Kabupaten Sikka Perkuat Komitmen Sanitasi Aman, Siap Implementasikan PPSP 2026

Pemerintah Kabupaten Sikka melalui Badan Perencanaan
Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah menunjukkan komitmen kuat dalam
mewujudkan sanitasi aman dan pengelolaan persampahan yang berkelanjutan dengan
mengikuti Kick Off Meeting Pelaksanaan Program Percepatan Pembangunan
Sanitasi Permukiman (PPSP) Nasional Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian
PPN/Bappenas, Kamis (19/2/2026), yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom
Meeting.
Keikutsertaan ini menandai dimulainya tahapan strategis
implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) Tahun 2026 di Kabupaten Sikka. Kabupaten
Sikka termasuk dalam daftar kabupaten/kota yang ditetapkan untuk melaksanakan
pendampingan implementasi SSK sebagai bagian dari program nasional PPSP.
Dalam arah kebijakan pembangunan nasional, pemerintah
menargetkan peningkatan akses sanitasi aman secara bertahap pada periode RPJMN
2025–2029. Selain itu, sektor persampahan juga menjadi perhatian serius, dengan
target peningkatan layanan pengumpulan sampah rumah tangga serta penguatan
pengolahan dan daur ulang sampah.
Pemerintah daerah ditegaskan sebagai aktor utama dalam
penyelenggaraan sanitasi dan persampahan. Tidak hanya membangun infrastruktur,
tetapi juga memastikan sistem dan layanan berjalan efektif, berkelanjutan, dan
menjangkau seluruh masyarakat.
Bagi Kabupaten Sikka, target tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang
untuk melakukan pembenahan sistem layanan secara menyeluruh.
Pelaksanaan PPSP 2026 di Kabupaten Sikka akan melalui
empat tahapan (milestone) utama yang dirancang secara sistematis dan terukur.
Milestone 1: Komitmen Kepala Daerah
Tahap awal difokuskan pada penyamaan persepsi di tingkat Pokja Sanitasi,
advokasi lintas perangkat daerah, hingga penguatan komitmen kepala daerah
terhadap pembangunan sanitasi.
Milestone 2: Penetapan Kebijakan
Tahapan ini mencakup penetapan prioritas kawasan layanan, penyusunan
strategi pembangunan sanitasi, serta penyusunan program dan rencana aksi yang
terintegrasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
Milestone 3: Uji Coba Skala Terbatas
Pelaksanaan kegiatan sebagai model awal layanan sanitasi yang disertai
pemantauan dan evaluasi.
Milestone 4: Uji Coba Skala Penuh
Implementasi model layanan secara lebih luas, disertai monitoring,
evaluasi, serta penyempurnaan agar dapat berjalan berkelanjutan.
Pada tahun 2026, sistem monitoring dan evaluasi diperkuat
dengan mekanisme pelaporan progres dan pelaporan akhir yang lebih terstruktur.
Kabupaten/kota wajib melaporkan setiap tahapan kegiatan, diverifikasi oleh
provinsi, sebelum dilaporkan ke pemerintah pusat. Pendekatan ini diharapkan
mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas hasil
implementasi di daerah.
Keikutsertaan dalam PPSP 2026 menjadi momentum penting
bagi Kabupaten Sikka untuk:
·
Memperkuat
kelembagaan Pokja Sanitasi;
·
Meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran;
·
Mendorong sinergi lintas perangkat daerah;
·
Menghadirkan layanan sanitasi dan persampahan yang aman,
inklusif, dan berkelanjutan.
Dengan komitmen yang telah ditegaskan serta tahapan implementasi yang jelas, Kabupaten Sikka kini bersiap melakukan lompatan transformasi menuju sistem sanitasi yang lebih baik. Upaya ini tidak hanya bertujuan memenuhi indikator pembangunan, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, dan kesejahteraan warga Sikka secara menyeluruh. (Bid.RI).
- 20 Februari 2026
- Solata
- Bapelitbang
