• (0382) 2400415
  • bappeda.sikka@yahoo.co.id

Musrenbang RKPD Tahun 2027 di Kecamatan Nita: Air Bersih dan Pemekaran Puskesmas Jadi Prioritas

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Kecamatan Nita diselenggarakan pada Jumad, 20 Februari 2025, bertempat di Aula Kantor Camat Nita. Dalam forum tersebut, penyediaan air bersih, pembangunan dan penataan Pasar Nita, serta peningkatan layanan kesehatan disepakati sebagai prioritas utama pembangunan wilayah.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Camat Nita, Fransiskus Herpianus Nong Lalang, SH, yang menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, melainkan forum strategis dalam menentukan arah pembangunan yang realistis dan terukur.

“Musrenbang harus menjadi ruang solusi. Usulan masyarakat harus disusun secara prioritas dan disesuaikan dengan kemampuan daerah agar benar-benar bisa direalisasikan,” tegasnya.

Camat Nita menyampaikan bahwa prioritas wilayah meliputi peningkatan akses air minum bersih, pembangunan dan penataan Pasar Nita, rehabilitasi Kantor Camat, serta penguatan infrastruktur pelayanan publik.

Dalam arahannya, para Anggota DPRD Kabupaten Sikka menegaskan komitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat hingga tahap penganggaran. Vincentius Johanes Roma, mewakili DPRD, menyampaikan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah.

“Kami di DPRD akan mengawal setiap usulan prioritas masyarakat agar tidak berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi benar-benar sampai pada tahap pelaksanaan,” ujarnya.

Isu air bersih dan layanan kesehatan menjadi perhatian utama dalam forum tersebut. Sufriyance Merison Botu menekankan pentingnya optimalisasi IKK Nita agar dapat menjangkau seluruh desa di wilayah kecamatan.

“Air minum bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat. IKK Nita harus dioptimalkan agar seluruh desa mendapatkan pelayanan yang merata,” tegasnya.

Sementara itu, Yuslin Nursivin Dua Botha dan Wilfridus Beatus Djogo menegaskan pentingnya pemekaran layanan kesehatan melalui penambahan satu unit baru, yakni Puskesmas Nirangkliung, sebagai bagian dari pemekaran Puskesmas Nita.

“Pemekaran Puskesmas Nita dengan penambahan Puskesmas Nirangkliung sangat penting untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ungkap Yuslin.

Di sisi lain, Petrus Woda menyoroti pembangunan infrastruktur di Desa Legu Woda, Kecamatan Magepanda, termasuk pembangunan jembatan yang belum terealisasi. Sedangkan Leonardus Winarto mengingatkan agar perencanaan benar-benar selaras dengan kondisi riil di lapangan, khususnya terkait ketersediaan air bersih di Puskesmas Nita.

Antonius Hendrikus Rebu menambahkan bahwa perencanaan Tahun 2027 harus berbasis pendekatan teknokratik dan data yang akurat agar program dapat dilaksanakan secara realistis dan berkelanjutan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka, Adrianus Firminus Parera, SE, M.Si, dalam arahannya menegaskan bahwa perencanaan pembangunan harus disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah.

“Anggaran pemerintah bersifat prediktif dan sangat bergantung pada realisasi pendapatan. Karena itu, kita harus menyusun perencanaan yang realistis dan berbasis data,” ujarnya.

Dalam forum juga mengemuka pentingnya memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui upaya bersama meningkatkan penerimaan pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Optimalisasi PBB dinilai sebagai tanggung jawab kolektif antara pemerintah dan masyarakat guna memperluas ruang fiskal pembangunan. Selain itu, penguatan potensi-potensi lokal di desa, terutama pada sektor pertanian dan pangan, turut ditekankan sebagai bagian dari strategi mendukung kemandirian pangan. Peningkatan produktivitas pertanian, pengembangan komoditas unggulan desa, serta penguatan ekonomi berbasis potensi lokal diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Materi teknis selanjutnya disampaikan oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan pada BAPPERIDA Kabupaten Sikka, Paskalis Paceli, S.Sos, yang memaparkan arah kebijakan pembangunan daerah, kondisi kapasitas fiskal, serta tahapan penyelarasan usulan dalam sistem perencanaan daerah.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ferdinandus Florianus, SP, menjelaskan bahwa penggunaan Dana Desa difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar, ketahanan pangan, penanganan kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal desa.

Materi dari BPS Kabupaten Sikka terkait Sensus Ekonomi 2026 turut menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pendataan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi daerah yang lebih tepat sasaran.

Forum kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanggapan peserta sebelum dilakukan penandatanganan Berita Acara Musrenbang Kecamatan Nita sebagai bentuk komitmen bersama. Kegiatan ditutup secara resmi oleh Camat Nita dengan harapan agar seluruh hasil Musrenbang dapat dikawal hingga tahap pelaksanaan.

“Hasil Musrenbang ini harus menjadi dasar perjuangan bersama untuk mewujudkan pembangunan Kecamatan Nita yang lebih baik,” tutupnya.

Penguatan kemandirian fiskal melalui peningkatan penerimaan pajak daerah serta pengembangan potensi lokal desa untuk mendukung kemandirian pangan menjadi fondasi penting bagi pembangunan Kecamatan Nita yang berkelanjutan, mandiri, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (Tim Musrenbang Kecamatan Nita).

  • 20 Februari 2026
  • Solata
  • Bapelitbang