• (0382) 2400415
  • bappeda.sikka@yahoo.co.id

Pra Musrenbang Tematik Stunting, Langkah Strategis Perkuat Sinergi Pencegahan Percepatan Penurunan Stunting

Maumere – Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan Musrenbang Tematik Stunting yang pelaksanaannya selaras dengan pra Musrenbang reguler perencanaan daerah, yang merupakan Langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di daerah. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung target nasional penurunan prevalensi stunting di akhir RPJPN atau tahun 2045 sebesar 5% dan target RPJPD Provinsi tahun 2045 sebesar 8,4%.

Kegiatan ini dilaksanakan di Timor Ball Room, Lt.1 Hotel Harper Kupang pada tanggal 7 Mei 2025 dan dihadiri oleh Bapperida Provinsi NTT, Dinas Kesehatan Provinsi NTT, DP2KBP3KB Provinsi NTT, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se NTT, DP2KBP3A Kabupaten/Kota se NTT dan Bapperida Kabupaten/Kota se NTT. Kabupaten Sikka mengikuti kegiatan ini melalui zoom meeting.

Plt. Kepala Bapperida Provinsi Nusa Tenggara Timur Dr. Alfonsus Theodorus, S.T.,M.T, dalam sambutannya menyampaikan agar target-target penurunan stunting dapat dipetakan secara baik serta adanya kolaborasi dengan Kabupaten/Kota di NTT sehingga angka stunting dapat turun drastis.

Penanganan stunting tidak bisa dilakukan secara parsial, diperlukan kolaborasi lintas sektor, mulai dari intervensi spesifik hingga intervensi sensitif. Musrenbang Tematik ini menjadi ruang penting untuk memastikan program dan kegiatan Perangkat Daerah bersinergi dan fokus pada lokasi serta sasaran prioritas

Dalam materinya, Plt. Kepala Bapperida menyampaikan dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting dilakukan melalui dasa cita 5 yaitu Posyandu Tangguh, Masyarakat Sehat dan Bebas Stunting. Salah satu Prioritas Daerah IV di pilar Kesehatan adalah Pencegahan dan percepatan penurunan stunting dengan pendekatan pentahelix, selain itu intervensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 dengan 29 indikator layanan melalui dukungan intervensi spesifik 30% dan Intervensi sensitif 70%.

Analis Kesehatan Ahli Madya Bangda Kemendagri, Arifin Hutagalung pada materinya menyampaikan bahwa Asta Cita 4 pada RPJMN menekankan pada Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting. Tahun 2024 Capaian hasil pelaksanaan 8 aksi konvergensi meningkat. Seluruh Kabupaten/Kota di indonesia telah aktif berpartisipasi dalam aksi konvergensi. Total anggran stunting (APBD) meningkat sebesar 94%. Berdasarkan Surat Edaran Kemendagri No.400.5.7/1686/Bangda tanggal 17 Maret 2025 tentang pelaksanaan aksi konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting, maka kelompok sasaran terbagi menjadi 6 kelompok : 1) Ibu hamil dan ibu nifas; 2) Anak usia 0-23 bulan; 3) Anak usia 24-59 bulan; 4) Remaja putri; 5) Calon pengantin; dan 6) keluarga dan masyarakat.

Penurunan stunting mengacu pada 5 pilar yakni komitmen politik kepemimpinan di tingkat pusat dan daerah, komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, konvergensi program dan kemitraan, peningkatan kapasitas pengelolaan program, serta pemantauan dan evaluasi.

Strategi yang perlu dilakukan adalah 1) Transformasi digital aksi konvergensi; 2) Refocusing kelompok sasaran dan pemangku kepentingan; 3) Penguatan peran kecamatan; 4) Pengembangan aplikasi webaksibangda terintegrasi.

Pada sesi tanya jawab, Kepala Bidang  Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Bapperida Kabupaten Sikka, Drs. Hironimus Laja, menyampaikan pertanyaan antara lain

1. Terkait rembuk stunting yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Sikka dan meminta pertimbangan Kemendagri;

2. Meminta agar Pemerintah Daerah Kab/Kota mendapat hasil perhitungan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) setiap tahunnya;

3. Kendala infrastruktur pendukung seperti laptop dan jaringan yang masih menjadi masalah di tingkat kecamatan dalam peran kecamatan untuk implementasi Aksi konvergensi di tahun 2025 dan tahun-tahun berikutnya.

Kemudian mendapat tanggapan dari Kemendagri bahwa akan menjadi perhatian dan pertimbangan dalam penilaian pengisian aksi terhadap pemerintah Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan rembuk stunting. Terkait SKI dijelaskan bahwa ditahun 2023 menggunakan hasil SKI dan ditahun 2024 digunakan hasil SSGI akan tetapi hasil SSGI ini belum dilaunching secara resmi. Dan terkait kendala di tingkat kecamatan akan menjadi perhatian dan akan dibahas di tingkat pusat.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antar Perangkat Daerah Provinsi NTT dan stakeholder untuk memperkuat koordinasi dan pelaksanaan intervensi penurunan stunting berbasis data dan berbasis wilayah.

 

Salam

  • 07 Mei 2025
  • bidangppm
  • Bapelitbang