• (0382) 2400415
  • bappeda.sikka@yahoo.co.id

Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkumham NTT) bersama Pemerintah Kabupaten Sikka dan DPRD Kabupaten Sikka menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029. Senin, 11 Agustus 2025.

Rapat yang digelar di Aula Kanwil Kemenkumhan NTT ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Plt Asisten Administrasi Umum yang sekaligus Kepala Bapperida Kabupaten Sikka, Ketua DPRD Kabupaten Sikka bersama Tim Pansus DPRD, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumhan NTT, Koordinator Kelompok Kerja Pengharmonisasian Kanwil Kemenkumhan NTT, Kepala BPKAD Kabupaten Sikka, Kepala Bapenda Kabupaten Sikka serta tim penyusun RPJMD Kabupaten Sikka.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumhan NTT, dilanjutkan Penyampaian Masukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Sikka Serta dilanjutkan Sambutan dan Arahan Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka. Kemudian kegiatan dilanjut dengan Pemaparan hasil Penelaahan oleh Tim Kanwil Kemenkumhan NTT.

Dalam penelaahan Ranperda RPJMD dilihat dari tiga aspek, yakni prosedural, substansi, dan teknik penyusunan. Secara prosedural, sudah sesuai dengan undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 12 Tahun 2021 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. Secara Substansi, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sejajar, dan putusan pengadilan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, Rancangan Peraturan Daerah dapat ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya. Rapat ini menjadi bagian penting dalam memastikan peraturan daerah selaras dengan kebijakan hukum nasional dan mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.

Rapat pengharmonisasian Ranperda ini diakhiri dengan penandatangan Berita Acara Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029.

  • 11 Agustus 2025
  • bidangppepd
  • Bapelitbang