• (0382) 2400415
  • bappeda.sikka@yahoo.co.id

Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Alok Timur: Infrastruktur dan Akurasi Data Kemiskinan Jadi Perhatian Utama

Infrastruktur wilayah perkotaan, akses layanan dasar, akurasi data kemiskinan, hingga penguatan kemandirian fiskal daerah menjadi perhatian utama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sikka Tahun 2027 Tingkat Kecamatan Alok Timur yang digelar Kamis (19/2/2026) di Hotel Pelita.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi, Anggota DPRD Kabupaten Sikka, unsur Forkopimca, Perangkat Daerah, para Lurah dan Kepala Desa, serta berbagai unsur masyarakat termasuk Tokoh Perempuan dan Perwakilan Penyandang Sisabilitas.

Camat Alok Timur, Kasianus Kei, SH, menegaskan bahwa Musrenbang merupakan ruang strategis untuk memastikan kebutuhan riil masyarakat terakomodasi dalam dokumen perencanaan daerah. Camat menyoroti kondisi Kantor Camat Alok Timur yang dinilai belum representatif dibanding kecamatan lain serta berharap adanya perhatian serius terhadap wilayah perkotaan seperti Alok Timur dan Alok Barat.

Isu infrastruktur mengemuka dalam sesi diskusi. Sejumlah Tokoh Masyarakat menilai Kecamatan Alok Timur sebagai salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar, namun belum diimbangi dengan dukungan sarana pemerintahan yang memadai. Optimalisasi jalan kawasan pesisir serta penataan Terminal Lokaria dan Terminal Barat turut menjadi perhatian.

Di sektor ekonomi, peserta Musrenbang mendorong kebijakan anggaran yang lebih berpihak kepada petani, nelayan, dan peternak dalam mendukung ketahanan pangan dan implementasi program nasional. Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan pada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Sikka menjelaskan bahwa Pemerintah telah mengalokasikan 20 persen anggaran untuk ketahanan pangan dan terus memperkuat rantai pasok dari hulu ke hilir.

Forum juga menekankan pentingnya mendorong kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan penerimaan pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sebagai salah satu sumber PAD yang potensial. Peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas keuangan daerah agar pembangunan tidak semata bergantung pada dana transfer pusat. Selain itu, penguatan kemandirian fiskal perlu didukung melalui optimalisasi potensi-potensi lokal di desa, terutama pada sektor pertanian, perikanan, dan peternakan, guna mendukung kemandirian pangan. Pemanfaatan sumber daya lokal secara produktif diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperluas basis ekonomi daerah.

Persoalan akurasi data kemiskinan turut menjadi perhatian serius peserta. Sejumlah peserta mempertanyakan kesesuaian data dengan kondisi riil di lapangan. Kepala BPS Kabupaten Sikka menjelaskan bahwa penentuan tingkat kesejahteraan dilakukan melalui pengukuran 39 variabel yang dipetakan dalam desil 1 hingga 10 sehingga data yang dihasilkan bersifat objektif dan terukur. “Kemiskinan tidak bisa ditentukan hanya dari satu indikator. Ada variabel pendidikan, kesehatan, kondisi rumah, aset, dan lainnya yang diukur secara sistematis,” jelasnya.

Dari wilayah pesisir, Perwakilan Desa Koja Gete menyampaikan keterbatasan akses transportasi dan pelayanan kesehatan meskipun puskesmas telah diresmikan. Tingginya biaya transportasi laut dan darat dinilai menjadi hambatan masyarakat dalam mengakses layanan dasar secara optimal.

Sementara itu, Perwakilan Penyandang Disabilitas berharap adanya pendataan yang lebih rinci serta alokasi anggaran yang jelas agar pembangunan di Kabupaten Sikka benar-benar inklusif dan ramah disabilitas.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sikka menekankan pentingnya pendampingan Aparat Desa dalam proses penginputan data desil, penguatan inovasi ekonomi lokal, serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah. Pemerintah daerah memastikan seluruh usulan akan diproses melalui mekanisme SIPD dan menjadi bagian dari Rancangan Awal RKPD Kabupaten Sikka Tahun 2027 sesuai ketentuan yang berlaku.

Musrenbang Alok Timur 2027 menegaskan komitmen bersama bahwa pembangunan harus direncanakan secara partisipatif, berbasis data yang akurat, serta didukung oleh kemandirian fiskal dan penguatan potensi lokal agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. (Tim Musrenbang Kecamatan Alok Timur).

  • 20 Februari 2026
  • Solata
  • Bapelitbang