Pra Musrenbang Tematik Stunting, Langkah Strategis Perkuat Sinergi Pencegahan Percepatan Penurunan Stunting

Maumere – Badan Perencanaan Riset dan Inovasi
Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan Musrenbang Tematik
Stunting yang pelaksanaannya selaras dengan pra Musrenbang reguler perencanaan daerah,
yang merupakan Langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor dalam
upaya percepatan penurunan angka stunting di daerah. Kegiatan ini merupakan
bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung target nasional
penurunan prevalensi stunting di akhir RPJPN atau tahun 2045 sebesar 5% dan
target RPJPD Provinsi tahun 2045 sebesar 8,4%.
Kegiatan ini dilaksanakan di
Timor Ball Room, Lt.1 Hotel Harper Kupang pada tanggal 7 Mei 2025 dan dihadiri
oleh Bapperida Provinsi NTT, Dinas Kesehatan Provinsi NTT, DP2KBP3KB Provinsi
NTT, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se NTT, DP2KBP3A Kabupaten/Kota se NTT dan
Bapperida Kabupaten/Kota se NTT. Kabupaten Sikka mengikuti kegiatan ini melalui
zoom meeting.
Plt. Kepala Bapperida
Provinsi Nusa Tenggara Timur Dr. Alfonsus Theodorus, S.T.,M.T, dalam
sambutannya menyampaikan agar target-target penurunan stunting dapat dipetakan
secara baik serta adanya kolaborasi dengan Kabupaten/Kota di NTT sehingga angka
stunting dapat turun drastis.
Penanganan stunting tidak
bisa dilakukan secara parsial, diperlukan kolaborasi lintas sektor, mulai dari
intervensi spesifik hingga intervensi sensitif. Musrenbang Tematik ini menjadi
ruang penting untuk memastikan program dan kegiatan Perangkat Daerah bersinergi
dan fokus pada lokasi serta sasaran prioritas
Dalam materinya, Plt. Kepala
Bapperida menyampaikan dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting
dilakukan melalui dasa cita 5 yaitu Posyandu Tangguh, Masyarakat Sehat
dan Bebas Stunting. Salah satu Prioritas Daerah IV di pilar Kesehatan adalah
Pencegahan dan percepatan penurunan stunting dengan pendekatan pentahelix,
selain itu intervensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 dengan 29
indikator layanan melalui dukungan intervensi spesifik 30% dan Intervensi
sensitif 70%.
Analis Kesehatan Ahli Madya
Bangda Kemendagri, Arifin Hutagalung pada materinya menyampaikan bahwa Asta
Cita 4 pada RPJMN menekankan pada Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting.
Tahun 2024 Capaian hasil pelaksanaan 8 aksi konvergensi meningkat. Seluruh Kabupaten/Kota
di indonesia telah aktif berpartisipasi dalam aksi konvergensi. Total anggran
stunting (APBD) meningkat sebesar 94%. Berdasarkan Surat Edaran Kemendagri
No.400.5.7/1686/Bangda tanggal 17 Maret 2025 tentang pelaksanaan aksi
konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting, maka kelompok sasaran
terbagi menjadi 6 kelompok : 1) Ibu hamil dan ibu nifas; 2) Anak usia 0-23
bulan; 3) Anak usia 24-59 bulan; 4) Remaja putri; 5) Calon pengantin; dan 6) keluarga
dan masyarakat.
Penurunan stunting mengacu pada 5 pilar yakni komitmen politik
kepemimpinan di tingkat pusat dan daerah, komunikasi perubahan perilaku dan
pemberdayaan masyarakat, konvergensi program dan kemitraan, peningkatan
kapasitas pengelolaan program, serta pemantauan dan evaluasi.
Strategi yang perlu dilakukan adalah 1) Transformasi digital aksi
konvergensi; 2) Refocusing kelompok sasaran dan pemangku kepentingan; 3)
Penguatan peran kecamatan; 4) Pengembangan aplikasi webaksibangda terintegrasi.
Pada sesi tanya jawab, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Bapperida
Kabupaten Sikka, Drs. Hironimus Laja, menyampaikan pertanyaan antara lain
1. Terkait
rembuk stunting yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Sikka dan meminta
pertimbangan Kemendagri;
2. Meminta agar
Pemerintah Daerah Kab/Kota mendapat hasil perhitungan Survei Kesehatan
Indonesia (SKI) setiap tahunnya;
3. Kendala
infrastruktur pendukung seperti laptop dan jaringan yang masih menjadi masalah
di tingkat kecamatan dalam peran kecamatan untuk implementasi Aksi konvergensi
di tahun 2025 dan tahun-tahun berikutnya.
Kemudian mendapat tanggapan dari Kemendagri bahwa akan menjadi perhatian
dan pertimbangan dalam penilaian pengisian aksi terhadap pemerintah Kabupaten/Kota
yang telah melaksanakan rembuk stunting. Terkait SKI dijelaskan bahwa ditahun
2023 menggunakan hasil SKI dan ditahun 2024 digunakan hasil SSGI akan tetapi
hasil SSGI ini belum dilaunching secara resmi. Dan terkait kendala di tingkat
kecamatan akan menjadi perhatian dan akan dibahas di tingkat pusat.
Kegiatan ditutup dengan
penandatanganan komitmen bersama antar Perangkat Daerah Provinsi NTT dan
stakeholder untuk memperkuat koordinasi dan pelaksanaan intervensi penurunan
stunting berbasis data dan berbasis wilayah.
Salam
- 07 Mei 2025
- bidangppm
- Bapelitbang
