Gelar Pendampingan Aksi Konvergensi, Langkah Kolaborasi Pencegahan Percepatan Penurunan Stunting

Maumere,
13 November 2025 _
Pemerintah Kabupaten Sikka melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan
Inovasi Daerah (Bapperida) menyelenggarakan kegiatan pendampingan dan pengisian
Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025. Kegiatan yang
berlangsung di Aula Bapperida ini dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah
konvergensi stunting, puskesmas, serta Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana
(PLKB) dan Petugas Keluarga Berencana (PKB).
Pelaksanaan
aksi konvergensi stunting berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri RI tanggal
17 Maret 2025, terjadi penyederhanaan dan transformasi aksi konvergensi dari 29
indikator esensial dan 35 indikator supplay menjadi 31 indikator sesuai draf
revisi Perpres 71 tahun 2021, selain itu juga perubahan strategi nasional
pencegahan dan percepatan penurunan stunting (PPPS) dari 5 strategi menjadi 6
strategi dan dari 8 aksi menjadi 4 aksi yang terdiri dari analisis situasi,
perencanaan, pelaksanaan dan penilaian hasil monitoring.
Aksi konvergensi melibatkan kolaborasi
dari para pihak yang terlibat yang disebut petugas data mulai dari Kecamatan
yang melibatkan Sekretariat Kecamatan yang terdiri dari penginput data kecamatan
oleh yang ditunjuk sebagai operator kecamatan, ditunjuk sebagai verfikator
kecamatan, dan approval data oleh Camat, selain itu pelibatan Puskesmas antara
lain yang ditunjuk sebagai operator Puskesmas dan verifikator Puskesmas, serta
operator dan verifikator PLKB/PKB. Siklus aksi konvergensi pada bulan Januari
Kecamatan dan Kabupaten melakukan tahapan analisis situasi, pada bulan Maret penguatan
perencanaan yaitu pra musrenbang kecamatan maupun kabupaten, pada bulan Juli –
Oktober penguatan pelaksanaan dan pada bulan Desember penilaian hasil
monitoring.
Pelaksanaan
pendampingan dan pengisian aksi konvergensi diikuti antusias oleh petugas dari Kecamatan,
Puskesmas maupun PKB/PLKB, mereka yang sebelumnya tidak terlibat langsung dalam
pengisian aksi konvergensi dengan adanya juknis baru penginputan dilakukan
mulai dari Kecamatan, sehingga menjadi tantangan bagi petugas data yang
terlibat dalam upaya PPPS. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan setiap
perangkat daerah dan pemangku kepentingan memahami indikator aksi konvergensi,
termasuk penginputan data dan pelaporan yang menjadi dasar evaluasi kinerja
daerah dalam percepatan penurunan stunting.
Dalam
sambutannya, Kepala Bapperida Kabupaten Sikka, Margaretha M.D.M Bapa, S.T.,M.Eng
menegaskan bahwa penanganan stunting membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
“pengisian
aksi konvergensi di tahun 2025 memang mengalami perubahan yang sebelumnya tidak
dilibatkannya unsur kecamatan, puskesmas dan PLKB/PKB akan tetapi dalam kaitan dengan
kerja kolaborasi dalam upaya PPPS semua unsur Kecamatan akan mulai bekerja
sesuai dengan siklus aksi konvergensi”
Materi pendampingan berupa modul pengisian aksi stunting bagi Kecamatan yang dibuat Bidang PPM Bapperida Kabupaten Sikka yang diharapkan dapat digunakan dan dimanfaatkan sebagai pedoman dan petunjuk teknis pengisian selama keterlibatan unsur Kecamatan dalam pengisian aksi konvergensi.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sikka berharap pelaksanaan Aksi Konvergensi di tahun 2025 dan ditahun-tahun yang akan datang menjadi lebih tepat sasaran, terukur, dan berkontribusi nyata pada penurunan angka stunting di wilayah Kabupaten Sikka.
- 14 November 2025
- bidangppm
- Bapelitbang
