Upaya Memandirikan dan Memberdayakan Lansia melalui Komda Lansia

“Komisi
Daerah (Komda) Lanjut Usia (Lansia) upaya Memandirikan dan Memberdayakan Lansia”
Senin,
7 November 2022, bertempat di Aula Badan Perencanaan dan Penelitian dan
Pengembangan, Pemerintah Kabupaten Sikka bersama Perkumpulan Bantuan Hukum Nusa
Tenggara (PBH Nusra) menyelenggarakan Sosialisasi dan Pembentukan Kepengurusan Komda
Lansia Kabupaten Sikka Masa Bakti Tahun 2022-2027. Pada kegiatan ini hadir
sekaligus membuka kegiatan Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian dan
Pengembangan Kabupaten Sikka, Ibu Margaretha M.D.M Bapa, S.T., M.Eng yang biasa
di sapa Femy Bapa, dalam sambutannya Femy Bapa menyampaikan dengan pembentukan
Komda Lansia, secara dini kita juga merencanakan dan mempersiapkan masa depan,
semuanya akan bermuara pada Lansia, bagaimana ketika sudah memasuki usia
Lansia, tetap menjadi Lansia yang produktif yang tetap aktif dan turut serta
dalam pembangunan.
Merujuk
pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (PMDN) Nomor 60 Tahun 2008, Lansia adalah
seseorang yang telah mencapai usia 60 Tahun ke atas, data Lansia di Kabupaten
Sikka berjumlah 25.600 Jiwa, terdiri dari Lansia Perempuan sebanyak 14.583 Jiwa
dan Laki-Laki sebanyak 11.017 Jiwa (Data Dinas Sosial Kabupaten Sikka, 2021), terdiri
dari Lansia produktif, non produktif dan Lansia terlantar. Para Lansia
produktif termasuk salah satu subyek pembangunan yang harus dilibatkan dalam
proses pembangunan. PMDN 60/2008, mengamanatkan pembentukan Komda Lansia
Kabupaten. Asas pembentukan Komda Lansia adalah upaya peningkatan kesejahteraan
sosial Lansia, diselenggarakan berdasarkan asas Keimanan dan Ketaqwaan kepada
TYME, kekeluargaan, keseimbangan, keserasian dan keselarasan dalam
perikehidupan, sedangkan Arah pembentukan Komda Lansia adalah agar Lansia tetap
diberdayakan sehingga berperan dalam kegiatan dengan memperhatikan fungsi
kearifan, pengetahuan, keahlian dan keterampilan, pengalaman dan kondisi
fisiknya, selain itu terselenggaranya pemeliharaan taraf kesejahteraan Lansia.
Pembentukan
Komda Lansia merupakan upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia, yang
bertujuan untuk memperpanjang usia harapan hidup dan masa produktif,
terwujudnya kemandirian dan kesejahteraan Lansia (pelayanan kesehatan, layanan
sosial dan bantuan sosial), terpeliharanya sistem nilai budaya dan kekerabatan,
dan mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Diakhir
kegiatan ini, draft kepengurusan Komda Lansia Kabupaten Sikka Masa Bakti
2022-2027 telah disusun dan akan diidentifikasi permasalahan terkait Lansia
sesuai urusan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah, kemudian akan
diinventarisir program dan kegiatan dengan sasaran Lansia yang akan menjadi
dasar pelaksanaan kegiatan oleh Komda Lansia. Selain itu rencana kerja jangka
pendek yang akan dilaksanakan adalah penyusunan Peraturan Bupati tentang Komda
Lansia yang akan menguatkan peran dan tugas Komda Lansia di Kabupaten Sikka.
Lansia
Bisa, Lansia Hebat
Salam
- 07 November 2022
- bidangppm
- Bapelitbang
