• (0382) 2400415
  • bappeda.sikka@yahoo.co.id

Mengenal KALISTA, Inovasi Bapelitbang Sikka yang berhasil menyabet Inovasi Terbaik I di Kabupaten Sikka

         Inovasi KALISTA yang diterapkan di Bapelitbang Kabupaten Sikka berhasil meraih penghargaan sebagai inovasi Terbaik I pada Lomba Inovasi Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2023. KALISTA adalah Inovasi Sistem Verifikasi dan Validasi Kepesertaa Penerima Bantuan Iuran. Inovasi ini diinisiasi oleh Kepala Bapelitbang Sikka , Margaretha Movaldes da Maga Bapa dan Yohanes Vianey, seorang Tenaga Ahli pada Bapelitbang Kabupaten Sikka. Hal yang melatarbekalangi lahirnya inovasi ini yakni Efisiensi pembiayaan kepesertaan PBI. Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan adalah salah satu kebijakan pemerintah untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat tidak mampu berupa bantuan iuran jaminan kesehatan. Bantuan iuran ini tidak diberikan langsung kepada masyarakat tetapi dibayarkan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

 
        Pemkab Sikka telah mendatangi perjanjian Rencana Kerja Tahunan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Maumere dan Pemerintah Kabupaten Sikka tentang Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk Bukan Pekerja Penerima Upah yang Didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sikka Nomor 128/KTR/XI-05/1221, Nomor 5/PKS/HK/2021 yang ditandatangani oleh Bupati Kabupaten Sikka bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Maumere disepakati bahwa Besaran iuran mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2O2O tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2O18 tentang Jaminan Kesehatan adalah sebesar Rp 42.000,00. Selain itu Pemerintah Kabupaten Sikka menganggarkan Belanja Premi Asuransi Kesehatan paling sedikit sebesar Rp 28.905.660.00,- pada Tahun Anggaran 2022.
 
        Seiring berjalannya waktu terdapat masyarakat penerima bantuan iuran yang meninggal dunia, pindah keluar kabupaten, telah memiliki kemampuan finansial yan kuat, beralih status menjadi aparatur negara, pekerja penerima upah, maupun menjadi tanggunggan aparatur negara dan pekerja penerima upah sehingga kepesertaan mereka sebagai dalam program PBI perlu ditinjau kembali dan dilakukan pemutakhiran. Hal ini juga berdampak langsung kepada kewajiban pemerintah untuk menyediakan besaran anggaran yang harus disiapkan untuk membayar iuran jaminan kesehatan. Untuk menjaga efisiensi dan efektivitas program layanan jaminan kesehatan masyarakat membutuhkan perencanaan anggaran yang tepat dan dukungan data yang valid dan update BAPELITBANG sesuai dengan tugas dalam menjalankan fungsi perencanaan menginisiasi inovasi KALISTA PBI dan menerapkan untuk mengatasi permasalahan diatas. 
 
        Uji coba KALISTA PBI oleh BAPELITBANG mulai dilakukan pada tanggal 12 April 2022 di 17 ( tujuh belas) desa pada enam kecamatan dengan total penduduk yang tercatat dalam kepesertaan PBI JK yang sumber pembiayaan berasal dari APBD Kabupaten adalah sebanyak 5.346 peserta. Evaluasi internal BAPELITBANG mengemukakan bahwa untuk menjamin kelancaran proses verifikasi dan validasi kepesertaan PBI perlu ditunjang dengan pemanfaatan TIK. Hal ini kemudian mendasari lahirnya aplikasi sistem verifikasi dan validasi kepesertaan PBI. Aplikasi yang disiapkan harus bisa diakses oleh seluruh tim BAPELITBANG yang melakukan proses verifikasi lapangan juga untuk kepentingan manajerial dalam mendukung pengambilan kebijakan. Aplikasi ini disiapkan oleh Tenaga Ahli BAPELITBANG Kabupaten Sikka. Terdapat dua buah sub aplikasi yang dibangun yang saling terintegrasi dalam Sistem Aplikasi KALISTA (VERIFIKASI & VALIDASI KEPESERTAAN) PBI.
     Pertama, Sub Aplikasi Verval PBI, Aplikasi ini digunakan oleh tim yang melakukan verifikasi dan validasi di tingkat desa dan kelurahan. Setiap tim yang melakukan verifikasi dan validasi bisa langsung melakukan pemutakhiran data kedalam aplikasi. Pemutakhiran dilakukan peserta yang berdasarkan konfirmasi perangkat desa memiliki status yang dipertimbangkan untuk tidak berhak terdaftar dalam kepesertaan PBI JK. Selesai melakukan verifikasi dan validasi, menggunakan sistem aplikasi, tim bisa langsung melakukan pemberkasan administrasi. Hasil dari pemberkasan adalah format Berita Acara dan Surat Keterangan Kematian sudah tersedia secara otomatis dan bisa langsung diunduh untuk dicetak. Pemberkasan ini memudahkan kerja tim sehingga memangkas waktu jika dilakukan secara manual. Selain itu dengan proses yang dilakukan menggunakan aplikasi, setiap hasil verifikasi dan validasi langsung diketahui secara real time dan akumulasi data tingkat kabupaten akan diperbaharui secara otomatis.Pada desa yang belum terjangkau jaringan internet, sebelum menuju lokasi verifikasi, tim melakukan download / mengunduh file berformat Excel berisi data kepesertaan yang tersaji secara by name by address.Kedua, Sub Aplikasi DTKS PBI, Sumber data utama dari aplikasi ini berasal dari aplikasi Verval PBI. Pada aplikasi ini, unsur pimpinan BAPELITBANG bisa memantau setiap proses yang dilakukan seluruh tim, bisa melihat potensi efisiensi pembiayaan yang dihasilkan dari proses verifikasi dan validasi. Sistem ini memungkinkan untuk melihat kondisi data pada skala desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten. Termasuk di dalamnya adalah data tim yang melakukan verifikasi dan validasi pada tingkat desa dan kelurahan.

    Sejak diterapkan pada Mei 2022, penggunaan Sistem aplikasi KALISTA PBI saat Verifikasi validasi secara digital telah menemukan 25.970 dari 219.106 data peserta yang kepesertaannya perlu ditinjau ulang karena berbagai alasan diantaranya telah meninggal dunia, berstatus ASN, tanggungan ASN, pensiunan, TNI /Polri, Pekerja Penerima Upah dan lainnya. Kelebihan pembiayaan kepesertaan PBI telah bisa diketahui. Selanjutnya hasil verifikasi by system akan ditindaklanjuti oleh pimpinan untuk diambil langkah selanjutnya. 

  • 18 Agustus 2023
  • bidangrisetinovasi
  • Bapelitbang