• (0382) 2400415
  • bappeda.sikka@yahoo.co.id

Musrenbang Kecamatan Kewapante, Prioritaskan Usulan untuk Urusan Pendidikan

    Pada Kamis 4/2/2025 bertempat di kantor camat Kewapante, digelar Musrenbang RKPD Tahun 2026 yang selanjutnya disebut Musrenbang Kecamatan. Musrenbang ini merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan melalui mekanisme penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah Kecamatan.

    Musrenbang RKPD di Kecamatan dikoordinir oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sikka dan dilaksanakan oleh Camat. Yang hadir dalam kegiatan musrenbang Kecamatan Kewapante, Para Kepala Desa di 9 Desa, BPD, dan utusan masyarakat sebanyak 2 orang tiap desa. Kegiatan ini dihadiri juga Wakil Ketua DPRD kabupaten sikka, Gorgonius Nago Bapa. Dalam sambutannya, Us Bapa sapaan akrabnya menyampaikan walaupun dengan berbagai aturan terkait efisiensi anggaran, kita masyarakat tidak usah pesimis, Musrenbang harus tetap dijalankan.

    Bapperida yang diwakili oleh Kabid Pembangunan Sumber Daya Alam Bapperida Kabupaten Sikka, Yeremias Dewa dalam materinya menyampaikan Tujuan Dan Sararan Perencanaan Pembangunan Daerah, Gambaran Keuangan Daerah, Sebaran Program Kegiatan Tahun 2025 Di Kecamatan Kangae, Strategi Pengaloksian Anggaran Tahun 2026, Besaran Pagu Indikatif Kewilayahan Di Kecamatan Kewapante. Camat Kewapante, Anselmus Moa memandu diskusi untuk menyepakati kegiatan prioritas usulan Musrenbang Kecamatan yang akan dibiayai dari Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK). Usulan PIK digunakan untuk membiayai program dan kegiatan Prioritas dan sangat mendesak pada wilayah Kecamatan khususnya pada urusan Pendidikan Tahun 2026.

  • 14 Februari 2025
  • bidangppm
  • Bapelitbang