• (0382) 2400415
  • bappeda.sikka@yahoo.co.id

Kabupaten Sikka Perkuat Komitmen Sanitasi Aman, Siap Implementasikan PPSP 2026

Pemerintah Kabupaten Sikka melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan sanitasi aman dan pengelolaan persampahan yang berkelanjutan dengan mengikuti Kick Off Meeting Pelaksanaan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Nasional Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian PPN/Bappenas, Kamis (19/2/2026), yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting.

Keikutsertaan ini menandai dimulainya tahapan strategis implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) Tahun 2026 di Kabupaten Sikka. Kabupaten Sikka termasuk dalam daftar kabupaten/kota yang ditetapkan untuk melaksanakan pendampingan implementasi SSK sebagai bagian dari program nasional PPSP.

Dalam arah kebijakan pembangunan nasional, pemerintah menargetkan peningkatan akses sanitasi aman secara bertahap pada periode RPJMN 2025–2029. Selain itu, sektor persampahan juga menjadi perhatian serius, dengan target peningkatan layanan pengumpulan sampah rumah tangga serta penguatan pengolahan dan daur ulang sampah.

Pemerintah daerah ditegaskan sebagai aktor utama dalam penyelenggaraan sanitasi dan persampahan. Tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga memastikan sistem dan layanan berjalan efektif, berkelanjutan, dan menjangkau seluruh masyarakat.

Bagi Kabupaten Sikka, target tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang untuk melakukan pembenahan sistem layanan secara menyeluruh.

Pelaksanaan PPSP 2026 di Kabupaten Sikka akan melalui empat tahapan (milestone) utama yang dirancang secara sistematis dan terukur.

Milestone 1: Komitmen Kepala Daerah

Tahap awal difokuskan pada penyamaan persepsi di tingkat Pokja Sanitasi, advokasi lintas perangkat daerah, hingga penguatan komitmen kepala daerah terhadap pembangunan sanitasi.

Milestone 2: Penetapan Kebijakan

Tahapan ini mencakup penetapan prioritas kawasan layanan, penyusunan strategi pembangunan sanitasi, serta penyusunan program dan rencana aksi yang terintegrasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

Milestone 3: Uji Coba Skala Terbatas

Pelaksanaan kegiatan sebagai model awal layanan sanitasi yang disertai pemantauan dan evaluasi.

Milestone 4: Uji Coba Skala Penuh

Implementasi model layanan secara lebih luas, disertai monitoring, evaluasi, serta penyempurnaan agar dapat berjalan berkelanjutan.

Pada tahun 2026, sistem monitoring dan evaluasi diperkuat dengan mekanisme pelaporan progres dan pelaporan akhir yang lebih terstruktur. Kabupaten/kota wajib melaporkan setiap tahapan kegiatan, diverifikasi oleh provinsi, sebelum dilaporkan ke pemerintah pusat. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas hasil implementasi di daerah.

Keikutsertaan dalam PPSP 2026 menjadi momentum penting bagi Kabupaten Sikka untuk:

·          Memperkuat kelembagaan Pokja Sanitasi;

·          Meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran;

·          Mendorong sinergi lintas perangkat daerah;

·          Menghadirkan layanan sanitasi dan persampahan yang aman, inklusif, dan berkelanjutan.

Dengan komitmen yang telah ditegaskan serta tahapan implementasi yang jelas, Kabupaten Sikka kini bersiap melakukan lompatan transformasi menuju sistem sanitasi yang lebih baik. Upaya ini tidak hanya bertujuan memenuhi indikator pembangunan, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, dan kesejahteraan warga Sikka secara menyeluruh. (Bid.RI).

  • 20 Februari 2026
  • Solata
  • Bapelitbang