• (0382) 2400415
  • bappeda.sikka@yahoo.co.id

PERENCANAAN BERBASIS DATA, MEWUJUDKAN PENDIDIKAN BERMARTABAT

Jumad, 10 Juni 2022, Pkl. 10.00 Wita, bertempat di Aula Bapelitbang dilaksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Data Pendidikan, yang dihadiri oleh koordinator operator kabupaten dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, staf perwakilan dari Kantor Kementerian Agama sekaligus koordinator operator data EMIS, perwakilan operator dari TK Negeri Pembina, TK Negeri Bhakti Ibu dan staf fungsional Bidang Pemerintahan Pembangunan Manusia.

Rapat diawali dengan arahan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Drs. Hironimus Laja. Dalam arahannya beberapa hal penting yang disampaikan adalah terkait pentingnya kontrol terhadap proses penginputan data pendidikan melalui platform Dapodik, up date data, tindak lanjut hasil temuan data bermasalah oleh operator kabupaten dan perlunya bimbingan teknis pengelolaan data pokok pendidikan bagi operator kabupaten dan operator sekolah Se Kabupaten Sikka. 

Seusai arahan, dilanjutkan dengan pemaparan materi dengan judul “Perencanaan Pendidikan Berbasis Data” yang disampaikan oleh Fungsional Perencana Ahli Muda Bidang Pembangunan Manusia, Charolus Luanga Saka, S.IP, M.Tr.I.P. Materi yang disampaikan terdiri dari beberapa poin penting yaitu Latar belakang (dasar hukum) yaitu Amanat UUD 1945 Pasal (31) dan UU Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistim Pendidikan Nasional Pasal (5), Jumlah Satuan Pendidikan Setiap Jenjang Tahun 2021 (sumber dapodik), Identifikasi masalah / kendala dalam implementasi kebijakan TIK berbasis platform (Dapodik) yaitu kurangnya sosialisasi kebijakan berbasis plat form pendidikan (Dapodik); belum dilaksanakan bimbingan teknis pengelolaan data pokok pendidikan bagi operator kabupaten dan operator sekolah Se Kabupaten Sikka, data yang diinput tidak up date sehingga berdampak pada proses perencanaan berbasis data pendidikan dan kebijakan pembiayaan lain selain DAU untuk kepentingan intervensi program urusan pendidikan seperti; DAK, BOS dan BOP serta kebutuhan pemetaan potensi pendidikan yang saat ini sedang dikerjakan oleh Bapelitbang Kabupaten Sikka. Selain itu faktor determinan lain adalah kurangnya control dan tindak lanjut hasil kontrol dari operator Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga dan kepala sekolah setiap jenjang pendidikan kewenangan kabupaten terhadap proses entry data;
Dari hasil diskusi, ditemukan akar masalah pengelolaan Dapodik yaitu masih rendahnya kualitas SDM operator sekolah dikarenakan belum pernah mengikuti bimbingan teknis pengelolaan data pokok pendidikan.
Rapat ini menghasilkan rencana kerja tindak lanjut yang tediri dari :
  • Perlu bimtek pengelolaan dapodik untuk operator dinas & operator sekolah;
  • Pendampingan/ kontrol berkelanjutan oleh Dinas PKO terhadap pengelolaan dapodik;
  • Dinas PKO & Kantor Kementerian Agama wajib menghimbau kepada kepala satuan pendidikan untuk up date data siswa untuk mencegah data ganda;
Adapun out put dari rapat ini adalah dalam rangka meningkatkan kulitas mutu pendidikan melalui perencanaan berbasis data. (Charolus Saka) 

  • 12 Juni 2022
  • Solata
  • Bapelitbang