Pecah Telur Status Indeks Desa Membangun, Kabupaten Sikka miliki 3 Desa Mandiri

Desa Paga, Kecamatan
Paga, Desa Nita, Kecamatan Nita dan Desa Geliting, Kecamatan Kewapante, sukses
memecahkan status desa pada pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM)
menjadi Desa Mandiri pada tahun 2023. IDM merupakan potret hasil perkembangan kemandirian
Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa dan
Pendamping Desa. IDM berfungsi memberi arah ketepatan intervensi kebijakan
pembangunan dari Pemerintah baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi,
Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa, serta partisipasi masyarakat/non
Pemerintah. IDM bertujuan untuk mengukur pembangunan desa untuk peningkatan
kesejahteraan masyarakat, dari sisi pendidikan, kesehatan, infrastruktur,
energi, air bersih, komunikasi, transportasi, pelayanan umum, penyelenggaraan
pemerintahan dan ekologi. IDM dibentuk dari 3 indeks komposit yaitu:
1. Indeks Ketahanan Sosial, terdiri dari unsur
pendidikan, kesehatan, modal sosial dan pemukiman.
2. Indeks Ketahanan Ekonomi, terdiri dari unsur
keragaman produksi masyarakat, akses pusat perdagangan dan pasar, akses
logistik, akses perbankan dan kredit, serta akses keterbukaan wilayah dan;
3. Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan terdiri
dari unsur kualitas lingkungan, bencana alam dan tanggap bencana.
Selasa,
27 Juni 2023 bertempat di Aula Bapelitbang Kabupaten Sikka dilakukan
penandatanganan Berita Acara Penetapan Status Desa. Hadir dalam kegiatan ini
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sikka, Fitrinita
Kristiani, S.Sos., M.Si dan Koordinator Tenaga Ahli, Albertus Ben Bao, S.Sos.,
MH. 181 Desa di Kabupaten Sikka telah melakukan pemutakhiran data dan menginput
dalam aplikasi IDM Kementerian Desa. Hasil input IDM tahun 2023 diperoleh data
Desa Mandiri sebanyak 3 Desa, Desa Maju sebanyak 26 Desa, Desa Berkembang
sebanyak 95 Desa, Desa Tertinggal sebanyak 47 Desa dan Desa Sangat Tertinggal
sebanyak 10 Desa. Dari 10 Desa dengan status IDM Sangat Tertinggal, Desa
Liakutu, Kecamatan Mego dan Desa Nitunglea, Kecamatan Palue yang tercatat sebagai
Desa Sangat Tertinggal pada tahun 2022, belum mengalami perubahan status di
tahun 2023, sedangkan 8 Desa lainnya merupakan Desa Pemekaran yaitu Desa
Regapu’u, Desa Rejo, Desa Ratekalo, Desa Ndaimbere, Desa Waipaar, Desa Legu
Woda, Desa Bu Barat, dan Desa Nuapu’u.
Kepala
Bapelitbang Kabupaten Sikka, yang biasa disapa Femy Bapa dalam arahannya
menyampaikan komitmen Pemerintah untuk mengurangi Desa Sangat Tertinggal dan
mendorong penambahan jumlah Desa Mandiri salah satunya melalui sinkronisasi
perencanaan pembangunan Desa dan Kabupaten dengan membuat jadwal yang baik
untuk perencanaan di Desa sehingga rekomendasi IDM dapat diintegrasikan dalam
perencanaan di Kabupaten.
Diakhir kegiatan,
secara bersama-sama Kepala Bapelitbang, Kepala Dinas PMD dan Koordinator Tenaga
Ahli menandatangani Berita Acara Penetapan Status Desa. Kabupaten Sikka
berhasil membuat catatan dalam IDM tahun 2023 dengan 3 Desa Mandiri dengan
harapan ditahun-tahun yang akan datang semakin banyak jumlah Desa Mandiri yang
menunjukan peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat desa.
Desa Mandiri,
Masyarakat Sejahtera
Salam
- 04 Juli 2023
- bidangppm
- Bapelitbang
