• (0382) 2400415
  • bappeda.sikka@yahoo.co.id

Rakor Optimalisasi Data Kependudukan Berbasis Geospasial Dorong Pembangunan Inklusif di NTT

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) serta Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Rapat Koordinasi Optimalisasi Data Kependudukan Berbasis Geospasial pada Rabu, 17 September 2025, bertempat di Aston Kupang Hotel & Convention Center.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola data kependudukan yang terintegrasi dengan data spasial, sebagai dasar dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Gubernur NTT menegaskan target percepatan Perekaman KTP-el hingga 99 persen serta Kepemilikan Akta Kelahiran Anak Usia 0-4 tahun minimal 95 persen pada tahun 2025. “KTP-el dan dokumen kependudukan lainnya bukan sekadar administrasi, melainkan gerbang utama akses warga terhadap layanan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam menekankan pentingnya integrasi data kependudukan dengan data spasial dalam perencanaan pembangunan. “Dengan data yang akurat, pemerintah dapat memetakan kelompok rentan, mengatasi kemiskinan ekstrem, hingga memperkuat daya saing daerah,” ungkapnya.

Dari sisi teknis, Ditjen Dukcapil Kemendagri menyampaikan bahwa capaian nasional perekaman KTP-el saat ini mencapai 96,54 persen, sementara penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) baru 7,44 persen. Oleh karena itu, integrasi dengan DTKS, REGSOSEK, dan P3KE didorong agar program sosial semakin tepat sasaran.

Selain sambutan, kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah pemateri, antara lain Sekretaris Daerah Provinsi NTT yang memaparkan strategi daerah melalui Satu Data NTT (Sasando), kolaborasi lintas sektor dan lembaga, serta layanan jemput bola untuk wilayah 3T. Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional, Kemendagri, yang menjelaskan pentingnya pemadanan data BNBA (by name by address) untuk mendukung program perlindungan sosial. Sementra itu Direktur Statistik Kesejahteraan Rakyat, BPS, yang menekankan pemanfaatan data spasial kesejahteraan untuk pemetaan kemiskinan, disabilitas, dan akses layanan dasar, serta Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial, memaparkan transformasi perlindungan sosial digital agar bansos lebih tepat sasaran dan inklusif.

Rakor ini juga diikuti oleh peserta dari berbagai unsur, yakni Pejabat Kemenko Polhukam, Kemendagri, BAPPENAS, BPS, Kementerian Sosial, BKKBN, Kemenkominfo, Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTT seperi BAPPERIDA, Dinpendukcapil, Dinas Sosial, TNI, Polri, Akademisi, serta Mitra Pembangunan Internasional seperti UNICEF. Kehadiran peserta lintas sektor ini menegaskan pentingnya kolaborasi untuk mewujudkan tata kelola kependudukan yang lebih baik di NTT.

Rapat koordinasi yang berlangsung pada 17 September 2025 ini menghasilkan beberapa rekomendasi, di antaranya percepatan perekaman dokumen kependudukan (KTP-el, akta kelahiran, KIA, dan IKD) melalui inovasi layanan jemput bola, pengembangan Dashboard Adminduk NTT sebagai instrumen monitoring capaian layanan kependudukan secara real time, penguatan kolaborasi lintas sektor antara Dukcapil, BAPPERIDA, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPS, dan Mitra Pembangunan, optimalisasi data spasial untuk mendukung kebijakan berbasis bukti dalam perlindungan sosial, pendidikan, dan kesehatan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Provinsi NTT bersama Pemerintah Pusat dan pemangku kepentingan lainnya meneguhkan komitmen menghadirkan tata kelola kependudukan yang lebih inklusif, transparan, dan adaptif terhadap tantangan daerah kepulauan (MS-BidRisetInovasi).

  • 17 September 2025
  • Solata
  • Umum