• (0382) 2400415
  • bappeda.sikka@yahoo.co.id

Penguatan Perencanaan, Bapperida Dampingi Penyusunan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025 2029

Pada Kamis (12/6) Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Sikka melaksanakan kegiatan asistensi penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029, khusus untuk pembahasan Bab I (Pendahuluan) dan Bab II (Gambaran Pelayanan, Permasalahan Dan Isu Strategis Perangkat Daerah).

Kegiatan asistensi ini bertujuan untuk menyelaraskan dokumen Renstra masing-masing Perangkat Daerah agar sejalan dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Proses asistensi Renstra ini berdasarkan Misi dan Isu strategis Daerah yaitu Kualitas Pembangunan Manusia masih rendah yang bergabung dalam kelompok kerja (Pokja) SDM;  Perekonomian Kabupaten Sikka meningkat dengan baik, namun tingkat kesejahteraan masyarakat masih relatif rendah yang bergabung dalam kelompok kerja (Pokja) Ekonomi; Kualitas Pembangunan Infrastruktur Daerah Masih Rendah yang bergabung dalam kelompok kerja (Pokja) Infrastruktur dan Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Sikka masih buruk yang bergabung dalam kelompok kerja (Pokja) Tata kelola.

Dalam kegiatan ini, tim Bapperida memberikan penekanan pada beberapa hal penting antara lain:

  1. Perumusan Latar belakang pada Bab Imerupakan gambaran kondisi yang mendasari disusunnya renstra PD tahun 2025-2029 disesuaikan dengan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 272 tentang Pemerintahan Daerah, dan Permendagri  Nomor 86 Tahun 2018 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Perubahan RPJPD, RPJMD, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
  2. Penyajian  hasil evaluasi capaian pelaksanaan urusan yang menjadi tanggung jawab Perangkat Daerah  5  (lima)  tahun terakhir diutamakan  berkaitan dengan capaiani IKU  dan indikator kinerja kunci (IKK).
  3. Konsistensi antara narasi dengan data kuantitatif dalam Bab II;
  4. Pengidentifikasian Inti masalah, Masalah, Akar masalah dan pejabaran dalam serabut masalah
  5. Kesesuaian antara permasalahan dan isu strategis dengan indikator makro daerah dalam dokumen Ranwal RPJMD 2025-2029;
  6. Penjabaran kondisi Faktor Pendorong dan Penghambat  secara analitis dan berbasis kinerja.

Kepala Bapperida Kabupaten Sikka, Margaretha Movaldes Da Maga Bapa,ST.,M.Eng dalam sosialiasi penyusunan Rancangan Awal Renstra kepada semua Perangkat Daerah pada  Senin(2/6) menyampaikan bahwa proses asistensi ini akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh bab Renstra selesai dan harmonis dengan dokumen RPJMD 2025-2029.

“Renstra yang baik harus menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat dan terukur, bukan hanya sebagai dokumen formal. Karena itu, penyelarasan sejak awal menjadi sangat penting,” ujarnya.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh Perangkat Daerah, dan akan dilanjutkan dengan asistensi teknis pada Bab III dan Bab IV dalam waktu dekat.

  • 19 Juni 2025
  • bidangppm
  • Bapelitbang