• (0382) 2400415
  • bappeda.sikka@yahoo.co.id

Musrenbang Kecamatan Lela Tahun 2027 Sepakati 17 Usulan Prioritas dengan Fokus Pendidikan dan Pertanian

Lela (20/02) Kecamatan Lela melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pra-Musrenbang yang sebelumnya telah dilaksanakan bersama seluruh desa di wilayah kecamatan. Berdasarkan data pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), tercatat sebanyak 42 usulan kegiatan yang diajukan oleh desa-desa. Seluruh usulan tersebut kemudian dibahas, diverifikasi, dan diprioritaskan dalam forum pra-Musrenbang dengan mempertimbangkan urgensi kebutuhan masyarakat serta keselarasan dengan arah kebijakan dan kemampuan keuangan daerah. Dari hasil pembahasan tersebut, disepakati 17 usulan prioritas yang difokuskan pada bidang pendidikan dan pertanian.

Pada bidang pendidikan, usulan mencakup rehabilitasi dan peningkatan sarana prasarana sekolah, perbaikan ruang kelas, penyediaan fasilitas penunjang kegiatan belajar mengajar, serta dukungan terhadap peningkatan mutu layanan pendidikan dasar.Sementara pada bidang pertanian, prioritas diarahkan pada pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, peningkatan jalan usaha tani, pengadaan sarana produksi pertanian, serta program yang mendukung peningkatan produktivitas dan ketahanan pangan masyarakat. Dalam sambutannya, Anggota DPRD dari daerah pemilihan Kecamatan Lela menyampaikan bahwa kondisi kapasitas fiskal daerah saat ini mengalami penurunan, sehingga pemerintah perlu lebih selektif dalam menentukan program prioritas pembangunan. Camat Lela dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh kepala desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta kelompok tani dan unsur pendidikan yang terlibat dalam proses perencanaan partisipatif ini. Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Ibu  sebagai perwakilan Bapperida menegaskan bahwa 17 usulan prioritas hasil kesepakatan Musrenbang kecamatan selanjutnya akan dibahas pada forum perangkat daerah untuk dilakukan sinkronisasi program dan penyesuaian.

Musrenbang ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengawal usulan prioritas hingga tahap Musrenbang kabupaten, dengan harapan pembangunan Tahun 2027 dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Tim Musrenbang)

  • 23 Februari 2026
  • bidangppm
  • Bapelitbang