Bangun Kesepahaman Terkait Kepemilikan Rumah Bagi Pegawai Negeri Sipil, BKPSDM NTT Bersama TAPERA Laksanakan Rapat Koordinasi Wilayah

Bertempat di ruang rapat Asisten
Kantor Gubernur NTT, BKPSDM NTT Bersama Badan Pengelola Tabungan Perumahan
Rakyat (TAPERA) melaksanakan Rapat Koordinasi Wilayah guna Pemuktahiran Data
Peserta Tahun 2025. Kegiatan yang juga dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Sikka
pada Kamis 22 Mei 2025 dibuka oleh Kepala BKPSDM NTT Yosef Rasi. Dalam sambutanya Yos Rasi berharap agar
dengan adanya TAPERA semua PNS baik di Provinsi maupun Kabupaten bisa memiliki
rumah yang layak dan terjangkau. Lanjut Yos, perlu juga disiapkan regulasi yang
mampu mengakomodir kepemilikan rumah bagi tenaga PPPK. Memiliki rumah merupakan
cita cita untuk mengangkat kesejahteraan ASN
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan
TAPERA mengatakan, TAPERA mendukung kebijakan pemerintah dalam menyediakan
perumahan yang layak dan terjangkau terutama bagi golongan berpenghasilan
rendah. Diharapkan agar BKPSDM Provinsi maupun Kabupaten bisa melakukan
verifikasi dan validasi data PNS yang sudah tercatat sebagai peserta aktif
untuk mempermudah klaim saat pensiun.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga
diberi kesempatan untuk mengupdate data peserta aktif dan melakukan pendaftaran
peserta ASN yang belum terdaftar pada portal Sistem Informasi TAPERA untuk
menfasilitasi peserta dalam mengakses informasi dan layanan terkait program
TAPERA.
Akhir kegiatan ditutup dengan penandatangan Berita Acara (Amy Pau).
- 23 Mei 2025
- Solata
- Umum
