Kepesertaan harus tepat sasaran, 25.970 PBI-JK terancam dinonaktifkan

Senin, 26 Juni 2023 bertempat di meeting room Bapelitbang Kabupaten
Sikka, digelar Rapat pembahasan hasil verifikasi dan validasi (verval) data
kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Rapat dihadiri
oleh Kepala Bapelitbang, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Kab.Sikka, Kepala Dinas Kesehatan Kab.Sikka, Sekretaris Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kab.Sikka, Kepala
Bidang Perlindungan dan Jamsos Dinas Sosial Kab.Sikka, Kabid
Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Kabid Perencanaan Pelaporan dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Kabid
Infastruktur dan Kewilayahan Bapelitbang Kab.Sikka serta Tenaga Ahli
Bapelitbang.
Proses
verifikasi dan validasi data kepesertaan PBI telah dilakukan oleh BAPLELITBANG pada bulan April
tahun 2022 hingga tahun 2023. Metode verifikasi yang dilakukan adalah dengan
wawancara terhadap para aparat desa, Ketua RT/RW dan Kepala Dusun terhadap
nama-nama peserta PBI-JK yang ada (BNBA). Proses verval ini dilengkapi dengan sistem
aplikasi online berbasis website yang telah dibuat. Hasil identifikasi kemudian dibuat
Berita acara Kesepakatan beserta lampirannya dan ditandatangani oleh Lurah atau
Kepala Desa. Kepala
Bapelitbang Kab.Sikka, Margaretha Movaldes DM Bapa,ST,M.Eng dalam pembukaannya
menyampaikan bahwa verifikasi dan validasi data PBI-JK ini dilakukan
dikarenakan kemampuan keuangan daerah yang terbatas dan demi efisiensi biaya.
Bapelitbang dalam hal ini sebagai salah satu pengambil kebijakan penganggaran
telah melakukan verifikasi dan validasi data kepesertaan PBI-JK yang bersumber
dari APBN, APBD I dan APBD II. “Terdapat total 219.106 peserta PBI-JK yang
kami lakukan verifikasi dan validasi di
setiap desa, dan hasilnya ditemukan sebanyak 25.970 peserta baik yang bersumber
dari APBN, APBD I dan APBD II yang teridentifikasi ‘peserta yang tidak
ditemukan’ sebanyak 6.781 peserta dan diikuti berturut-turut oleh peserta yang
teridentifikasi meninggal,pindah luar kabupaten, Ganda, ASN/TNI/POLRI beserta
tanggunggannya dan pekerja penerima upah. Hasil ini akan kami serahkan dan
dapat ditindaklanjuti oleh Dinas sosial”, tuturnya.
Menanggapi
hal tersebut, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial
Kab.Sikka menjelaskan bahwa terdapat updating
data terbaru untuk data kepesertaan PBI per Mei 2023, yaitu PBI APBN sebanyak
153.581 peserta, APBD I sebanyak 2.810 peserta, dan APBD II sebanyak 55.089
peserta. Sebanyak 908 peserta yang telah didorong ke pembiayaan APBN untuk
memenuhi kuota APBN yang tersisa sehingga terdapat penonaktifan 278 peserta
dari pembiayaan APBD II. Kendala yang dihadapi Dinas Sosial yaitu data yang
didapat dari operator desa perlu dilakukan pengujian kembali, ungkap Maya,
sapaan akrabnya.
Kepala
BPKAD, Paul
Prasetya menyampaikan bahwa perlu dilakukan sinkronisasi antara hasil verval
yang telah dilakukan dengan hasil updating
data terakhir dari Dinas sosial, sehingga dapat menghasilkan data valid.
Pada akhir rapat ini, disepakati beberapa rencana yang akan tindak lanjut yaitu surat permohonan database kepada Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk dilakukan pemadanan data NIK, melakukan verifikasi dan validasi terhadap 8 desa, perlu dilakukan rapat koordinasi berikutnya serta pembuatan peraturan Bupati terkait penggunaan Kartu Sikka Sehat (KSS).
- 04 Juli 2023
- bidangppm
- Umum
