Musrenbang RKPD Tahun 2027 di Kecamatan Nita: Air Bersih dan Pemekaran Puskesmas Jadi Prioritas

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana
Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Kecamatan Nita diselenggarakan
pada Jumad, 20 Februari 2025, bertempat di Aula Kantor Camat Nita. Dalam forum
tersebut, penyediaan air bersih, pembangunan dan penataan Pasar Nita, serta
peningkatan layanan kesehatan disepakati sebagai prioritas utama pembangunan
wilayah.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Camat Nita, Fransiskus
Herpianus Nong Lalang, SH, yang menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar
agenda tahunan, melainkan forum strategis dalam menentukan arah pembangunan
yang realistis dan terukur.
“Musrenbang harus menjadi ruang solusi. Usulan masyarakat harus disusun
secara prioritas dan disesuaikan dengan kemampuan daerah agar benar-benar bisa
direalisasikan,” tegasnya.
Camat Nita menyampaikan bahwa prioritas wilayah meliputi
peningkatan akses air minum bersih, pembangunan dan penataan Pasar Nita,
rehabilitasi Kantor Camat, serta penguatan infrastruktur pelayanan publik.
Dalam arahannya, para Anggota DPRD Kabupaten Sikka
menegaskan komitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat hingga tahap
penganggaran. Vincentius Johanes Roma, mewakili DPRD, menyampaikan bahwa
sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci keberhasilan pembangunan
daerah.
“Kami di DPRD akan mengawal setiap usulan prioritas masyarakat agar tidak
berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi benar-benar sampai pada tahap
pelaksanaan,” ujarnya.
Isu air bersih dan layanan kesehatan menjadi perhatian
utama dalam forum tersebut. Sufriyance Merison Botu menekankan pentingnya
optimalisasi IKK Nita agar dapat menjangkau seluruh desa di wilayah kecamatan.
“Air minum bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat. IKK Nita harus
dioptimalkan agar seluruh desa mendapatkan pelayanan yang merata,” tegasnya.
Sementara itu, Yuslin Nursivin Dua Botha dan Wilfridus
Beatus Djogo menegaskan pentingnya pemekaran layanan kesehatan melalui
penambahan satu unit baru, yakni Puskesmas Nirangkliung, sebagai bagian dari
pemekaran Puskesmas Nita.
“Pemekaran Puskesmas Nita dengan penambahan Puskesmas Nirangkliung sangat
penting untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ungkap
Yuslin.
Di sisi lain, Petrus Woda menyoroti pembangunan
infrastruktur di Desa Legu Woda, Kecamatan Magepanda, termasuk pembangunan
jembatan yang belum terealisasi. Sedangkan Leonardus Winarto mengingatkan agar
perencanaan benar-benar selaras dengan kondisi riil di lapangan, khususnya
terkait ketersediaan air bersih di Puskesmas Nita.
Antonius Hendrikus Rebu menambahkan bahwa perencanaan
Tahun 2027 harus berbasis pendekatan teknokratik dan data yang akurat agar
program dapat dilaksanakan secara realistis dan berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka, Adrianus Firminus
Parera, SE, M.Si, dalam arahannya menegaskan bahwa perencanaan pembangunan
harus disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah.
“Anggaran pemerintah bersifat prediktif dan sangat bergantung pada
realisasi pendapatan. Karena itu, kita harus menyusun perencanaan yang
realistis dan berbasis data,” ujarnya.
Dalam forum juga mengemuka pentingnya memperkuat kemandirian
fiskal daerah melalui upaya bersama meningkatkan penerimaan pajak daerah,
khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Optimalisasi PBB dinilai sebagai
tanggung jawab kolektif antara pemerintah dan masyarakat guna memperluas ruang
fiskal pembangunan. Selain itu, penguatan potensi-potensi lokal di desa,
terutama pada sektor pertanian dan pangan, turut ditekankan sebagai bagian dari
strategi mendukung kemandirian pangan. Peningkatan produktivitas pertanian,
pengembangan komoditas unggulan desa, serta penguatan ekonomi berbasis potensi
lokal diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga
memperkuat fondasi ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Materi teknis selanjutnya disampaikan oleh Kepala Bidang
Infrastruktur dan Kewilayahan pada BAPPERIDA Kabupaten Sikka, Paskalis Paceli,
S.Sos, yang memaparkan arah kebijakan pembangunan daerah, kondisi kapasitas
fiskal, serta tahapan penyelarasan usulan dalam sistem perencanaan daerah.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa, Ferdinandus Florianus, SP, menjelaskan bahwa penggunaan Dana Desa
difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar, ketahanan pangan, penanganan
kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat
berbasis potensi lokal desa.
Materi dari BPS Kabupaten Sikka terkait Sensus Ekonomi
2026 turut menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pendataan
sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi daerah yang lebih tepat
sasaran.
Forum kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan
tanggapan peserta sebelum dilakukan penandatanganan Berita Acara Musrenbang
Kecamatan Nita sebagai bentuk komitmen bersama. Kegiatan ditutup secara resmi
oleh Camat Nita dengan harapan agar seluruh hasil Musrenbang dapat dikawal
hingga tahap pelaksanaan.
“Hasil Musrenbang ini harus menjadi dasar perjuangan bersama untuk
mewujudkan pembangunan Kecamatan Nita yang lebih baik,” tutupnya.
Penguatan kemandirian fiskal melalui peningkatan penerimaan pajak daerah serta pengembangan potensi lokal desa untuk mendukung kemandirian pangan menjadi fondasi penting bagi pembangunan Kecamatan Nita yang berkelanjutan, mandiri, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (Tim Musrenbang Kecamatan Nita).
- 20 Februari 2026
- Solata
- Bapelitbang
