Rakor Optimalisasi Data Kependudukan Berbasis Geospasial Dorong Pembangunan Inklusif di NTT

Pemerintah
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Kementerian Koordinator Bidang
Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) serta Kementerian Dalam Negeri
menyelenggarakan Rapat Koordinasi Optimalisasi Data Kependudukan Berbasis
Geospasial pada Rabu, 17 September 2025, bertempat di Aston Kupang Hotel &
Convention Center.
Kegiatan
ini bertujuan memperkuat tata kelola data kependudukan yang terintegrasi dengan
data spasial, sebagai dasar dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif
dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Gubernur NTT menegaskan target
percepatan Perekaman KTP-el hingga 99 persen serta Kepemilikan Akta Kelahiran Anak
Usia 0-4 tahun minimal 95 persen pada tahun 2025. “KTP-el dan dokumen
kependudukan lainnya bukan sekadar administrasi, melainkan gerbang utama akses
warga terhadap layanan publik,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam
Negeri Kemenko Polhukam menekankan pentingnya integrasi data kependudukan
dengan data spasial dalam perencanaan pembangunan. “Dengan data yang akurat,
pemerintah dapat memetakan kelompok rentan, mengatasi kemiskinan ekstrem,
hingga memperkuat daya saing daerah,” ungkapnya.
Dari sisi teknis, Ditjen Dukcapil Kemendagri menyampaikan
bahwa capaian nasional perekaman KTP-el saat ini mencapai 96,54 persen,
sementara penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) baru 7,44 persen.
Oleh karena itu, integrasi dengan DTKS, REGSOSEK, dan P3KE didorong agar
program sosial semakin tepat sasaran.
Selain sambutan, kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah
pemateri, antara lain Sekretaris Daerah Provinsi NTT yang memaparkan strategi
daerah melalui Satu Data NTT (Sasando), kolaborasi lintas sektor dan lembaga,
serta layanan jemput bola untuk wilayah 3T. Direktur Integrasi Data
Kependudukan Nasional, Kemendagri, yang menjelaskan pentingnya pemadanan data
BNBA (by name by address) untuk mendukung program perlindungan sosial.
Sementra itu Direktur Statistik Kesejahteraan Rakyat, BPS, yang menekankan
pemanfaatan data spasial kesejahteraan untuk pemetaan kemiskinan, disabilitas,
dan akses layanan dasar, serta Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan
Sosial, Kementerian Sosial, memaparkan transformasi perlindungan sosial digital
agar bansos lebih tepat sasaran dan inklusif.
Rakor ini juga diikuti oleh peserta dari berbagai unsur,
yakni Pejabat Kemenko Polhukam, Kemendagri, BAPPENAS, BPS, Kementerian Sosial,
BKKBN, Kemenkominfo, Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTT seperi BAPPERIDA,
Dinpendukcapil, Dinas Sosial, TNI, Polri, Akademisi, serta Mitra Pembangunan
Internasional seperti UNICEF. Kehadiran peserta lintas sektor ini menegaskan
pentingnya kolaborasi untuk mewujudkan tata kelola kependudukan yang lebih baik
di NTT.
Rapat koordinasi yang berlangsung pada 17 September 2025
ini menghasilkan beberapa rekomendasi, di antaranya percepatan perekaman
dokumen kependudukan (KTP-el, akta kelahiran, KIA, dan IKD) melalui inovasi
layanan jemput bola, pengembangan Dashboard Adminduk NTT sebagai instrumen
monitoring capaian layanan kependudukan secara real time, penguatan
kolaborasi lintas sektor antara Dukcapil, BAPPERIDA, Dinas Sosial, Dinas
Kesehatan, BPS, dan Mitra Pembangunan, optimalisasi data spasial untuk
mendukung kebijakan berbasis bukti dalam perlindungan sosial, pendidikan, dan
kesehatan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Provinsi NTT bersama Pemerintah Pusat dan pemangku kepentingan lainnya meneguhkan komitmen menghadirkan tata kelola kependudukan yang lebih inklusif, transparan, dan adaptif terhadap tantangan daerah kepulauan (MS-BidRisetInovasi).
- 17 September 2025
- Solata
- Umum
