• (0382) 2400415
  • bappeda.sikka@yahoo.co.id

STRATEGI REAKTIVASI, ASA AKTIFKAN KEPESERTAAN PBI JK APBN

STRATEGI REAKTIVASI, ASA AKTIFKAN KEPESERTAAN PBI JK APBN

Maumere_Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI kembali melakukan pemutakhiran data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hasil pemutakhiran tersebut berdampak pada penonaktifan sejumlah peserta yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan melalui surat Menteri Sosial RI Nomor S-445/MS/D1.01/6/2025, hal Pemberitahuan Perubahan Data Peserta PBI JK berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Penonaktifan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bantuan iuran kesehatan tepat sasaran, sesuai data terbaru. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi data bantuan sosial dan memastikan APBN digunakan secara efektif untuk mendukung masyarakat yang paling membutuhkan.

Menindaklanjuti hal ini bertempat diruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka, diselenggarakan rapat koordinasi lintas sektor terkait upaya dan strategi yang akan dilakukan untuk reaktivasi kepesertaan PBI JK APBN Non Aktif Kabupaten Sikka dengan jumlah 14,177 jiwa setelah dikurangi meninggal sebanyak 67 jiwa dan pindah segmen sebanyak 198 jiwa. Pada rapat yang diselenggarakan pada Jumat, 8 Agustus 2025 yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Sosial, Kepala BPS, Perwakilan BPJS Kesehatan, Pendamping PKH, Kepala Bidang PIAK Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil disepakati bahwa untuk akan dibentuk tim terpadu yang terdiri dari Dinas Sosial, BPS, DPMD dan Bapperida yang akan turun ke Kecamatan-Kecamatan untuk melakukan pendampingan dan pengecekan terhadap data serta uji kuesioner untuk reaktivasi kepesertaan PBI JK APBN.

Pada kesempatan ini Kepala Bapperida Kabupaten Sikka, Femy Bapa menyampaikan bahwa untuk sampai pada rapat lintas sektor yang diselenggarakan hari ini dua hari sebelumnya Dinas Sosial dan Bapperida telah duduk bersama untuk melakukan sinkronisasi terhadap data, data PBI JK APBN tersebut merupakan data tarikan dari DTSEN, oleh karena itu perlu dilakukan pengecekan dan uji kuesioner sehingga didapatkan data yang sebenarnya apakah yang bersangkutan masih layak terdapat dalam data yang kemudian akan dilakukan reativasi ataukah memang sudah selayaknya keluar dari data karena sudah terkategori mampu.

Femy Bapa pun menyampaikan strategi yang dirancang untuk reaktivasi kepesertaan ini adalah dengan mengirimkan data pada Kelurahan dan Desa untuk kemudian dilakukan pengecekan dan uji kuesioner ditingkat desa dilengkapi dengan Berita Acara kemudian tim terpadu akan turun ke Kecamatan untuk melakukan pendampingan sesuai dengan time line yang sudah disediakan karena reativasi ini sampai pada pertengahan September 2025.

          DTSEN yang merupakan data dinamis seperti yang disampaikan Kepala BPS, Kristanto Utomo dapat direaktivasi dengan 3 metode yaitu melalui Kemensos yaitu peserta termasuk dalam data penonatifan kepesertaan pada Bulan Mei 2025 dilengkapi dengan surat keterangan mengenai pengaktifan kembali kepesertaan yang dikeluarkan dinas sosial dan surat keterangan layak membutuhkan layanan Kesehatan yang dikeluarkan fasilitas Kesehatan. Selain itu dapat memalui Musyawarah di Tingkat desa dan masuk melalui aplikasi cek Bansos untuk memastikan kepesertaan dan melakukan penyanggahan.

Dalam arahannya Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka, Adrianus Parera menyampaikan rancangan strategi yang diambil merupakan hal yang sejalan dan tepat untuk mengatasi permasalahan penonaktifan kepesertaan PBI JK APBN, setelah penyempurnaan instrumen kuesioner reaktivasi oleh BPS diharapkan untuk bisa melakukan apa yang sudah dijadwalkan sesuai dengan time line.

Harapan kita bersama adalah Masyarakat miskin yang benar layak menerima jaminan Kesehatan dapat direaktivasi kepesertaannya sehingga dapat menerima pelayanan Kesehatan.

 

Salam

Tim PPM Bapperida Sikka

  • 12 Agustus 2025
  • bidangppm
  • Bapelitbang