OPTIMALISASI DATA e-RTLH , PEMDA SIKKA SIAP MENDUKUNG ASTA CITA PROGRAM 3 JUTA RUMAH PER TAHUN DALAM PERCEPATAN PENGURANGAN KUMUH

Hari ini, Selasa, 18 Maret 2025 bertempat di Ruang Rapat Bapperida Kabupaten Sikka telah dilakukan Rapat Koordinasi Implementasi 3 Juta Rumah per Tahun yang merupakan salah satu Program Strategis Nasional. Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Ibu Margaretha M.Da Maga Bapa,ST, M.Eng yang juga selaku Ketua Pokja PKP Kabupaten Sikka. Dalam rapat ini dihadiri juga Bapak Oktovianus Suban Pulo,ST.MT selaku Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sikka, Kepala Bidang Perumahan, Yulius Romaldus Ludji, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Theresia M. Da Renya Sabeweo,ST.MT dan Tim Kerja Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida Kabupaten Sikka.
Dalam rapat koordinasi ini, Kepala Baperida yang biasa disapa Ibu Femy Bapa menyampaikan perlu adanya koordinasi terkait perencanaan oleh Bapperida dalam menyiapkan data Rumah Tidak Layak Huni guna mendukung Program Strategis Nasional. Kesempatan emas bagi pemerintah daerah dalam percepatan pengurangan kumuh sekaligus pengurangan kantong-kantong kemiskinan yang ada di Kabupaten Sikka.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sikka saat ini telah memiliki data e-RTLH dan menjadi baseline data yang nantinya digunakan untuk implementasi pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Patut di syukuri karena Pemerintah Pusat dalam 8 Misi Asa Cita Presiden dan Wakil Presiden RI melalui Program 3 Juta Rumah yang dibagi dalam 3 kategori 1 juta rumah untuk kawasan perkotaan, 1 juta rumah untuk kawasan perdesaan dan 1 juta rumah untuk kawasan pesisir. Peluang besar ini menjadi strategis bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah dan perangkat daerah teknis yang tergabung dalam POKJA PKP untuk segera menyiapkan data RTLH by-name by-address untuk kelompok penerima sasaran yang masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah.
Langkah awal yang dilakukan dalam waktu dekat yakni pemilahan data e-RTLH berdasarkan kategori perdesaan dan pesisir, penelusuran data P3KE berdasarkan desil, Identifikasi kepemilikan lahan dan pemadanan data P3KE dengan data e-RTLH yang dilakukan baik oleh Bapperida maupun oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, ungkap Ibu Femy Bapa sekaligus menutup kegiatan Rapat Koordinasi Implementasi 3 Juta Rumah /Tahun.(R_S)
- 18 Maret 2025
- bidangiw
- Bapelitbang
