• (0382) 2400415
  • bappeda.sikka@yahoo.co.id

Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) Sikka

        Sebagai upaya mewujudkan pembangunan sanitasi yang tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Sikka membutuhkan perencanaan yang berkualitas sebagai acuan pelaksanaan pembangunan sanitasi di Sikka.
Dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) sudah disepakati secara nasional sebagai dokumen perencanaan strategis bidang sanitasi yang akan menjadi acuan pelaksanaan pembangunan sanitasi. Dokumen SSK berisi pemetaan kondisi terkini capaian pembangunan sanitasi tingkat kabupaten/kota, area prioritas penanganan, strategi pengembangan sanitasi serta indikasi kebutuhan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sanitasi untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.
        Dokumen SSK bertujuan memberikan arah bagi pengembangan sanitasi jangka menengah sekaligus menjadi wujud perhatian yang lebih dari Pemerintah Daerah terhadap pengelolaan sanitasi bagi masyarakat di daerahnya dalam rangka pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dari sektor sanitasi. Mengingat SSK merupakan dokumen perencanaan strategis jangka menengah, maka SSK memiliki masa berlaku selama 5 (lima) tahun terhitung dari tahun n+1 sampai tahun n+5, dengan tahun ke-n adalah tahun penyusunan SSK.
        Terdapat 2 (dua) kategori Kabupaten/Kota yang menyusun SSK, pertama adalah Kabupaten/Kota yang baru bergabung dalam Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP), dan kedua adalah Kabupaten/Kota yang sebelumnya telah memiliki SSK yang akan dimutakhirkan, mengingat beberapa kondisi sebagai berikut :
1.    Periode pelaksanaan yang tercantum dalam dokumen SSK telah melampaui masa berlaku atau telah kadaluarsa, yaitu lebih dari 5 tahun.
2.    Penyesuaian terhadap target akses universal di bidang sanitasi.
3.    Peningkatan kualitas dari SSK sebelumnya yang disebabkan oleh tidak lengkapnya data maupun akibat adanya keraguan atas validitas data yang digunakan.
4.    Adanya penyesuaian/perubahan RPJMD yang menjadi acuan dari SSK. Perubahan RPJMD terjadi akibat adanya perubahan Kepala Daerah.
        Kabupaten Sikka merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang telah menyusun Dokumen SSK yaitu pada tahun 2016 penyusunannya. Dikarenakan Dokumen SSK tersebut telah melampaui masa berlaku atau telah kadarluarsa yaitu lebih dari 5 (lima) tahun, maka diharuskan untuk dilakukan Pemutakhiran. Dengan demikian, dilakukan Penyusunan Pemutakhiran Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) Sikka TA 2025 yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Sikka. (ReSa)

  • 25 April 2025
  • bidangiw
  • Bapelitbang