Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sikka Melahirkan Perencanaan Pembangunan Yang Efektif Dan Berkelanjutan

Kamis 6 Maret 2025 bertempat di Sikka Convention Center telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sikka.
Musrenbang RKPD adalah Forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun Rencana Pembangunan Daerah. Musrenbang RKPD yang dilaksanakan merupakan salah satu tahapan dari proses penyusunan RKPD.
Penyusunan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Sikka yang telah dilaksanakan telah melawati beberapa tahapan antara lain pelaksanaan Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Sikka Tahun 2026 untuk mendapatkan masukan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Sikka Tahun 2026. Selanjutnya pembahasan Rancangan Awal RKPD Tahun 2026 di tingkat kecamatan melalui Rencana musrenbang Kecamatan.
Pelaksanaan musrenbang kabupaten saat ini dirangkaikan dengan pelaksanaan rembuk stunting. Dalam melaksanakan intervensi spesifik dan sensitif penanggulangan stunting. Intervensi gizi spesifik lebih bersentuhan dengan upaya-upaya Kesehatan, lebih berfokus pada kesehatan 1000 Hari Pertama Kehidupan, mulai dari ibu hamil, melahirkan hingga berusia 2 (dua) tahun.
Peluncuran program Pemeriksaan Kesehatan Gratis ini adalah bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Sikka terhadap program pemerintah pusat dengan arah pembangunan kesehatan dalam Visi Misi Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024-2029. Demikian disampaikan Ketua Panitia Drs. Marianus Andereas Anti, M.Si.
Pelaksanaan Musrenbang dibuka Oleh Bupati Sikka yang dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Ketua Komisi DPRD dan Para ketua Fraksi DPRD Kabupaten Sikka. Hadir juga Para Pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Ketua dan Wakil Ketua PKK Kabupaten, Para Pimpinan Perangkat Daerah, Para Camat dan Kepala AP3 Kecamatan se kabupaten Sikka dan para penerima pengharagaan serta para pemangku kepentingan (Tokoh masyarakat, Tokoh perempuan, Tokoh agama, Akademisi, Perwkilan anak dan Perwakilan Disabilitas).
Pada kesempatan ini Ketua DPRD Kabupaten Sikka Stevanus Sumandi,S.Fil dalam arahannya menyampaikan bahwa DPRD akan mengkawal semua usulan yang ada, baik dari pokir maupun dari usulan Masyarakat ataupun dari rencana kerja perangkat daerah.
Demikian di katakan Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten Sikka Tahun 2025, dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka tahun 2026, Untuk menghasilkan perencanaan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada baik manusia, alam, modal dan teknologi, dibutuhkan komitmen dan sinergi kita bersama sehingga arah pembangunan yang akan dilaksanakan tetap terfokus pada penyelesaian masalah-masalah yang didukung dengan data-data yang valid dan akurat serta berbasis riset/kajian guna pembangunan yang tepat sasaran dan tepat guna.
Bupati Sikka menegaskan ada 3 hal penting yang harus di perhatikan dalam forum musrenbang RKPD ini adalah: Pertama : kesepakatan prioritas pembangunan daerah Tahun 2026 harus tetap memperhatikan Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi yang diserasikan dengan melalui Musrenbang Provinsi dan Musrenbang Nasional; Kedua : Setiap Perangkat Daerah harus Merumuskan berbagai program dan kegiatan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, baik Urusan Wajib maupun Urusan Pilihan, baik yang dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Sikka maupun yang dibiayai bersama antara pemerintah Kabupaten Sikka dengan Pemerintah Provinsi melalui APBD Provinsi maupun Pemerintah Pusat melalui APBN. ketiga, Semua stakeholders agar terus melakukan Inovasi baik melalui penciptaan maupun replikasi inovasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan serta Pelayanan Publik guna percepatan pembangunan dengan memanfaatkan potensi local.
Pelaksanaan musrenbang dilaksanakan dengan pemaparan materi dari oleh Deputi Bidang koordinator Peningkatan Kesejahteraan sosial Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia yang disampaikan oleh Prof. Dr. Ir. Nunung Nuryarto, M. Si dengan materi Peningkatan Kesejahteraan Sosial melalui Pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi.
Sekretaris Badan Rancangan RKPD Provinsi Nusa Tenggara Timur Maxianses H. Manafe, S. Sos, M. Si memaparkan Rancangan RKPD Provinsi NTT Tahun 2026 dan Rancangan RKPD Kabupaten Sikka Tahun 2026 disampaikan oleh Margaretha Movaldes Da Maga Bapa, ST., M.Eng Sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Sikka.
Kepada semua perwakilan peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan harapan, masukan dan saran untuk pembangunan di Kabupaten Sikka.
Pelaksanaan musrenbang kabupaten diakhirni dengan pembacaan dan penandatangan Berita Acara Kesepakatan Musrenbang yang dibacakan oleh Hilarius Rangga Mesa, S. Si Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, Evaluasi Pembangunan Daerah. Yang penandatangannanya oleh Bupati dan wakil peserta musrenbang.
(Estrik Bata)
- 13 Maret 2025
- bidangppepd
- Bapelitbang
