• (0382) 2400415
  • bappeda.sikka@yahoo.co.id

Pecah Telur Status Indeks Desa Membangun, Kabupaten Sikka miliki 3 Desa Mandiri

Desa Paga, Kecamatan Paga, Desa Nita, Kecamatan Nita dan Desa Geliting, Kecamatan Kewapante, sukses memecahkan status desa pada pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) menjadi Desa Mandiri pada tahun 2023. IDM merupakan potret hasil perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa dan Pendamping Desa. IDM berfungsi memberi arah ketepatan intervensi kebijakan pembangunan dari Pemerintah baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa, serta partisipasi masyarakat/non Pemerintah. IDM bertujuan untuk mengukur pembangunan desa untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, dari sisi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, energi, air bersih, komunikasi, transportasi, pelayanan umum, penyelenggaraan pemerintahan dan ekologi. IDM dibentuk dari 3 indeks komposit yaitu:

1. Indeks Ketahanan Sosial, terdiri dari unsur pendidikan, kesehatan, modal sosial dan pemukiman.

2. Indeks Ketahanan Ekonomi, terdiri dari unsur keragaman produksi masyarakat, akses pusat perdagangan dan pasar, akses logistik, akses perbankan dan kredit, serta akses keterbukaan wilayah dan;

3. Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan terdiri dari unsur kualitas lingkungan, bencana alam dan tanggap bencana.

Selasa, 27 Juni 2023 bertempat di Aula Bapelitbang Kabupaten Sikka dilakukan penandatanganan Berita Acara Penetapan Status Desa. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sikka, Fitrinita Kristiani, S.Sos., M.Si dan Koordinator Tenaga Ahli, Albertus Ben Bao, S.Sos., MH. 181 Desa di Kabupaten Sikka telah melakukan pemutakhiran data dan menginput dalam aplikasi IDM Kementerian Desa. Hasil input IDM tahun 2023 diperoleh data Desa Mandiri sebanyak 3 Desa, Desa Maju sebanyak 26 Desa, Desa Berkembang sebanyak 95 Desa, Desa Tertinggal sebanyak 47 Desa dan Desa Sangat Tertinggal sebanyak 10 Desa. Dari 10 Desa dengan status IDM Sangat Tertinggal, Desa Liakutu, Kecamatan Mego dan Desa Nitunglea, Kecamatan Palue yang tercatat sebagai Desa Sangat Tertinggal pada tahun 2022, belum mengalami perubahan status di tahun 2023, sedangkan 8 Desa lainnya merupakan Desa Pemekaran yaitu Desa Regapu’u, Desa Rejo, Desa Ratekalo, Desa Ndaimbere, Desa Waipaar, Desa Legu Woda, Desa Bu Barat, dan Desa Nuapu’u.

Kepala Bapelitbang Kabupaten Sikka, yang biasa disapa Femy Bapa dalam arahannya menyampaikan komitmen Pemerintah untuk mengurangi Desa Sangat Tertinggal dan mendorong penambahan jumlah Desa Mandiri salah satunya melalui sinkronisasi perencanaan pembangunan Desa dan Kabupaten dengan membuat jadwal yang baik untuk perencanaan di Desa sehingga rekomendasi IDM dapat diintegrasikan dalam perencanaan di Kabupaten. 

Diakhir kegiatan, secara bersama-sama Kepala Bapelitbang, Kepala Dinas PMD dan Koordinator Tenaga Ahli menandatangani Berita Acara Penetapan Status Desa. Kabupaten Sikka berhasil membuat catatan dalam IDM tahun 2023 dengan 3 Desa Mandiri dengan harapan ditahun-tahun yang akan datang semakin banyak jumlah Desa Mandiri yang menunjukan peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat desa.

 

Desa Mandiri, Masyarakat Sejahtera

 

Salam

  • 04 Juli 2023
  • bidangppm
  • Bapelitbang