• (0382) 2400415
  • bappeda.sikka@yahoo.co.id

RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH 2024-2026 DAN INISIASI KERJA SAMA ANTAR DAERAH

Tim Penyusun Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Sikka Tahun 2024-2026, di bawah pimpinan Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kab. Sikka Margaretha Movaldes da Maga Bapa, S.T., M.Eng. melakukan kaji banding penyusunan dokumen RPD pada Pemerintah Kabupaten Flores Timur. Kegiatan yang dilaksanakan selama sehari pada tanggal 17 Oktober 2022 bertempat di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kab. Flores Timur, Larantuka.

Selain Kepala Bapelitbang Sikka selaku Ketua Tim, Anggota Tim yang mengikuti kaji banding adalah Drs. Ambros Peter, M.A. (Sekretaris Bapelitbang Kab. Sikka), Fransiskus Suryanto Nara Bata, S.T., M.Sc. (Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan), Th. M. Da Renya Sabeweo, S.T., M.T. (Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan), Yohanes Rusdianto Maswari, S.T., M.T. (Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah), Yeremias Dewa, S.Pt., M.P. (Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam) dan Drs. Hironimus Laja (Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia) serta 7 orang Pejabat Fungsional Perencana pada Bapelitbang Kab. Sikka, diterima langsung oleh Kepala BP4D Kab. Flores Timur Apolonia Corebima, S.E., M.Si. bersama jajaran BP4D Kab. Flores Timur, yaitu Syarif Wuran, S.Si., M.T. (Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan), Helena L. da Costa Fernandez, S.T., M.Si. (Kepala Bidang Perekonomian, Sumber Daya Alam dan Infrastruktur dan Kewilayahan), Leoni Deran Ola, S.E. (Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan) serta beberapa Pejabat Fungsional Perencana pada BP4D Kab. Flores Timur.

Dalam sambutannya, Femmy Bapa mengatakan bahwa tujuan Tim Penyusun RPD Kab. Sikka datang mengunjungi Kab. Flores Timur karena Kab. Flores Timur adalah daerah yang terdekat yang telah menyusun RPD setelah masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur berakhir di tahun 2022 “ tujuan kami ke sini adalah melakukan kaji banding penyusunan Dokumen RPD serta inisiasi kerjasama dalam bidang pertanian, perikanan dan pariwisata berdasarkan basis potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Sikka dan Kabupaten Flores Timur. Seperti yang kita tahu bahwa masa jabatan Bupati Sikka bapak Fransiskus Roberto Diogo dan bapak Wakil Bupati Sikka Romanus Woga akan berakhir pada 20 September 2023 mendatang sehingga menurut ketentuan pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, daerah termasuk Kab. Sikka yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir di tahun 2023 dan termasuk dalam pilkada serentak di 2026 wajib menyusun Dokumen RPD sebagai pedoman dasar penyelenggaraan pemerintahan daerah”

Dokumen RPD merupakan dokumen perencanaan jangka menengah transisi pengganti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan digunakan oleh Penjabat Kepala Daerah yang ditunjuk oleh Presiden berdasarkan usulan Kementerian Dalam Negeri. Dokumen RPD murni merupakan dokumen perencanaan teknokratik.

Sementara itu Kepala BP4D Kab. Flores Timur Apolonia Corebima menyambut baik tujuan kedatangan Tim Penyusun RPD Kabupaten Sikka “selamat datang di Flores Timur, kami sangat senang bapak/ibu sekalian datang ke sini guna melakukan kaji banding penyusunan dokumen RPD serta inisiasi awal rencana kerja sama antar Pemkab. Sikka dan Pemkab Flores Timur. Ini tentunya langkah yang baik dalam memikirkan strategi keterbatasan Dana Transfer Umum, keterbatasan sumber daya masing-masing daerah serta komitmen bersama dalam membangun wilayah kita di Nusa Tenggara Timur. Kami juga akan membagikan pengalaman bagaimana proses awal sampai dengan akhir menyusun RPD, bagaimana soal kekompakan tim, taat jadwal, berbagai strategi untuk mempercepat penyusunan RPD Kab. Flores Timur Tahun 2023-2026”.

Kegiatan kaji banding berlangsung pada 2 sesi, yaitu Sesi 1 tentang tata cara penyusunan Dokumen RPD, komposisi dan mekanisme kerja tim penyusun, time schedule, penyusunan berbagai kertas kerja, strategi-strategi percepatan penyusunan dokumen serta pengaplikasian RPD pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), serta Sesi 2 dimana masing-masing (Pemkab. Sikka dan Pemkab. Flores Timur) mempresentasikan pemetaan potensi berbasis wilayah khusus bidang pertanian, perikanan dan pariwisata, dimulai pada Pkl. 09.00 sampai dengan Pkl. 15.00 Wita. Berbagai diskusi menarik dan serius serta pembahasan hal-hal penting, baik dalam penyusunan RPD maupun inisiasi awal kerjasama antar Pemkab. Sikka dan Pemkab. Flores Timur. Kegiatan diakhiri dengan pemberian cinderamata oleh Pemkab. Sikka berupa produk unggulan Chocolate Sikka (Coklat Sikka/ChoSik) serta Ikat Tenun Sikka. (ET)

  • 19 Oktober 2022
  • bidangppepd
  • Bapelitbang