkan pelayanan
pada masyarakat; mendorong penerapan good governance; dan Memberikan penghargaan
kepada Perangkat Daerah yang berhasil menerapkan inovasi dalam penyelenggaraan
pemerintahan serta sebagai reinforcement (penguatan) kepada Perangkat daerah untuk
menumbuhkan budaya inovasi di lingkungan masing-masing.
Lomba ini terbuka untuk bisa diikuti pemerintah
Kabupaten Sikka mulai dari ASN, perangkat daerah (pemerintah
kelurahan/kecamatan dan dinas/badan), Lurah/Kepala Desa, dan UPT di Kabupaten
Sikka. Ada tiga kategori lomba, yaitu tata kelola pemerintahan, meliputi tata
laksana internal dalam fungsi manajemen. Pelayanan publik, meliputi penyediaan
layanan barang/jasa publik yang bersifat langsung kepada masyarakat, serta
lnovasi daerah lainnya yang meliputi inovasi produk unggulan daerah. Adapun
jenisnya bisa digital dan non digital.
"Kita siapkan hadiah untuk juara terbaik 1, terbaik
2, dan terbaik 3 dari seluruh kategori. Ditambah dengan sertifikat. Oleh karena
itu, kami berharap dan meminta kepada semua perangkat daerah agar bisa
mengikuti lomba inovasi daerah ini," ucap Kabid Litbang, Frans Surya
selaku koordinator kegiatan Lomba Inovasi Daerah Kabupaten Sikka. “Inovasi daerah
yang dilaporkan akan diikutsertakan juga pada kompetisi Innovatitive Government
Awards (IGA) dan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tk. Provinsi dan Nasional",
lanjutnya.
Berminat? Berikut persyaratan Lomba Inovasi Kabupaten Sikka Tahun
2023.
Profil inovasi daerah yang diikutsertakan, dalam kegiatan Lomba inovasi
daerah Kabupaten Sikka Tahun 2023 harus memenuhi kriteria dengan persyaratan umum
dan khusus, antara lain:
Persyaratan Umum “Inovasi yang diajukan memenuhi persyaratan sebagai
berikut: Telah diterapkan/diimplementasikan
maksimal selama 2 (dua) tahun, yakni dari tahun 2021 hingga tahun 2022; Merupakan
hasil karya asli dari ide sendiri maupun kelompok, baik merupakan pembaharuan
keseluruhan maupun sebagian, atau merupakan pengembangan inovatif dari hasil
penelitian dan inovasi yang sudah ada; Merupakan urusan pemerintahan yang
menjadi kewenangan daerah; melibatkan peran serta dari stakeholder, baik
internal di perangkat daerah, perangkat daerah lain, dan/atau masyarakat; Dibiayai
dengan dana APBD dan/atau dari sumber pembiayaan lain yang sah (jika ada);
Terbukti telah memberikan dampak/manfaat bagi daerah serta berkelanjutan; dan Dapat
direplikasi
Persyaratan Khusus sebagai berikut: Peserta dapat mengirimkan lebih
dari 1 (satu) inovasi; Laporan inovasi daerah disampaikan kepada Tim Penilai melalui; http://indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id/
sesuai jadwal yang ditentukan (username dan password dari panitia) ; Peserta
menyusun proposal inovasi berdasarkan indikator yang telah ditentukan. Indikator
Wajib (mandatori) yang di input berjumlah 5 indikator terdiri atas indikator
Regulasi Inovasi Daerah, Ketersediaan SDM terhadap Inovasi Daerah, Kecepatan
Penciptaan Inovasi, Kemanfaatan Inovasi, dan Kualitas Inovasi Daerah; Inovasi
Daerah yang dikirim WAJIB DILENGKAPI DENGAN VIDEO yang sekurang- kurangnya
memuat 5 substansi antara lain latar belakang inovasi, penjaringan ide,
pemilihan ide, manfaat inovasi, dan dampak inovasi daerah. Informasi lainnya
dapat melihat panduan lomba inovasi daerah atau melaui narahubung 085253349634
. Selamat berlomba!
- 23 Mei 2023
- bidangrisetinovasi
-
Bapelitbang