SOSIALISASI PEDOMAN VERVAL P3KE TINGKAT KECAMATAN UNTUK PERCEPATAN PENGHAPUSAN KEMISKINAN EKSTREM

Keabsahan dan keakuratan data dalam proses pembangunan telah menjadi kebutuhan yang sangat penting. Hal ini bisa dicapai salah satunya adalah dengan melakukan proses verifikasi dan validasi terhadap data untuk mencapai validitas yang dibutuhkan. Hal ini juga berlaku pada data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang merupakan salah satu prioritas pemerintah di tingkat pusat hingga desa dan kelurahan.
Sejalan dengan rencana tindak lanjut percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang termuat dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 pemerintah Kabupaten Sikka melakukan kegiatan Sosialisasi Pedoman Verifikasi dan Validasi data P3KE tingkat kecamatan. Kegiatan ini direncanakan berlangsung selama empat hari bertempat di 21 kecamatan se-Kabupaten Sikka dengan melibatkan seluruh desa dan kelurahan pada masing-masing kecamatan.
Pada Senin, 27 September 2023 kegiatan sosialisasi dilaksanakan di kecamatan Kangae, Waigete, Koting dan Kewapante, Nelle yang dihadiri oleh unsur Kepala Desa / penjabat, pimpinan BPD, Tenaga Ahli P3MD, Pendamping Desa tingkat kecamatan, Kepala Seksi / Operator SIKS-NG.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para pelaksana pendataan dalam proses pengelolaan data penduduk miskin ekstrem di tingkat kecamatan dan tingkat desa/kelurahan yang juga dilanjutkan dengan bimbingan teknis verifikasi data tingkat RT oleh pihak desa / kelurahan bersama aparatur terkait sehingga diharapkan aparatur kewilayahan memiliki kemampuan untuk melakukan pemutakhiran data yang mencakup pendataan, verval data melalui Musyawarah Desa/Musyawarah Kelurahan dengan melibatkan perangkat desa, pilar sosial, tokoh masyarakat, organisasi penyandang disabilitas, organisasi keagamaan, dan pihak terkait lainnya. Selain itu aparatur kewilayahan mampu untuk mengoptimalkan sistem pendataan dan analisis data yang sudah tersedia melalui indikator dan parameter yang telah disediakan.
Pelaksanaan musdes/muskel menargetkan penyempurnaan ketepatan sasaran program penghapusan kemiskinan ekstrem dengan melibatkan aparatur desa/kelurahan, ketua RT/RW, organisasi penyandang disabilitas, organisasi keagamaan, dan tokoh masyarakat.
Berdasarkan publikasi data kemiskinan ekstrem, Kabupaten Sikka tercatat memiliki 31.834 data keluarga dan 139.102 penduduk yang tercatat sebagai keluarga / penduduk miskin dengan 10.753 keluarga masuk dalam kategori miskin ekstrem serta 54.911 penduduk yang masuk kategori miskin ekstrem.
Keluaran dari proses percepatan pensasaran penghapusan kemiskinan ekstrem ini akan menjadi data sasaran dari strategi dan program penghapusan kemiskinan ekstrem yang menitikberatkan pada pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan peran masyarakat, penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan di Kabupaten Sikka.
- 27 November 2023
- Solata
- Bapelitbang
