RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH 2024-2026 DAN INISIASI KERJA SAMA ANTAR DAERAH

Tim Penyusun
Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Sikka Tahun 2024-2026, di bawah pimpinan
Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kab.
Sikka Margaretha Movaldes da Maga Bapa, S.T., M.Eng. melakukan kaji banding
penyusunan dokumen RPD pada Pemerintah Kabupaten Flores Timur. Kegiatan yang
dilaksanakan selama sehari pada tanggal 17 Oktober 2022 bertempat di Aula Badan
Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kab. Flores
Timur, Larantuka.
Selain Kepala Bapelitbang
Sikka selaku Ketua Tim, Anggota Tim yang mengikuti kaji banding adalah Drs.
Ambros Peter, M.A. (Sekretaris Bapelitbang Kab. Sikka), Fransiskus Suryanto
Nara Bata, S.T., M.Sc. (Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan), Th. M. Da Renya
Sabeweo, S.T., M.T. (Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan), Yohanes
Rusdianto Maswari, S.T., M.T. (Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah), Yeremias Dewa, S.Pt., M.P. (Kepala Bidang
Perekonomian dan Sumber Daya Alam) dan Drs. Hironimus Laja (Kepala Bidang
Pemerintahan dan Pembangunan Manusia) serta 7 orang Pejabat Fungsional
Perencana pada Bapelitbang Kab. Sikka, diterima langsung oleh Kepala BP4D Kab.
Flores Timur Apolonia Corebima, S.E., M.Si. bersama jajaran BP4D Kab. Flores
Timur, yaitu Syarif Wuran, S.Si., M.T. (Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan), Helena L. da Costa Fernandez, S.T., M.Si. (Kepala
Bidang Perekonomian, Sumber Daya Alam dan Infrastruktur dan Kewilayahan), Leoni
Deran Ola, S.E. (Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan) serta beberapa
Pejabat Fungsional Perencana pada BP4D Kab. Flores Timur.
Dalam sambutannya,
Femmy Bapa mengatakan bahwa tujuan Tim Penyusun RPD Kab. Sikka datang
mengunjungi Kab. Flores Timur karena Kab. Flores Timur adalah daerah yang
terdekat yang telah menyusun RPD setelah masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati
Flores Timur berakhir di tahun 2022 “ tujuan kami ke sini adalah melakukan kaji
banding penyusunan Dokumen RPD serta inisiasi kerjasama dalam bidang pertanian,
perikanan dan pariwisata berdasarkan basis potensi yang dimiliki oleh Kabupaten
Sikka dan Kabupaten Flores Timur. Seperti yang kita tahu bahwa masa jabatan
Bupati Sikka bapak Fransiskus Roberto Diogo dan bapak Wakil Bupati Sikka Romanus
Woga akan berakhir pada 20 September 2023 mendatang sehingga menurut ketentuan
pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 10 Tahun
2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, daerah termasuk Kab. Sikka yang masa
jabatan kepala daerahnya berakhir di tahun 2023 dan termasuk dalam pilkada
serentak di 2026 wajib menyusun Dokumen RPD sebagai pedoman dasar
penyelenggaraan pemerintahan daerah”
Dokumen RPD merupakan
dokumen perencanaan jangka menengah transisi pengganti Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan digunakan oleh Penjabat Kepala Daerah
yang ditunjuk oleh Presiden berdasarkan usulan Kementerian Dalam Negeri. Dokumen
RPD murni merupakan dokumen perencanaan teknokratik.
Sementara itu
Kepala BP4D Kab. Flores Timur Apolonia Corebima menyambut baik tujuan
kedatangan Tim Penyusun RPD Kabupaten Sikka “selamat datang di Flores Timur,
kami sangat senang bapak/ibu sekalian datang ke sini guna melakukan kaji
banding penyusunan dokumen RPD serta inisiasi awal rencana kerja sama antar
Pemkab. Sikka dan Pemkab Flores Timur. Ini tentunya langkah yang baik dalam
memikirkan strategi keterbatasan Dana Transfer Umum, keterbatasan sumber daya
masing-masing daerah serta komitmen bersama dalam membangun wilayah kita di
Nusa Tenggara Timur. Kami juga akan membagikan pengalaman bagaimana proses awal
sampai dengan akhir menyusun RPD, bagaimana soal kekompakan tim, taat jadwal,
berbagai strategi untuk mempercepat penyusunan RPD Kab. Flores Timur Tahun
2023-2026”.
Kegiatan kaji
banding berlangsung pada 2 sesi, yaitu Sesi 1 tentang tata cara penyusunan Dokumen
RPD, komposisi dan mekanisme kerja tim penyusun, time schedule, penyusunan
berbagai kertas kerja, strategi-strategi percepatan penyusunan dokumen serta
pengaplikasian RPD pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), serta Sesi
2 dimana masing-masing (Pemkab. Sikka dan Pemkab. Flores Timur)
mempresentasikan pemetaan potensi berbasis wilayah khusus bidang pertanian, perikanan
dan pariwisata, dimulai pada Pkl. 09.00 sampai dengan Pkl. 15.00 Wita. Berbagai
diskusi menarik dan serius serta pembahasan hal-hal penting, baik dalam penyusunan
RPD maupun inisiasi awal kerjasama antar Pemkab. Sikka dan Pemkab. Flores
Timur. Kegiatan diakhiri dengan pemberian cinderamata oleh Pemkab. Sikka berupa
produk unggulan Chocolate Sikka (Coklat Sikka/ChoSik) serta Ikat Tenun Sikka.
(ET)
- 19 Oktober 2022
- bidangppepd
- Bapelitbang
