• (0382) 2400415
  • bappeda.sikka@yahoo.co.id

Gebyar Inovasi Daerah "Satu Instansi Satu Inovasi" untuk Kabupaten Sikka yang Inovatif

    Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Sikka pada Tahun 2020 masih termasuk dalam Kategori Kurang Inovatif. Untuk itu, langkah awal yang dilakukan salah satunya melalui percepatan inovasi daerah melalui surat edaran Bupati Sikka Nomor : Bapelitbang.070/ 156 /IV/2022 Tentang Percepatan Inovasi Daerah Kabupaten Sikka. Akhirnya pada Tahun 2022, Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Sikka naik dan tergolong dalam kategori Daerah inovatif. Untuk terus meningkatkan Indeks inovasi Daerah Kabupaten Sikka,  peran perangkat daerah sangat dibutuhkan guna menerapkan solusi-solusi kreativitas terhadap masalah dan peluang yang ada di wilayah Kabupaten Sikka. Praktik inovasi perlu didorong dan disebarluaskan atau dipublikasikan dalam rangka memacu kreativitas pemerintah daerah untuk terus berinovasi.
 
    Menghadapi kondisi demikian, masih diperlukan upaya untuk mendorong tumbuhnya inovasi di Kabupaten Sikka, baik dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, maupun inovasi lainnya yang dapat meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Para inovator yang telah melahirkan atau mengembangkan inovasi perlu mendapatkan pengakuan dan apresiasi dari Pemerintah Daerah, dengan harapan dapat merangsang lahirnya inovasi-inovasibarulainnya. Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sikka adalah menyelenggarakan melaksanakan GEBYAR INOVASI DAERAH “Satu Instansi Satu Inovasi” melalui Lomba Inovasi Daerah Tingkat Kabupaten Sikka.
 
    Kegiatan Lomba inovasi daerah ini dimaksudkan agar dapat mendorong kompetisi positif antar perangkat daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga dapat  diwujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan pembangunan, guna terwujudnya kesejahteraan rakyat. Adapun tujuan Lomba Inovasi Daerah ini adalah Memacu dan memotivasi perangkat daerah untuk berinovasi dan berkreativitas dalam penyelenggaraan pemerintahan di semua sektor, sehingga akhirnya bisa meningkatkan pelayanan pada masyarakat; mendorong penerapan good governance; dan Memberikan penghargaan kepada Perangkat Daerah yang berhasil menerapkan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan serta sebagai reinforcement (penguatan) kepada Perangkat daerah untuk menumbuhkan budaya inovasi di lingkungan masing-masing.
 
    Lomba ini terbuka untuk bisa diikuti pemerintah Kabupaten Sikka mulai dari ASN, perangkat daerah (pemerintah kelurahan/kecamatan dan dinas/badan), Lurah/Kepala Desa, dan UPT di Kabupaten Sikka. Ada tiga kategori lomba, yaitu tata kelola pemerintahan, meliputi tata laksana internal dalam fungsi manajemen. Pelayanan publik, meliputi penyediaan layanan barang/jasa publik yang bersifat langsung kepada masyarakat, serta lnovasi daerah lainnya yang meliputi inovasi produk unggulan daerah. Adapun jenisnya bisa digital dan non digital.  
 
"Kita siapkan hadiah untuk juara terbaik 1, terbaik 2, dan terbaik 3 dari seluruh kategori. Ditambah dengan sertifikat. Oleh karena itu, kami berharap dan meminta kepada semua perangkat daerah agar bisa mengikuti lomba inovasi daerah ini," ucap Kabid Litbang, Frans Surya selaku koordinator kegiatan Lomba Inovasi Daerah Kabupaten Sikka. “Inovasi daerah yang dilaporkan akan diikutsertakan juga pada kompetisi Innovatitive Government Awards (IGA) dan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tk. Provinsi dan Nasional", lanjutnya.
 
Berminat? Berikut persyaratan Lomba Inovasi Kabupaten Sikka Tahun 2023.
Profil inovasi daerah yang diikutsertakan, dalam kegiatan Lomba inovasi daerah Kabupaten Sikka Tahun 2023 harus memenuhi kriteria dengan persyaratan umum dan khusus, antara lain:
 
Persyaratan Umum “Inovasi yang diajukan memenuhi persyaratan sebagai berikut: Telah diterapkan/diimplementasikan  maksimal selama 2 (dua) tahun, yakni dari tahun 2021 hingga tahun 2022; Merupakan hasil karya asli dari ide sendiri maupun kelompok, baik merupakan pembaharuan keseluruhan maupun sebagian, atau merupakan pengembangan inovatif dari hasil penelitian dan inovasi yang sudah ada; Merupakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah; melibatkan peran serta dari stakeholder, baik internal di perangkat daerah, perangkat daerah lain, dan/atau masyarakat; Dibiayai dengan dana APBD dan/atau dari sumber pembiayaan lain  yang sah (jika ada); Terbukti telah memberikan dampak/manfaat bagi daerah serta berkelanjutan; dan Dapat direplikasi
 
Persyaratan Khusus sebagai berikut: Peserta dapat mengirimkan lebih dari 1 (satu) inovasi; Laporan inovasi daerah disampaikan kepada Tim Penilai melalui; http://indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id/ sesuai jadwal yang ditentukan (username dan password dari panitia) ; Peserta menyusun proposal inovasi berdasarkan indikator yang telah ditentukan. Indikator Wajib (mandatori) yang di input berjumlah 5 indikator terdiri atas indikator Regulasi Inovasi Daerah, Ketersediaan SDM terhadap Inovasi Daerah, Kecepatan Penciptaan Inovasi, Kemanfaatan Inovasi, dan Kualitas Inovasi Daerah; Inovasi Daerah yang dikirim WAJIB DILENGKAPI DENGAN VIDEO yang sekurang- kurangnya memuat 5 substansi antara lain latar belakang inovasi, penjaringan ide, pemilihan ide, manfaat inovasi, dan dampak inovasi daerah. Informasi lainnya dapat melihat panduan lomba inovasi daerah atau melaui narahubung 085253349634 . Selamat berlomba!
 

  • 23 Mei 2023
  • bidangrisetinovasi
  • Bapelitbang