• (0382) 2400415
  • bappeda.sikka@yahoo.co.id

Gelar Pendampingan Aksi Konvergensi, Langkah Kolaborasi Pencegahan Percepatan Penurunan Stunting

Maumere, 13 November 2025 _ Pemerintah Kabupaten Sikka melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menyelenggarakan kegiatan pendampingan dan pengisian Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapperida ini dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah konvergensi stunting, puskesmas, serta Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dan Petugas Keluarga Berencana (PKB).

Pelaksanaan aksi konvergensi stunting berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri RI tanggal 17 Maret 2025, terjadi penyederhanaan dan transformasi aksi konvergensi dari 29 indikator esensial dan 35 indikator supplay menjadi 31 indikator sesuai draf revisi Perpres 71 tahun 2021, selain itu juga perubahan strategi nasional pencegahan dan percepatan penurunan stunting (PPPS) dari 5 strategi menjadi 6 strategi dan dari 8 aksi menjadi 4 aksi yang terdiri dari analisis situasi, perencanaan, pelaksanaan dan penilaian hasil monitoring.

         Aksi konvergensi melibatkan kolaborasi dari para pihak yang terlibat yang disebut petugas data mulai dari Kecamatan yang melibatkan Sekretariat Kecamatan yang terdiri dari penginput data kecamatan oleh yang ditunjuk sebagai operator kecamatan, ditunjuk sebagai verfikator kecamatan, dan approval data oleh Camat, selain itu pelibatan Puskesmas antara lain yang ditunjuk sebagai operator Puskesmas dan verifikator Puskesmas, serta operator dan verifikator PLKB/PKB. Siklus aksi konvergensi pada bulan Januari Kecamatan dan Kabupaten melakukan tahapan analisis situasi, pada bulan Maret penguatan perencanaan yaitu pra musrenbang kecamatan maupun kabupaten, pada bulan Juli – Oktober penguatan pelaksanaan dan pada bulan Desember penilaian hasil monitoring.

Pelaksanaan pendampingan dan pengisian aksi konvergensi diikuti antusias oleh petugas dari Kecamatan, Puskesmas maupun PKB/PLKB, mereka yang sebelumnya tidak terlibat langsung dalam pengisian aksi konvergensi dengan adanya juknis baru penginputan dilakukan mulai dari Kecamatan, sehingga menjadi tantangan bagi petugas data yang terlibat dalam upaya PPPS. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan setiap perangkat daerah dan pemangku kepentingan memahami indikator aksi konvergensi, termasuk penginputan data dan pelaporan yang menjadi dasar evaluasi kinerja daerah dalam percepatan penurunan stunting.

Dalam sambutannya, Kepala Bapperida Kabupaten Sikka, Margaretha M.D.M Bapa, S.T.,M.Eng menegaskan bahwa penanganan stunting membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

“pengisian aksi konvergensi di tahun 2025 memang mengalami perubahan yang sebelumnya tidak dilibatkannya unsur kecamatan, puskesmas dan PLKB/PKB akan tetapi dalam kaitan dengan kerja kolaborasi dalam upaya PPPS semua unsur Kecamatan akan mulai bekerja sesuai dengan siklus aksi konvergensi”

Materi pendampingan berupa modul pengisian aksi stunting bagi Kecamatan yang dibuat  Bidang PPM Bapperida Kabupaten Sikka yang diharapkan dapat digunakan dan dimanfaatkan sebagai pedoman dan petunjuk teknis pengisian  selama keterlibatan unsur Kecamatan dalam pengisian aksi konvergensi.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sikka berharap pelaksanaan Aksi Konvergensi di tahun 2025 dan ditahun-tahun yang akan datang menjadi lebih tepat sasaran, terukur, dan berkontribusi nyata pada penurunan angka stunting di wilayah Kabupaten Sikka.

  • 14 November 2025
  • bidangppm
  • Bapelitbang