Mengenal KALISTA, Inovasi Bapelitbang Sikka yang berhasil menyabet Inovasi Terbaik I di Kabupaten Sikka

Inovasi KALISTA yang diterapkan di Bapelitbang Kabupaten Sikka berhasil meraih penghargaan sebagai inovasi Terbaik I pada Lomba Inovasi Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2023. KALISTA adalah Inovasi Sistem Verifikasi dan Validasi Kepesertaa Penerima Bantuan Iuran. Inovasi ini diinisiasi oleh Kepala Bapelitbang Sikka , Margaretha Movaldes da Maga Bapa dan Yohanes Vianey, seorang Tenaga Ahli pada Bapelitbang Kabupaten Sikka. Hal yang melatarbekalangi lahirnya inovasi ini yakni Efisiensi pembiayaan kepesertaan PBI. Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan adalah salah satu kebijakan pemerintah untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat tidak mampu berupa bantuan iuran jaminan kesehatan. Bantuan iuran ini tidak diberikan langsung kepada masyarakat tetapi dibayarkan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Pemkab Sikka telah mendatangi perjanjian
Rencana Kerja Tahunan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
Cabang Maumere dan Pemerintah Kabupaten Sikka tentang Kepesertaan Program
Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk Bukan Pekerja Penerima Upah yang
Didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sikka Nomor 128/KTR/XI-05/1221, Nomor
5/PKS/HK/2021 yang ditandatangani oleh Bupati Kabupaten Sikka bersama Kepala
BPJS Kesehatan Cabang Maumere disepakati bahwa Besaran iuran mengacu pada
Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2O2O tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden
Nomor 82 Tahun 2O18 tentang Jaminan Kesehatan adalah sebesar Rp 42.000,00.
Selain itu Pemerintah Kabupaten Sikka menganggarkan Belanja Premi Asuransi
Kesehatan paling sedikit sebesar Rp 28.905.660.00,- pada Tahun Anggaran 2022. Seiring berjalannya waktu terdapat
masyarakat penerima bantuan iuran yang meninggal dunia, pindah keluar
kabupaten, telah memiliki kemampuan finansial yan kuat, beralih status menjadi
aparatur negara, pekerja penerima upah, maupun menjadi tanggunggan aparatur
negara dan pekerja penerima upah sehingga kepesertaan mereka sebagai dalam
program PBI perlu ditinjau kembali dan dilakukan pemutakhiran. Hal ini juga berdampak
langsung kepada kewajiban pemerintah untuk menyediakan besaran anggaran yang
harus disiapkan untuk membayar iuran jaminan kesehatan. Untuk menjaga efisiensi
dan efektivitas program layanan jaminan kesehatan masyarakat membutuhkan
perencanaan anggaran yang tepat dan dukungan data yang valid dan update
BAPELITBANG sesuai dengan tugas dalam menjalankan fungsi perencanaan
menginisiasi inovasi KALISTA PBI dan menerapkan untuk mengatasi permasalahan diatas. Uji coba KALISTA PBI oleh BAPELITBANG mulai
dilakukan pada tanggal 12 April 2022 di 17 ( tujuh belas) desa pada enam kecamatan dengan total
penduduk yang tercatat dalam kepesertaan PBI JK yang sumber pembiayaan berasal dari APBD Kabupaten
adalah sebanyak 5.346 peserta. Evaluasi internal BAPELITBANG mengemukakan
bahwa untuk menjamin kelancaran proses verifikasi dan validasi kepesertaan PBI
perlu ditunjang dengan pemanfaatan TIK. Hal ini kemudian mendasari lahirnya
aplikasi sistem verifikasi dan validasi kepesertaan PBI. Aplikasi yang
disiapkan harus bisa diakses oleh seluruh tim BAPELITBANG yang melakukan proses
verifikasi lapangan juga untuk kepentingan manajerial dalam mendukung
pengambilan kebijakan. Aplikasi ini disiapkan oleh Tenaga Ahli BAPELITBANG
Kabupaten Sikka. Terdapat dua buah sub aplikasi yang dibangun yang saling
terintegrasi dalam Sistem Aplikasi KALISTA (VERIFIKASI & VALIDASI KEPESERTAAN) PBI. Pertama, Sub Aplikasi Verval PBI, Aplikasi ini digunakan oleh tim yang melakukan verifikasi dan
validasi di tingkat desa dan kelurahan. Setiap tim yang melakukan verifikasi dan validasi bisa langsung
melakukan pemutakhiran data kedalam aplikasi. Pemutakhiran dilakukan
peserta yang berdasarkan konfirmasi perangkat desa memiliki status yang dipertimbangkan untuk tidak berhak terdaftar dalam kepesertaan PBI
JK. Selesai melakukan verifikasi dan validasi, menggunakan sistem
aplikasi, tim bisa langsung melakukan
pemberkasan
administrasi. Hasil dari pemberkasan adalah format Berita Acara dan Surat
Keterangan Kematian sudah tersedia secara otomatis dan bisa langsung diunduh
untuk dicetak. Pemberkasan ini memudahkan kerja tim sehingga memangkas waktu jika
dilakukan secara manual. Selain itu dengan proses yang dilakukan
menggunakan aplikasi, setiap hasil verifikasi dan validasi langsung diketahui secara real
time dan akumulasi data tingkat kabupaten akan diperbaharui secara otomatis.Pada
desa yang belum terjangkau jaringan internet, sebelum menuju lokasi verifikasi,
tim melakukan download / mengunduh file berformat Excel berisi data kepesertaan
yang tersaji secara by name by address.Kedua, Sub Aplikasi DTKS PBI,
Sumber data utama dari
aplikasi ini berasal dari aplikasi Verval PBI. Pada aplikasi ini, unsur
pimpinan BAPELITBANG bisa memantau setiap proses yang dilakukan seluruh
tim, bisa melihat potensi efisiensi
pembiayaan yang
dihasilkan dari proses verifikasi dan validasi.
Sistem ini
memungkinkan untuk melihat kondisi data pada skala desa/kelurahan, kecamatan,
kabupaten. Termasuk di dalamnya adalah data tim yang melakukan verifikasi dan
validasi pada tingkat desa dan kelurahan.
Sejak diterapkan pada Mei 2022, penggunaan Sistem aplikasi KALISTA PBI saat Verifikasi validasi secara digital telah menemukan 25.970 dari 219.106 data peserta yang kepesertaannya perlu ditinjau ulang karena berbagai alasan diantaranya telah meninggal dunia, berstatus ASN, tanggungan ASN, pensiunan, TNI /Polri, Pekerja Penerima Upah dan lainnya. Kelebihan pembiayaan kepesertaan PBI telah bisa diketahui. Selanjutnya hasil verifikasi by system akan ditindaklanjuti oleh pimpinan untuk diambil langkah selanjutnya.
- 18 Agustus 2023
- bidangrisetinovasi
- Bapelitbang
